Bandar Lampung
Polisi Masih Selidiki Pelaku Curat dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Rajabasa Bandar Lampung
Aparat kepolisian masih menyelidiki pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) dengan modus pecah kaca yang terjadi pada Rabu (4/8/2021) kemarin.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Aparat kepolisian masih menyelidiki pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) dengan modus pecah kaca yang terjadi pada Rabu (4/8/2021) kemarin, di Jalan ZA Pagaralam, Rajabasa, Bandar Lampung.
Pelaku yang belum diketahui jumlahnya ini, berhasil menggasak uang Rp 200 juta dari dalam mobil Jeep Rubicon milik YS (40) warga Natar, Lampung Selatan.
Dari hasil penyelidikan sementara, aparat kepolisian menemukan barang bukti yang tertinggal di lokasi kejadian.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana mengatakan, untuk mengidentifikasi pelaku pihaknya langsung melakukan olah TKP pasca menerima laporan dari korban.
"Sudah dilakukan olah TKP dan kami amankan barang bukti pecahan kaca mobil serta serpihan busi motor," kata Resky, Kamis (5/8/2021).
Baca juga: Pencurian Baju Daster di Lampung Utara, Weni Mengaku Belum Lapor Polisi
Serpihan busi tersebut, lanjut Resky, besar kemungkinan dijadikan sebagai alat oleh pelaku untuk memecahkan kaca kanan bagian belakang kabin mobil.
Pasalnya, modus operandi yang digunakan pelaku merupakan modus lama yang sebelumnya pernah diungkap oleh jajaran nya.
"Ada beberapa petunjuk lain yang mengarah ke terduga pelaku, dan saat ini kami masih melakukan pengejaran," ujar Resky.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, kerugian yang dialami korban mencapai Rp 200 juta. Uang tersebut rencananya untuk pembiayaan di rumah sakit.
Soalnya, korban yang baru saja melakukan transaksi di bank, lalu langsung menuju ke rumah sakit.
"Sebelum sampai di rumah sakit, korban berhenti di tempat makan yang ada di sekitaran Rajabasa. Saat korban makan, terjadi lah insiden itu," kata Resky.
Dugaannya, ujar Resky, kemungkinan ada beberapa orang pelaku yang membuntuti pelaku seusai melakukan transaksi di bank. Dan korban tidak menyadari itu.
Resky menghimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai modus serupa. Menurutnya sebuah tindak kejahatan terjadi ada niat dan kesempatan.
"Tentunya masyarakat apabila melakukan transaksi di bank, harus berhati-hati apabila tidak memungkinkan mengambil uang secara besar bisa memintakan pengawalan polisi," ujar Resky. ( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )