Kodim 0410 Bandar Lampung
Koramil 410-05/TKP Pantau Kendaraan di Perbatasan Kemiling
Cegah penyebaran Covid 19, Babinsa Koramil 410-05/TKP Kodim 0410/KBL Serda Romzi Bersama Satgas Covid-19 melakukan penyekatan kendaraan bernopol luar
Penulis: Advertorial Tribun Lampung | Editor: Advertorial Tribun Lampung
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Cegah penyebaran Covid 19, Babinsa Koramil 410-05/TKP Kodim 0410/KBL Serda Romzi Bersama Satgas Covid-19 melakukan penyekatan kendaraan bernopol luar kota, di Pos Penyekatan Kemiling Jln. Imam Bonjol, Kota Bandar Lampung, Kamis (29/7/2021)
Babinsa Serda Romzi mengatakan bahwa tujuan utama kegiatan penyekatan tersebut sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid 19.
Pada pelaksanaannya, setiap kendaraan yang akan memasuki Kota Bandar Lampung, akan kita stop guna melakukan pemeriksaan surat Bukti Bebas Covid 19.
"Jika pengendara tidak dapat menunjukan surat bukti Rapid test Antigen (Negatif), maka akan kita lakukan Rapid test Antigen ditempat yang telah disediakan," kata Serda Romzi
Lebih lanjut ia mengatakan, selain mengecek hasil Rapidtes Antigen para petugas juga selalu mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi Prokes kesehatan Covid 19.
Babinsa Romzi mengatakan, melalui kegiatan tersebut, pihaknya turut memberikan himbauan prokes kepada warga, dengan maksud untuk mencegah warga agat tetap sehat dan tidak terpapar Covid 19.
Selain disiplin protokol kesehatan, pemerintah kota setempat juga menggencarkan proses vaksinasi kepada masyarakat.
Tidak lepas, Romzi juga mengimbau agar masyarakat Bandar Lampung untuk tertib menerapkan protokol covid-19.
Banyak masyatakat yang mulai sadar akan pentingnya 5M, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas.
Adapun personel Satgas yang terlibat pada pos penyekatan Anggota Koramil Jajaran Kodim 0410/KBL, personel Yonif 143 TWEJ, personel marinir, personel Polresta Bandar Lampung, Satpol PP, Dinas perhubungan, Dinas Kesehatan dan BPBD Kota Bandar Lampung.(*)