Berita Terkini Artis

Aksi Orangtua Ayu Ting Ting Dikecam, Terancam Dipolisikan Politisi PKB

Kasus anak Ayu Ting Ting dihina hingga orangtua Ayu Ting Ting mendatangi rumah penghina putri dan cucunya dikecam hingga terancam dipolisikan.

Penulis: Putri Salamah | Editor: Noval Andriansyah
Instagram/@mom_ayting92_
Ilustrasi. Kasus anak Ayu Ting Ting dihina hingga orangtua Ayu Ting Ting mendatangi rumah penghina putri dan cucunya dikecam hingga terancam dipolisikan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - BKasus anak Ayu Ting Ting dihina hingga orangtua Ayu Ting Ting mendatangi rumah penghina putri dan cucunya dikecam hingga terancam dipolisikan.

Aksi orangtua Ayu Ting Ting labrak keluarga penghina putrinya di Bojonegoro, Jawa Timur menarik perhatian dari banyak pihak.

Beberapa pihak menilai aksi yang dilakukan Umi Kalsum dan Abd Rozak itu berlebihan dan arogan.

Pasalnya, pelaku penghina anak Ayu Ting Ting tidak ada di rumah karena masih berada di Singapura.

Saat itu, hanya ada keluarga KD yang akhirnya menjadi sasaran amarah dari ibu dan ayah Ayu Ting Ting.

Aksi labrak melabrak yang dilakukan orang tua Ayu Ting Ting itu disoroti oleh pejabat.

Salah satunya Dewan Pimpinan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB) Jawa Timur, Fauzan Fuadi menyatakan tak akan tinggal diam dengan perlakuan orang tua Ayu Ting Ting kepada keluarga KD.

Pihaknya menuturkan siap untuk membantu keluarga KD jika keluarga Ayu Ting Ting masih memperpanjang persoalan tersebut ke meja hijau.

Baca juga: Ayu Ting Ting Dihina Haters, Hotman Paris: Lupakan

Hal itu disampaikan anggota Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro, Sutikno.

“Jika berlanjut, DPW PKB Jawa Timur seperti yang disampaikan Mas Fauzan Fuadi, akan membentuk tim advokasi untuk pendampingan keluarga KD. Tadi sudah konsultasi dengan LAKUMHAM PKB JATIM kalau diperlukan bisa akan melaporkan balik,” ujarnya.

Setelah aksi labrak melabrak oleh Ayu Ting Ting, tambahnya, keluarga dan anak KD mengalami syok.

Ia juga mengungkapkan baha kondisi keluarga KD kurang mampu dan sang anak berusi 13 tahun yang duduk di bangku SMP berstatus yatim.

“Keluarga Ayu Ting Ting ketika datang dan masuk rumah langsung memaki-maki keluarga KD dengan kata-kata kasar pelacur dan lain-lain,” bebernya.

“Tapi hanya saksi orang saja, serta mengintimidasi dengan didampingi aparat kepolisian,”

Kepala Desa Tondomulo, Yanto membenarkan bahwa orang tua Ayu Ting Ting berbicara agak keras kepada keluarga KD.

Sedangkan, kala itu keluarga KD sudah berkali-kali minta maaf kepada orang tua Ayu Ting Ting.

Akan tetapi, keluarga Ayu Ting Ting tetap ngotot akan membawa kasus itu ke jalur hukum.

“Bapaknya Tika berkali-kali minta maaf saat disatangi kedua orang tua Ayu Ting Ting. Bahkan saya pelaku pemerintah desa juga meminta maaf atas kejadian ini. Tapi kayaknya pihak sana juga mau terus ngotot diproses hukum,” ujar Yanto.

Pemerintah desa setempat berharap, masalah keluarga Ayu Ting Ting diselasaikan langsung oleh pelaku KD.

Lantaran keluarga KD memang tidak tahu menahu soal masalah KD tersebut.

“Kami minta kasus ini diselesaikan dengan yang bersangkutan, karena orang tuanya (Madi) di desa tidak tahu apa-apa. Kasihan orang desa yang setiap hari tahunta cuma tanj. Tidak tahu itu Instagram, apa Facebook dan lainnya itu,” sambungnya.

Pejaba lainnya dari anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo yang meminta keluarga Ayu Ting Ting untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Rahmad menilai aksi labrak tersebut terjadi di tengah PPKM yang berlaku di Jawa dan Bali.

Baca juga: Heboh Petisi Boikot Ayu Ting Ting, Fans Bikin Petisi Tandingan

Ia mengaku heran mengapa keluarga Ayu Ting Ting bisa melakukan perjalanan lintas provinsi tanpa kepentingan mendesak.

Rahmad menambahkan bahwa mobilitas dalam kota saja dibatasi melalui pengetatan disejumlah titik.

“Mereka harus mempertanggungjawabkan kenapa dan bagaimana caranya bisa sampai sana di luar non esensial,” kata Rahmad.

Rahmad menambahkan, sebenarnya tak mempermasalahkan tujuan orang tia Ayu Ting Ting hanya saja ia menanyakan apakah perjalanan tersebut telah memiliki izin, mengingat saat ini sedang diberlakukannya PPKM level 4.

“Kita sampaikan pada yang bersangkutan apakah sudah punya izin? Apakah yang bersangkutan sudah sesuai ketentuan yang berlaku? Kalau sudah sesuai ketentuan ya saya kira nggak ada soal,” jelasnya.

Diketahui, Umi Kalsum dan Abdul Rozak mendatangi rumah pelakj KD di Bojonegoro, Jawa Timur pada Rabu (28/7/2021).

Kedua orang tua Ayu Ting Ting itu didampingi oleh aparat kepolisian setempat.

Baca juga: Kisruh Ayu Ting Ting Dihina Haters Berlanjut, Kini Muncul Petisi

Kabar itu Umi Kalsum sampaikan lagsung melalui unggahan di Instagram pribadinya.

Dalam unggahan itu juga ia mengungkapkan telah melaporkan penghina cucunya ke pihak ke polisian. ( Tribunlampung.co.id / Putri Salamah )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved