Berita Luar Negeri
Pria Tikam Mantan Pacar Anaknya hingga Tewas
Pria tikam mantan pacar anaknya hingga tewas. Pelaku dihukum 20 tahun penjara.
Penulis: Virginia Swastika | Editor: taryono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pria yang bunuh mantan pacar anaknya dihukum 20 tahun penjara.
Kejadian itu terjadi di Wimbington, Inggris pada 29 April lalu.
Lance Woollard (65) didakwa atas kasus pembunuhan Nigel Ebbage (35) dan telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan.
Dirinya pun berakhir harus mendekam di penjara selama minimal 20 tahun.
Ebbage diketahui merupakan mantan pacar anak Woollard.
Baca juga: Kakak Adik Tewas Kecelakaan Tertabrak Dump Truck
Ia dibunuh oleh orangtua mantan pacar menggunakan dua pisau.
Melansir dari Cambridge Independent (30/7/2021), pelaku menikam korban sebanyak 20 kali.
"Lance Woollard tahu Nigel bekerja sendirian dari rumah hari itu dan dia mengunjunginya dengan tujuan untuk membunuhnya.
“Itu adalah serangan brutal dan ketika Nigel mencoba membela diri, luka yang dia terima di dada menjadi sangat fatal," kata Inspektur Detektif Dale Mepstead, dikutip dari The Daily Star (4/8/2021).
Setelah tewas, tubuh korban kemudian ditinggalkan begitu saja di kaki tangga rumah.
Jenazah korban kemudian ditemukan oleh pacar baru korban saat dirinya pulang untuk makan siang.
Setelah pembunuhan itu, pelaku mencoba membuang sepatunya yang berdarah agar identitasnya tak diketahui.
Sayangnya, ujung jarinya yang tak sengaja terpotong ditemukan di lokasi pembunuhan.
Sehingga, dirinya pun ditangkap oleh pihak kepolisian.
Saat penangkapan, tangan dan kemudi mobil Woollard ditemukan berlumuran darah karena ujung jarinya yang terpotong itu.
Jaksa Andrew Jackson mengatakan bahwa pria tewas dibunuh orangtua mantan pacar itu dipicu karena Ebbage berhasil bebas atas kasus pembakaran rumah Woollard pada 2019.
Pasalnya, ketika hubungan putri Woollard dengan Ebbage berakhir pada 2016 silam, korban sempat didakwa atas kasus pembakaran rumah pada 2018.
Selain itu, pelaku juga tak suka melihat korban diberikan izin oleh pengadilan untuk menemui cucu-cucunya.
"Tidak diragukan lagi, terdakwa murka dengan pembebasan kasus kebakaran itu. Ia juga semakin marah korban masih dibolehkan bertemu anak-anaknya," kata Jackson.
Kini, Woollard telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan.
Bahkan dirinya pun telah mengakui kasus pria tewas dibunuh orangtua mantan pacar itu benar dilakukan olehnya.
Hal itu karena menurut penuturan Hakim David Farrel, pelaku memiliki kebencian yang begitu dalam kepada korban.
Detektif Dale Mepstead, dari kepolisian Cambridgeshire mengatakan serangan brutal dan kematian Ebbage itu berdampak terhadap orang-orang terkasihnya.
Baca juga: Mertua Tewas di Tangan Sang Menantu
Pacar baru Ebbage pun diketahui mengaku sedih dengan kematian pasangannya.
Terlebih rupanya mereka sudah berencana akan menikah. ( Tribunlampung.co.id / Virginia Swastika )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/police-line_20170630_204537.jpg)