Bandar Lampung
38 Unit Rumah di Kecamatan Panjang Bandar Lampung Rusak Akibat Angin Puting Beliung
Sebanyak 38 unit rumah warga di wilayah Kecamatan Panjang, Bandar Lampung rusak akibat angin puting beliung.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Sebanyak 38 unit rumah warga di wilayah Kecamatan Panjang, Bandar Lampung rusak akibat angin puting beliung.
Camat Panjang Bagus Harisman Bramado mengatakan, kerusakan yang terjadi dikelompokan secara menyeluruh.
"Dari laporan yang kita terima, ada 38 rumah mengalami kerusakan. Secara keseluruhan kerusakan ada dibagian atap," kata dia, Kamis (5/8/2021).
Untuk kondisi kerusakan, lanjutnya, ada yang kerusakan berat, sedang dan kerusakan ringan. Terutama kerusakan terjadi pada bagian atap rumah.
Bagus Harisman mengatakan, untuk daerah terdampa ada di tiga wilayah. Panjang Selatan, Panjang Utara dan Karang Maritim.
Baca juga: Ratusan Warga Kalirejo Lampung Tengah Vaksinasi Covid-19 di Gerai Vaksin Presisi di Mapolsek
“Untuk perhitungan kerugian dan kerusakan masih dalam perhitungan,” ujarnya.
Pasca kejadian, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana sempat mendatangi beberapa kediaman korban angin puting beliung.
Disebutkannya, pemerintah akan segera melakukan penanganan, dan pemberian bantuan perbaikan.
"Insyaallah akan kita bantu uang," katanya.
Ia meminta, agar masyarakat agar bisa melaksanakan mitigasi-motigasi kebencanaan alam.
"Apalagi sekarang kan cuacanya berubah-berubah," ujar Eva Dwiana.
Angin puting beliung sempat terjadi di wilayah Kecamatan Panjang dan merusak sejumlah rumah warga pada Rabu (4/8/2021) malam. ( Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer )