Berita Terkini Artis

Dinar Candy Jadi Tersangka, Ayahnya Jatuh Sakit

Artis Dinar Candy jadi tersangka kasus bikini di pinggir jalan raya. Setelah Dinar Candy ditetapkan tersangka, ayah Dinar Candy jatuh sakit.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Dinar Candy ditemani Acep Ginayah Sobiri, ayahnya, setelah syuting di TransTV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (20/5/2019). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Artis Dinar Candy jadi tersangka kasus bikini di pinggir jalan raya. Setelah Dinar Candy ditetapkan tersangka, ayah Dinar Candy jatuh sakit.

Ulah Dinar Candy yang bikin heboh beberapa hari lalu membuat keluarga syok. Bahkan sang ayah jatuh sakit.

Apalagi, saat mereka mendengar Dinar Candy sampai berurusan dengan polisi.

Bahkan ia sudah ditetapkan sebagai tersangka pornografi dengan ancaman 10 tahun penjara atau denda Rp 5 miliar.

"Iya keluarga tahu dan mereka pastinya syok,"  kata Dinar Candy ketika ditemui di kediamannya, di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan, Jumat (6/8/2021) malam.

Baca juga: Dinar Candy Sebut Candaannya Pakai Bikini di Pinggir Jalan Awalnya Keceplosan

Wanita 28 tahun itu tak menampik bahwa orangtuanya langsung lemas dan jatuh sakit, saat polisi menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan pornografi.

"Jadi awalnya dikasih tau tetangga ke ibu aku. Awalnya ibu enggak mau kasih tahu bapak, dan akhirnya ya dikasih tahu. Pas bapak tahu, ya bapa langsung jatuh sakit," ucapnya.

Dinar menyebutkan bahwa sang ayah langsung lemas saat tahu putrinya jadi tersangka. Bahkan, sang ayah sangat kepikiran dengan DJ seksi itu.

"Bapak kepikiran, wah jadi tersangka dan di penjara. Ya makanya aku kepikiran bapak sekarang," ungkap wanita bernama asli Dinar Miswari itu.

Namun, Dinar Candy berterima kasih kepada polisi. Sebab, meski dirinya jadi tersangka, ia tidak mendekam didalam penjara.

"Makasih buat pak polisi Dinar hanya menjalani wajib lapor," ujar Dinar Candy.

Baca juga: Ayah Dinar Candy Sempat Curhat Terkait Kelakuan Putrinya

Diberitakan sebelumnya, Dinar Candy merealisasikan aksi menggunakan bikininya di pinggir jalan, yang diketahui di Jalan Adhiyaksa Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu (4/8/2021).

Aksi menggunakan bikini di pinggir jalan itu sebagai bentum stress Dinar Candy terhadap PPKM yang terus diperpanjang.

Namun, karena aksi nekatnya, Dinar Candy sudah ditetapkan sebagai tersangka porno aksi, karena melanggar UU Pornografi.

Dalam kasusnya, Dinar dijerat dengan pasal 36 UU No 44 tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 5 Miliar.

Peraturan yang Dilanggar Dinar Candy saat Pakai Bikini di Pinggir Jalan

Polisi menetapkan Dinar Candy sebagai tersangka setelah ia melakukan aksi pakai bikini di pinggir jalan.

Polisi pun mengungkap peraturan yang dilanggar Dinar.

Aksi Dinar pakai bikini di pinggir jalan itu lantaran ia protes terkait kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang kembali diperpanjang oleh pemerintah.

Tak lama dari DJ seksi itu mengunggah aksinya ke Instagram pribadinya, aparat kepolisian langsung memanggil Dinar Candy ke Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (4/8/2021) malam.

Setelah menjalani pemeriksaan, pemilik nama asli Dian Meswari ini ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah, Kamis (5/8/2021) sore.

“Setelah kita melakukan pemeriksaan mendalam, maka kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Azis Andriansyah.

Azis menambahkan, Dinar Candy dikenakan pelanggaran terkait pornografi.

Baca juga: Dinar Candy Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Temani Saat Pemeriksaan Polisi

“Di mana dirinya kita sangkakan pelanggaran atas dugaan tindak pidana pornografi sebagaimana tercantum dalam Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008, ancaman hukuman 10 tahun penjara atau denda Rp 5 miliar,” jelasnya.

Penetapan Dinar Candy jadi tersangka, lanjut Azis, setelah pihaknya melkaukan gelar perkara dan memeriksa saksi-saksi yang ada.

Dan akhirnya polisi menyatakan bahwa aksi Dinar Candy itu terdapat unsur pidana, sehingga Dinar Candy jadi tersangka kasus pornografi.

