Bandar Lampung

Sopir Mobil Carry yang Terbakar di SPBU Tewas, Polisi Pastikan Proses Perkara Tetap Jalan

Perkara dugaan penimbunan bahan bakar di mobil Suzuki Carry yang terbakar di SPBU Pangeran Antasari alami jalan buntu, pasalnya sang sopir tewas.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Hanif Mustafa
Tribunlampung / Bayu
Sebuah mobil terbakar di SPBU 24.351.126 Jalan Antasari, Bandar Lampung, Selasa (29/6/2021). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Perkara dugaan penimbunan bahan bakar ditemukan dalam sebuah mobil Suzuki Carry yang terbakar di SPBU Pangeran Antasari, Kedamaian, Bandar Lampung pada 29 Juli lalu, menemukan jalan buntu. 

Pasalnya, sang sopir yang diketahui bernama Yogi Egi Saputa, warga Waytenong, Lampung Barat, sempat dirawat di rumah sakit lantaran mengalami luka bakar dikabarkan meninggal dunia. 

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Resky Maulana mengatakan jajarannya sudah mendatangi supir Carry tersebut

“Sudah didatangi oleh anggota ke rumah yang bersangkutan dan ternyata, yang bersangkutan telah meninggal dunia karena mengalami luka bakar 70 persen," kata Resky, Rabu (21/7/2021). 

Ditanya soal kemungkinan dihentikannya kasus, Resky memastikan saat ini pihaknya masih berusaha mencari saksi lain. 

“Masih kita proses kasus nya, tapi memang masih minim informasi. Sehingga sementara ini kita lihat kedepannya seperti apa," kata Resky.

Diketahui sebelumnya, satu unit mobil Suzuki Carry yang membawa 13 jeriken berisi bahan bakar ditemukan terbakar pada 29 Juni 2021, lalu. 

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi mengatakan, mobil tersebut terbakar setelah sempat bolak-balik mengisi bahan bakar jenis Pertalite Khusus.

Baca juga: Gudang Penyimpan BBM di Telukbetung Timur Bandar Lampung Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa

Di dalam mobil tersebut juga ditemukan identitas Yogi Egi Saputra, warga Waytenong, Lampung Barat.

Selain itu, plat kuning bernomor polisi BE 8528 EF yang sebelumnya terpasang di mobil tersebut diduga palsu. 

Lantaran polisi menemukan plat hitam BE 1556 YX di mobil tersebut. Dugaan sementara, plat mobil tersebut sengaja diganti atau dipalsukan.

"Dugaan agar mobil tersebut diijinkan membeli bahan bakar jenis Pertalite Khusus, yang hanya diperuntukan bagi kendaraan berpelat kuning," kata Resky.

Baca juga: Oknum Guru Metro Buat Video Hoaks dari Hasil Comot Kanal Youtube

Bawa banyak jeriken

Sebelumnya diberitakan, mobil yang terbakar di SPBU 24.351.126 Jalan Pangeran Antasari, Bandar Lampung ternyata membawa banyak jeriken.

Diduga, mobil tersebut menggunakan pelat kuning agar bisa membeli pertalite harga dengan khusus.

Hal itu dikatakan pengawas SPBU 24.351.126 Untung Pejaroja (40).

Warga Jalan Raden Intan, Kecamatan Metro Pusat itu membenarkan kebakaran di SPBU di tempatnya bekerja.

"Pengendara mobil ini mengisi pertalite harga khusus."

"Saya nggak tahu kalau pengendara mobil itu memakai jeriken," kata Untung saat ditemui di lokasi kejadian, Selasa (29/6/2021).

Untung menyebutkan, sopir mobil Carry itu mengisi pertalite harga khusus senilai Rp 250 ribu.

Tetapi, kata Untung, operator SPBU tidak mengetahui tangki BBM mobil itu terhubung ke jeriken.

"Pertalite yang dimasukkan operator bukan ke jeriken. Kita nggak tahu ada banyak jeriken di dalam mobil itu," sebut Untung.

Keberadaan jeriken-jeriken itu baru diketahui setelah mobil terbakar.

Dalam mobil Suzuki Carry terbakar ditemukan sejumlah barang bukti mencurigakan.

Mulai dari dua identitas berbeda hingga dua buah pelat nomor.

Mobil warna merah itu terbakar di SPBU 24.351.126 Jalan Antasari, Bandar Lampung, Selasa (29/6/2021).

Polisi menemukan dua identitas berbeda berupa KTP dan SIM A.

Pada KTP tertera nama Yogi Egi Syaputra dengan alamat Wangun Sari, Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Lampung Barat.

Sementara di SIM A tercantum nama Firman Kristiandani, warga Jalan Pelanduk, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung.

Kemudian juga ada pelat nomor polisi yang berbeda.

Yakni pelat kuning nopol BE 8528 EF dan pelat hitam BE 1556 YX.

Polisi juga menemukan uang Rp 1,6 juta di dalam mobil.

Kanit Sabhara Polsek Tanjungkarang Timur Ipda Zuhdi mengatakan, pihaknya belum mengetahui identitas pengendara mobil tersebut.

Pasalnya, seusai kejadian pengendara mobil kabur.

Zuhdi menerangkan, diduga pengendara mobil mengakali petugas SPBU dengan menggunakan pelat nomor kuning untuk membeli pertalite harga khusus.

"Itu dugaan sementara. Pengendara ini mengelabui petugas dengan menggunakan alat di dalam mobil yang disalurkan melalui tangki dan mengalir ke jeriken lainnya yang ada di dalam mobil," beber Zuhdi. ( Tribun Lampung.co.id / Muhammad Joviter )

BACA SELANJUTNYA: Mobil Terbakar Saat Dikejar Warga

TONTON VIDEO YOUTUBE TRIBUN LAMPUNG NEWS VIDEO:

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved