Berita Terkini Nasional
Seorang Pria di Bali Tewas Ditebas Pedang, Pelaku Diduga 7 Debt Collector
Aksi pengeroyokan dialami seorang pria. Korban tewas setelah ditebas pedang pada Jumat (23/7/2021) lalu.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID – Aksi pengeroyokan dialami seorang pria. Korban tewas setelah ditebas pedang pada Jumat (23/7/2021) lalu.
Korban tewas diduga karena dikeroyok oleh 7 debt collector. Peristiwa terjadi di kawasan Pasar Monang-Maning, Denpasar.
Korban bernama GB (34), warga Denpasar, Bali. Sedangkan para pelaku, merupakan debt collector atau penagih utang dari PT BMMS,.
Dilansir TribunWow.com, Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, polisi telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus pembunuhan ini.
Dua tersangka merupakan warga Bali, dan lima lainnya berasal dari Ambon, Maluku.
"Masing-masing pelaku berinisial WS pelaku pembunuhan, BB, GBC, FK, JBL, GPW dan DBB alias Boncu," kata Jansen, dikutip dari TribunBali.com, Senin (26/7/2021) kemarin.
Menurut Jansen, setiap tersagka memiliki peran masing-masing.
Baca juga: Seorang Remaja di Florida Amerika Serikat Tewas Mengenaskan, Korban Mendapatkan 114 Luka Tusuk
Namun, otak pembunuhan ini adalah DBB alias Boncu.
"Dari ketujuh orang, enam orang itu menjadi pelaku pengeroyokan secara bersama-sama dan satu lagi sebagai pelaku pembunuhan yakni WS," terangnya.
"Pelaku WS mengaku melakukan aksi penebasan menggunakan pedang tiga kali."
Motif
Menurut Jansen, pembunuhan ini dipicu masalah pembayaran kredit motor korban yang macet.
Saat itu, kakak korban, KW (35) didatangi debt collector karena sepeda motornya sudah menunggak satu tahun.
"Kasus ini bermula ketika ada empat orang dari PT BMMS datang ke tempat korban KW untuk menarik sepeda motor Yamaha Lexi berpelat DK 2733 ABO milik teman korban karena bermasalah dalam pembayaran kredit," beber Jansen.
Untuk menyelesaikan masalah ini, KW lantas mengajak korban ke kantor PT BMMS.
Mereka pun bernegosisasi di sana dan tak mendapat kesepakatan.
Baca juga: Dua Orang Tewas dalam Kecelakaan Mobil Minibus Xenia di Tol Cipularang
Saat itu, KW meminta perpanjangan waktu pelunasan kredit, namun ditolak.
Pihak PT BMMS beralasan batas waktu pembayaran sepeda motor KW telah habis.
"Setelah tiba di lokasi ada pembicaraan dan tidak ada kesepakatan, sehingga terjadi keributan," jelas Jansen, dikutip dari Kompas.com, Senin (26/7/2021).
Setelah terjadi keributan, korban kemudian mengeluarkan senjata tajam.
Namun karena kalah jumlah, korban dan KW lantas kabur.
Para tersangka lantas mengejar keduanya dengan membawa sengjata tajam, batu dan kursi.
Nahas, kedua korban tertangkap di kawasan Pasar Monang-Maning, Denpasar.
GB tewas seusai dibacok dan dipukul berkali-kali menggunakan kursi.
Sementara itu, KW berhasil melarikan diri meski mengalami sejumlah luka di kepala.
Polisi yang menerima laporan tersebut langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengejar para tersangka.
Satu tersangka ditangkap seusai polisi memeriksa rekaman CCTV warga.
"Iya pelaku WS berhasil ditangkap di RS Balimed. Sedangkan pelaku lainnya ditangkap di masing-masing tempat tinggalnya," katanya.
"Sedangkan barang bukti berhasil diamankan di TKP pertama di Jalan Gunung Patuha, Monang Maning."
Kepada polisi, WS mengaku tiga kali menebas korban.
Polisi juga akan memeriksa keterlibatan pihak finance dalam kasus ini.
"Ada sebilah pedang tanpa gagang karena terlepas saat digunakan pelaku WS, empat buah pedang yang ditemukan di kantor PT BMMS, tiga buah kursi plastik, batu."
"Dua unit sepeda motor milik korban yang dibawa ke PT BMMS dan satu sepeda motor yang ditarik dan juga menjadi awal permasalahan ini."
"Korban dipastikan mendapat luka-luka terbuka total ada enam di kepala, lengan dan paha dan ada juga patah tulang."
"Para pelaku terancam Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 170 Ayat (2) ke 1, ke 3 KUHP, Pasal 351 ayat (3) KUHP dan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951."
sumber: Tribun Wow