Kodim 0410 Bandar Lampung
Koramil 410-06/Kedaton Masih Lakukan Penyekatan di Pos Rajabasa
Cegah penyebaran Covid 19, Babinsa Koramil 410-06/Kedaton Kodim 0410/KBL Peltu Joko Pandoyo Bersama Satgas Covid-19 terus melakukan penyekatan
Penulis: Advertorial Tribun Lampung | Editor: Advertorial Tribun Lampung
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Cegah penyebaran Covid 19, Babinsa Koramil 410-06/Kedaton Kodim 0410/KBL Peltu Joko Pandoyo Bersama Satgas Covid-19 terus melakukan penyekatan kendaraan bernopol luar kota, di Pos Penyekatan Rajabasa yang berlokasi di Jln. ZA. Pagar Alam, Kota Bandar Lampung, Senin (2/8/2021)
Pada kesempatan tersebut, Babinsa Peltu Joko Pandoyo mengatakan, tujuan utama kegiatan penyekatan tersebut sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid 19 yang dimungkinkan masuk melalui warga pendatang yang akan masuk pada wilayah kota Bandar Lampung.
"Untuk mencegahnya, setiap kendaraan yang akan memasuki Kota Bandar Lampung, akan kita stop guna melakukan pemeriksaan surat Bukti Bebas Covid 19. Jika pengendara ataupun penumpang tidak dapat menunjukan surat bukti Rapid test Antigen (Negatif), maka akan kita lakukan Rapid test Antigen ditempat yang telah disediakan," ujar Peltu Joko Pandoyo
Lebih lanjut ia mengatakan, selain mengecek hasil Rapidtes Antigen para petugas juga selalu mengimbau masyarakat yang melintas agar senantiasa mematuhi Prokes kesehatan Covid 19.
"Kita harapkan, dengan kegiatan penyekatan ini dapat membantu pemerintah daerah dalan memutus rantai penyebaran Covid 19, sehingga kota Bandar Lampung kembali berstatus zona hijau," tandasnya
Peltu Joko Pandoyo mengatakan, melalui kegiatan tersebut, pihaknya turut memberikan himbauan prokes kepada warga, dengan maksud untuk mencegah warga agat tetap sehat dan tidak terpapar Covid 19.
Selain disiplin protokol kesehatan, pemerintah kota setempat juga menggencarkan proses vaksinasi kepada masyarakat.
Tidak lepas, Joko juga mengimbau agar masyarakat Bandar Lampung untuk tertib menerapkan protokol covid-19.
Banyak masyatakat yang mulai sadar akan pentingnya 5M, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas.
Adapun personel Satgas yang terlibat pada pos penyekatan diantaranya Kodim 0410/KBL, Marinir, Polresta Kota Bandar Lampung, Yonif 143/TWEJ, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung serta Linmas.(*)
