Berita Terkini Artis

Dinar Candy Sebut Candaannya Pakai Bikini di Pinggir Jalan Awalnya Keceplosan

Selebgram Berliana Lovel tak menyangka sahabatnya, Dinar Candy sampai diamankan pihak kepolisian karena aksinya memakai bikini di pinggir jalan, untuk

Tayang:
Penulis: Gusti Amalia | Editor: Heribertus Sulis
Tribunnews.com
Dinar Candy menyesali perbuatanya 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Selebgram Berliana Lovel tak menyangka sahabatnya, Dinar Candy sampai diamankan pihak kepolisian karena aksinya memakai bikini di pinggir jalan, untuk protes perpanjangan PPKM Level 4.

Berliana Lovel mengakui bahwa aksi Dinar Candy menggunakan bikini di pinggir jalan, hanya sebuah candaan saja dan direalisasikan.

Aksi nekad berbikini dilakukan Dinar Candy sebagai bentuk tanggung jawabnya atas apa yang sudah diunggah ke media sosial.

"Kaget sih karena saya pikir nggak akan jadi sampai ke polisi gini. Ya kaget sih," kata Berliana Lovel ketika ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/8/2021) malam usai membesuk Dinar Candy.

Berliana hanya tertawa saat melihat postingan Dinar Candy yang berencana akan menggunakan bikini di pinggir jalan.

Baca juga: Ayah Dinar Candy Sempat Curhat Terkait Kelakuan Putrinya

Terlebih ketika sahabatnya sudah melakukan aksi nekatnya, yang diunggah ke media sosial.

"Kirain cuma candaan aja, tahunya sampi ke sini. Ya gitu sih," ucapnya.

Berliana menceritakan curahan hati Dinar Candy, yang tidak sengaja mengunggah akan menggunakan bikini di pinggir jalan, sebagai bentuk protesnya terhadap perpanjangan PPKM Level 4.

"Dinar bilang engga sengaja, keceplosan lah jadi bercandanya kelewatan. Ya dia lupa kalau masalahnya ini bisa jadi kasus di polisi," jelasnya.

Berliana Lovel meminta Dinar Candy untuk menjadikan kasus ini pembelajaran hidupnya di kemudian hari, bahwa aksi nekat tanpa pikir panjang bisa berujung polisi.

"Pokoknya semangat buat Dinar, abis ini belajar terus. Aku juga, kalau bercanda dipikirin dulu gitu," ujar Berliana Lovel.

Baca juga: Alasan Polisi Dinar Candy Jadi Tersangka tapi Tak Ditahan

Diberitakan sebelumnya, Dinar Candy merealisasikan aksi menggunakan bikininya di pinggir jalan, yang diketahui di Jalan Adhiyaksa Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu (4/8/2021).

Aksi menggunakan bikini di pinggir jalan itu sebagai bentuk protes Dinar Candy terhadap Pemerintah Indonesia, karena sudah memperpanjang PPKM Level 4.

Namun, karena aksi nekatnya, Dinar Candy sudah ditetapkan sebagai tersangka porno aksi, karena melanggar UU Pornografi.

Dalam kasusnya, Dinar dijerat dengan pasal 36 UU No 44 tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 5 Miliar.

Mengaku Stress Karena Sepi Job

Berlliana menceritakan bahwa Dinar Candy betul-betul stress akibat PPKM diperpanjang.

DJ seksi itu stress lantaran sepi job dan selama ini hanya di rumah saja tak bisa pergi kemana-mana.

"Oh kalau itu kita curhat mulu sepi job dia," ungkap Berlliana Lovell di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (6/8/2021) dini hari.

Terus ngajakin ke Bali dia, tapi tidak bisa, stress di rumah terus," terang Berlliana.

Berlliana mengatakan bahwa tak hanya Dinar Candy yang stress akibat PPKM diperpanjang, ia juga merasakan yang sama.

"Kalau PPKM ya emang stress aku juga gitu," tuturnya.

Meski begiti, Berliana mengaku kaget setelah melihat aksi dari Dinar Candy yang berani turun ke jalan menyampaikan protesnya dengan berbikini.

"Kaget sih karena saya pikir nggak akan jadi sampai ke opolisi gini. Ya kaget sih," ujar Berlliana.

Dinar Candy sudah diizinkan pulang oleh pihak kepolisian meski statusnya saat ini sebagai tersangka terduga pelanggaran UU Pornografi.

DJ seksi itu terancam hukuman 10 tahun penjara atas aksi nekatnya turun ke jalan menggunakan bikini dan menyampaikan protes soal PPKM.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dinar Candy Akui Bercandanya Kelewatan Niatkan Pakai Bikini di Pinggir Jalan

( Tribunlampung.co.id / Gusti Amalia )

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved