Berita Terkini Artis

Aksi Dinar Candy Pakai Bikini di Jalan Salahi Norma, Polisi Ancam Tindak Pidana

Dinar Candy pakai bikini di pinggir jalan demi menyampaikan protes PPKM diperpanjang dianggap menyalahi norma, budaya, dan etika di Indonesia.

Editor: Hanif Mustafa
Tribunnews.com
Ilustrasi, aksi nekat Dinar Candy pakai bikini di pinggir jalan dianggap menyalahi norma. 

Dinar Candy hanya menjalani wajib lapor selama satu kali dalam seminggu kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Kuasa hukum Dinar Candy, Acong Latief menyampaikan kliennya sudah mengakui bahwa perbuatannya menggunakan bikini di pinggir jalan adalah hal yang salah.

"Dinar sekarang ya menyesal melakukan seperti itu," kata Acong Latief di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/8/2021) malam.

Namun, Acong menyebut aksi menggunakan bikini di pinggir jalan yang dilakukan wanita 28 tahun tersebut hanya meluapkan apa yang dia rasakan.

"Tapi yang jelas siapapun kalau perut dia lapar akan melakukan siapapun untuk dia kenyang, itu yang Dinar rasakan," ucapnya.

"Artinya ini adalah dampak yang membuat dia stres. Ya dia memberikan kritik dengan gayanya," sambungnya.

Acong menyebutkan, wanita bernama asli Dinar Miswari memakai bikini di pinggir jalan, sebagai penolakannya terhadap PPKM Level 4 yang di perpanjang.

Baca juga: Nikita Mirzani Bela Ayu Ting Ting Terkait Kritik Anggota DPRD Jatim

"Sebagai bentuk kritik bahwa dia salah satu orang yang kena dampak dari PPKM. Saya kira bukan hanya Dinar ya yang kena dampak," jelasnya.

Acong Latief mengatakan Dinar Candy sudah pulang ke rumah usai menjalani pemeriksaan dengan penyidik selama 24 jam.

"Malam ini pulang, dia tidak ditahan polisi karena kooperatif," ujar Acong Latief.

Aksi kontroversi lainnya

Sebelum melakukan aksi pakai bikini di pinggir jalan, Dinar Candy tercatat pernah melakukan berbagai aksi kontroversi.

Berikut, 3 aksi kontroversi Dinar Candy.

1. Foto tak pakai baju saat nongkrong di teras kamar

Selain itu, deretan kontroversi Dinar Candy lainnya adalah foto tanpa baju saat di teras kamar.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved