Berita Terkini Artis

Artis Devi Demplon Bangga, Didenda Rp 250 Ribu karena Tidak Pakai Masker Dalam Mobil

Devi Demplon bangga didenda Rp 250 ribu karena tidak pakai masker dalam mobil. "Bangga, lho, saya didenda," tambahnya.

Penulis: Gusti Amalia | Editor: Ridwan Hardiansyah
Instagram @demplon_devi
Ilustrasi. Artis Devi Demplon bangga didenda Rp 250 ribu karena tidak pakai masker dalam mobil. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Aktris Devi Lanni atau Devi Demplon bangga didenda Rp 250 ribu karena tidak pakai masker dalam mobil.

Saat itu, Devi bersama suami dan anaknya sedang berada di dalam mobil pribadi.

Peristiwa tersebut diceritakan DEvi melalui unggahan video di Instagram miliknya, @demplon_devi dikutip Tribunnews pada Kamis, (22/7/2021).

Dalam perjalanan, Devi Demplon didenda petugas lantaran tidak pakai masker saat berada di dalam mobil.

Ia pun harus membayar denda pelanggaran Rp 250 ribu kepada petugas yang berjaga di sana.

"Aku bangga sebagai warga indonesia didenda karna Gak pake masker di dalam mobil bersama Suami dan anak," tulis Devi Demplon dalam kolom keterangan.

Devi dalam videonya terlihat berkomentar mengenai peraturan tentang harus mengenakan masker.

Meski, berada di dalam mobil pribadi.

Devi membuat video sambil memberikan penjelasan di hadapan petugas.

"Jadi, kalo berada di mobil kalian-kalian harus pakai masker, ya."

"Kalo enggak, ada Bapak-bapak ini kita didenda," ujar Devi sambil menunjukkan petugas Satpol PP yang mencatatkan berita acara pelanggaran.

"Tapi nggak apa-apa, kita harus memenuhi peraturan pemerintah, didenda ya didenda," terangnya.

Dengan nada seolah menyindir petugas, Devi mengaku bangga saat didenda.

"Bangga, lho, saya didenda," tambahnya.

Setelah menyelesaikan denda kepada petugas, Devi Demplon kembali menuju mobil.

Kepada warganet, ia kembali menjelaskan soal denda yang baru saja ia bayarkan.

Seolah Devi tengah menyindir peraturan terkait penggunaan masker di dalam mobil.

"Sebagai warga yang baik, aku didenda enggak pake masker di mobil."

"Ni (sambil menunjukkan KTP dan surat) didenda Rp 250 ribu, tapi bayar aja, lah. 'kan peraturan pemerintah," tutupnya.

Peristiwa lain saat razia masker

Penerapan protokol kesehatan saat pandemi Covid-19 di antaranya pakai masker.

Pemerintah melalui Satgas Covid-19 di berbagai daerah pun melakukan razia penerapan prokes.

Dalam razia tersebut, ada berbagai kisah warga yang terjaring razia.

Di antaranya, warga yang mengaku keluarga Jenderal saat terjaring razia masker.

Momen itu terekam video yang viral di media sosial.

Kejadian di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Senin (5/7/2021).

Pemuda yang enggan disebut nama dan inisialnya tersebut menolak diberikan sanksi.

Ia justru membawa-bawa saudaranya yang ia sebut sebagai jenderal bintang dua.

Tak pelak adu mulut sempat terjadi antara pemuda dan petugas gabungan di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Senin (5/7/2021).

Dalam video yang diunggah akun Instagram Trantib Kecamatan Ciputat, tampak seorang pemuda berjaket motif loreng adu mulut dengan anggota TNI, Polri, dan Satpol PP.

Dia sempat menolak diberikan sanksi sosial meski kedapatan tidak menggunakan masker saat berkendara.

Bahkan, pelanggar protokol kesehatan itu mengaku keponakan dari seorang aparat penegak hukum berpangkat jenderal bintang dua.

"Iya saya tahu. Nih saya di TNI nih," ujar salah seorang anggota TNI menanggapi pernyataan pria tersebut.

Kabid Penegakan Perundang-Undangan Satpol PP Tangerang Selatan Sapta Mulyana lalu menanyakan kepada pria tersebut siapa sosok jenderal yang dimaksud.

 "Bintang dua, Korlantas," jawab pria dalam video tersebut.

"Bangga enggak dia, kamu melanggar?" sahut Sapta.

Saat dikonfirmasi, Sapta menjelaskan peristiwa tersebut terjadi saat petugas gabungan TNI-Polri dan Satpol PP menggelar razia pengawasan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Pria tersebut kedapatan tidak menggunakan masker saat melintas di kawasan Bundaran Maruga, Jalan Raya Ciater mengarah Gedung Balai Kota Tangerang Selatan.

"Di Bundaran Maruga di Jalan Raya (Ciater) arah ke Wali Kota. Dia lewat karena kita razia masker terkait PPKM darurat," ujar Sapta saat dihubungi, Senin.

Menurut Sapta, pemuda yang enggan dia sebutkan nama dan inisialnya itu menolak diberikan sanksi sosial oleh petugas.

Pemuda itu justru melawan dan mengaku keponakan dari jenderal bintang dua di Mabes Polri.

"Dia ngaku orang saudara, omnya di Mabes. Tapi saat ditanya enggak sebut nama. Kalau dia sebut, saya laporin. Mau itu Pangdam juga," kata Sapta.

"Biasa lah itu pelanggar, kalau dapat sanksi dia merasa punya backing. Makanya tegas bilang aturan ini justru yang membuat para jenderal dan atasan dari pusat," sambungnya.

Setelah berdebat panjang sekaligus diberi penjelasan, kata Sapta, pemuda tersebut akhirnya mengakui kesalahannya telah melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Dia bersedia menerima sanksi push up bersama beberapa pengendara lain yang tidak menggunakan masker.

"Tetap saya suruh push up 50 kali, akhirnya dia mau. Dia minta maaf. Kalau dia enggak mau berarti melawan petugas," kata Sapta.

Petugas akhirnya memberikan pemuda tersebut masker medis dan mengingatkannya agar segera kembali ke rumah jika tidak memiliki kepentingan mendesak.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Didenda Rp 250 Ribu Tak Pakai Masker di dalam Mobil Pribadi, Devi Demplon: Bangga Loh Saya Didenda

BACA SELANJUTNYA: DICEGAT di Pos PPKM Darurat, Begini Reaksi Artis Desi Ratnasari

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved