Penjambretan di Lampung Tengah

Dijambret di Terusan Nunyai Lampung Tengah, IRT Ini Kehilangan Ponsel dan Uang Tunai

Akibat penjambretan itu, korban kehilangan sejumlah barang berharga yang berada di dalam tasnya, yakni ponsel Oppo dan uang tunai Rp 250 ribu.

Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
Grafis TribunPekanbaru.com/Didik Ahmadi
Ilustrasi. Seorang ibu rumah tangga bernama Tusi menjadi korban penjambretan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Seorang ibu rumah tangga bernama Tusi menjadi korban penjambretan.

Peristiwa itu terjadi di Jalintim Desa Gunung Batin Baru, Kecamatan Terusan Nunyai, 14 Januari 2018 silam.

Akibat penjambretan itu, korban kehilangan sejumlah barang berharga yang berada di dalam tasnya, yakni ponsel Oppo dan uang tunai Rp 250 ribu.

"Selain itu, (tas) berisi surat-surat berharga lainya seperti KTP, BPKB, dan kartu ATM atas nama saya," terang Tusi, Minggu (25/7/2021).

Baca juga: BREAKING NEWS Buron 3 Tahun, Jambret di Terusan Nunyai Lampung Tengah Diringkus Polisi

Akibat penjambretan tersebut, ia mengaku trauma saat mengendarai sepeda motor dengan membawa tas.

Saat itu korban berboncengan motor dengan suaminya melaju dari Menggala, Tulangbawang menuju Tegineneng, Pesawaran.

Setiba di Jalintim Gunung Batin Baru, Kecamatan Terusan Nunyai, sekitar pukul 14.30 WIB, pasutri itu diadang dua pria tak dikenal.

Tiba-tiba seorang pelaku menarik paksa tas milik korban.

Korban sampai terjatuh dari sepeda motor hingga mengalami luka lecet.

Baca juga: Mahasiswi Peluk Jambret dari Belakang hingga Warga Berdatangan

"Tiba-tiba saya dipepet, lalu satu orang menarik tas saya dengan keras. Saya berusaha nahan tas itu, tapi nggak kuat sehingga tas lepas dan saya terjatuh," kata Kapolsek Terusan Nunyai Iptu Santoso, menirukan ucapan Tusi, Minggu (25/7/2021).

Setelah mendapatkan tas korban, para pelaku tancap gas.

Namun, korban melarang suaminya mengejar para pelaku.

Mereka memilih melapor ke Mapolsek Terusan Nunyai.

Hadi (33), warga Kampung Gunung Batin Baru, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah, diringkus karena melakukan penjambretan.

Penjambretan terjadi di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Desa Gunung Batin Baru, Kecamatan Terusan Nunyai, 14 Januari 2018 lalu.

Hadi diamankan berkat pengembangan penangkapan pelaku lainnya oleh Polsek Terusan Nunyai.

Iptu Santoso mengatakan, pihaknya lebih dahulu menangkap Ali (34), warga Terusan Nunyai, yang juga terlibat aksi penjambretan bersama Hadi.

"Pada saat beraksi, Hadi dan Ali mengendarai sepeda motor. Setelah beraksi, mereka kabur," kata Santoso.

Ali, kata Iptu Santoso, telah menjalani hukum penjara di Lapas Kelas IIB Gunung Sugih.

"Pelaku Ali bilang beraksi bersama Hadi. Mereka naik sepeda motor berboncengan," bebernya.

"Pelaku saat beraksi mengincar seorang pengendara motor. Lalu korban dipepet dengan sepeda motor," kata Santoso, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Wawan Setiawan.

Sampai di jalan yang sepi, pelaku menarik tas jinjing korban dengan paksa.

Akibatnya, korban terjatuh dari motor.

Hadi saat ini diamankan di Mapolsek Terusan Nunyai.

Ia dikenakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara.

"Pelaku Hadi kami kejar dan menjadi DPO karena merupakan bagian dari pelaku aksi penjambretan lebih kurang 3,5 tahun lalu," jelasnya.

Santoso mengatakan, Hadi ditangkap saat sedang nongkrong di salah satu rumah makan di kawasan Jalintim Terusan Nunyai, Minggu (17/7/2021) lalu sekitar pukul 14.00 WIB.

( Tribunlampung.co.id / Syamsir Alam )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved