Berita Terkini Artis
Hotman Paris Beri Peringatan Kasus Orangtua Ayu Ting Ting Labrak Rumah Hater
Hotman Paris memberi peringatan pada orangtua Ayu Ting Ting usai mendatangi kediaman KD, hater yang menghina Ayu Ting Ting dan anaknya.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Hotman Paris memberi peringatan pada orangtua Ayu Ting Ting usai mendatangi kediaman KD, hater yang menghina Ayu Ting Ting dan anaknya.
Pengacara yang dikenal dekat dengan kalangan artis tersebut mengatakan, kasus Ayu Ting Ting dihina bisa jadi bumerang jika dilakukan berlebihan.
"Mendatangi itu tidak salah, tapi waktu datang berbuat apa mengucapkan apa, harus itu yang menjadi parameter," ujar Hotman Paris.
Jika perbuatan sudah berlebihan seperti mengancam, kata Hotman, itu akan jadi masalah hukum baru.
"Jadi, hati-hati, walaupun kau berhak, jangan lakukan di luar jalur hukum," imbuh Hotman Paris.
Dalam pernyataannya Hotman Paris memberikan contoh-contoh kasus yang berkaitan dengan pencemaran nama baik.
Baca juga: Orangtua Ayu Ting Ting Datangi Rumah KD, PKB Jatim Angkat Bicara
Setiap ada masalah pencemaran nama baik, Hotman selalu menyarankan kliennya untuk melupakan masalah itu selama masih dalam batas-batas normal.
Hotman lihat figur publik harus siap dinilai negatif.
"Semakin kamu laporkan, semakin kau ambil tindakan hukum, bisa-bisa nama kita makin tercemar," kata Hotman Paris.
"Sementara kalo kita diamkan, bisa saja itu hilang dengan sendirinya," tambah Hotman Paris.
Saran itu pun disampaikan Hotman Paris Hutapea kepada Shandy Aulia.
"(Saran Hotman kepada Shandy) 'Udahlah itu pasti ada sesuatu di hape cewek itu, biarkan aja,' saya bilang (kepada Shandy)," tutur Hotman Paris.
Baca juga: Orangtua Ayu Ting Ting Datangi Rumah Haters, Hotman Paris: Kalau Pidana Bisa Diadukan ke Polisi
Hotman melanjutkan justru ada sesuatu masalah yang menimpa figur publik jika terus menanggapi pengkritik.
Dalam kasus Ayu Ting Ting dan orangtuanya, Umi Kalsum dan Abdul Rozak getol ingin memenjarakan haters Ayu.
Umi Kalsum dan Abdul Rozak bahkan sampai rela mendatangi jauh-jauh ke rumah sang pelaku.