“Dari penyelidikan dari hasil tersebut kita tingkatkan ke status penyidikan. Kelengkapan bukti-bukti pasti ada."

"Pertama karena menggunakan media sosial, karena menggunakan HP kemudian ada saksi di TKP tidak hanya dari pihak saudara."

"Kemudian ada keterangan ahli, baik ahli di bidang kesusilaan kemudian budaya dan lain sebagainya,” terang Azis.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Dinar Candy tidak ditahan dan hanya dikenai wajib lapor.

“Tidak dilakukan penahanan tapi sudah ditetapkan tersangka. Pasti wajib lapor,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan.

Dalam kesempatan itu juga, Azis menilai bahwa aksi yang dilakukan Dinar Candy itu sebagai tindakan yang tidak terpuji.

Terlebih, tambah Azis, Indonesia adalah negara majemuk yang memiliki norma agama dan budaya yang harus dipatuhi.

“Apapun yang dilakukan di Indonesia ini ada norma atau ada etika, ada norma budaya, ada norma agama yang berlaku di masyarakat kita. Nah, tindakan yang bersangkutan tidak mengindahkan norma agama dan budaya,” ucapnya.

Kuasa hukum sebut menyesal

Pasca aksi nekat DJ Dinar Candy pakai bikini di pinggir jalan, ia ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi oleh polisi.

Diketahui, DJ Dinar Candy melakukan aksi nekatnya berbikini di pinggir jalan untuk memprotes PPKM Level 4 yang diperpanjang pemerintah.

Meski berstatus tersangka, Dinar Candy tidak ditahan Polres Metro Jakarta Selatan karena kooperatif selama menjalani pemeriksaan.

Dinar Candy hanya menjalani wajib lapor selama satu kali dalam seminggu kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Kuasa hukum Dinar Candy, Acong Latief menyampaikan kliennya sudah mengakui bahwa perbuatannya menggunakan bikini di pinggir jalan adalah hal yang salah.

"Dinar sekarang ya menyesal melakukan seperti itu," kata Acong Latief di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/8/2021) malam.

Namun, Acong menyebut aksi menggunakan bikini di pinggir jalan yang dilakukan wanita 28 tahun tersebut hanya meluapkan apa yang dia rasakan.

"Tapi yang jelas siapapun kalau perut dia lapar akan melakukan siapapun untuk dia kenyang, itu yang Dinar rasakan," ucapnya.

"Artinya ini adalah dampak yang membuat dia stres. Ya dia memberikan kritik dengan gayanya," sambungnya.

Acong menyebutkan, wanita bernama asli Dinar Miswari memakai bikini di pinggir jalan, sebagai penolakannya terhadap PPKM Level 4 yang di perpanjang.

"Sebagai bentuk kritik bahwa dia salah satu orang yang kena dampak dari PPKM. Saya kira bukan hanya Dinar ya yang kena dampak," jelasnya.

Acong Latief mengatakan Dinar Candy sudah pulang ke rumah usai menjalani pemeriksaan dengan penyidik selama 24 jam.

"Malam ini pulang, dia tidak ditahan polisi karena kooperatif," ujar Acong Latief.

Ditemani Nikita Mirzani saat pemeriksaan

Sementara, Nikita Mirzani enggan komentari kasus Dinar Candy.

Sebab, Nikita mengaku masih belum memahami kasus yang menjerat temannya itu.

"Enggak ngerti (kasusnya), kan gue ngantuk, sudah jam segini, jam 12 malam."

"Gue bilang, 'Dinar, pulang dulu, baik-baik, hati-hati'. Dia jawab, 'iya kak, makasih," ujar Nikita Mirzani, dikutip dari Kompas.com (6/8/2021).

Namun, mantan istri Dipo Latief itu dengan tegas mengutarakan keengganannya dalam mengomentari masalah Dinar Candy.

"Gimana-gimananya itu urusan bapak penyidik sama Kapolres lah," tegas Nikita Mirzani.

Meski begitu, Nikita mengaku menemani Dinar Candy saat diperiksa polisi.

Pasalnya saat ditangkap, DJ seksi itu meminta bantuannya.

"Gue cuma temani, mau bagaimana pun kan Dinar di Jakarta sendiri."

"Biar bagaimana pun, Dinar baik sama gue. Sebagai teman yang kenal dia, dia minta tolong, ya gue bantuin sebisa gue," ujar Nikita Mirzani.

Baca juga: Intip Desain Rumah Baru Ayu Ting Ting

Dirinya juga mengatakan bahwa kondisi Dinar Candy saat itu baik-baik saja.

"Tadi pas gue tinggalin dia masih baik-baik saja," ungkap Nikita Mirzani. ( Tribunlampung.co.id / Putri Salamah )

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved