Berita Luar Negeri
Bocah 3 Tahun Ditemukan Tewas, Ternyata Dibunuh Orangtua
Seorang bocah 3 tahun ditemukan tewas di apartemennya di Inggris. Ternyata pelakunya merupakan orangtuanya sendiri.
Penulis: Virginia Swastika | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang bocah 3 tahun ditemukan tewas yang ternyata dibunuh orangtua.
Nicole Priest (23) dan Callum Redfern (22) dinyatakan bersalah atas kasus tewasnya Kylee-Jayde Priest (3).
Jenazah Kylee-Jayde ditemukan di apartemen West Midlands, Inggris tempatnya tinggal pada Agustus 2020 lalu.
Hasil autopsi menunjukkan bahwa korban mengalami luka dalam serius, berupa cedera perut dan dada.
Bahkan disebutkan oleh Express and Star (6/8/2021), Kylee-Jayde mengalami patah tulang di beberapa tempat.
Hakim mengungkapkan bahwa sebelum tewas, bocah itu sempat muntah beberapa kali.
Muntahan tersebut diyakini hakim sebagai hasil dari serangan yang dilakukan orangtuanya.
Kematiannya diduga karena bocah tersebut telah menganggu momen intim ibunya dengan sang pacar.
Baca juga: Satu Keluarga Ditemukan Tewas Mengenaskan, Satu Korban Bocah
"Tidak diragukan lagi kalian melakukan kejahatan tersebut karena terganggu oleh tangisan Kaylee-Jayde saat hendak bercinta," kata Hakim Foxton.
Setelah pembunuhan terjadi, Priest sempat menghubungi 999.
Namun, juri persidangan menyakini bahwa nyawa bocah itu sudah terlanjur hilang sebelum panggilan tersebut dilakukan.
Sebelum Kaylee-Jayde tewas, tetangga Priest sempat mendengar sebuah ledakan dan tangisan anak-anak.
Namun saat itu, Priest mengaku bahwa putrinya jatuh dari ranjang.
Sementara menurut tetangga lainnya, suara tangisan korban berusaha diredam dengan musik.
Sejak Priest tinggal di apartemen tersebut, para tetangga sering mendengar Kylee-Jayde diteriaki ibunya.
Bentakan seperti 'Diam', 'Pergi', atau 'Jangan ganggu aku' dan kalimat negatif lainnya sering mereka dengar.
Dilansir dari BBC, beberapa hari sebelum kasus orangtua bunuh anak itu terjadi, terkuak bahwa Priest sempat mengirimkan kekasihnya, Redfern pesan.
Isi pesannya mengatakan bahwa wanita 23 tahun itu akan menghabisi putrinya.
"Aku akan membunuhnya..karena dia terus meninggalkan ruang tamu atau pergi ke dapur, jadi aku memukulnya karena mengotori popoknya," tulis Priest, dikutip dari BBC (8/8/2021).
Pesan tersebut kemudian dibalas oleh Redfern,"Bagus. Kasih dia satu pukulan buat aku."
Priest pun kembali membalas dengan,"Iya, Sayang."
Tiga hari kemudian, Redfern mengatakan bahwa dirinya sudah muak dengan Kylee-Jayde.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Jakarta Timur, Pengendara Motor Tewas di Tempat
"Aku akan ingin jauh-jauh dari bocah kecil itu..muak dengan putrimu," kata Redfern.
Pesan-pesan tersebut dikatakan jaksa sebagai bukti bahwa Priest tidak peduli dengan anaknya.
Kini, pasangan tersebut diadili di pengadilan dan berakhir dinyatakan bersalah atas kasus bocah ditemukan tewas.
Sementara untuk vonis, Priest diberi hukuman penjara selama 15 tahun pada Jumat (6/8/2021) lalu.
Sedangkan kekasihnya, Callum Redfern dijatuhi hukuman 14 tahun penjara atas dakwaan pembunuhan.
Pasalnya, jaksa penuntut meyakini bahwa kasus bocah ditemukan tewas tersebut sengaja dilakukan ketika keduanya tengah bersama korban.
Baca juga: Motif Pria Tebas Sekeluarga hingga Tewas, Termasuk Bocah 5 Tahun
"Serangan yang disengaja itu terjadi ketika kedua terdakwa sedang berduaan dengan Kaylee-Jayde," kata jaksa penuntut, Andrew Simth QC.
Namun sebelum vonis dijatuhkan, keduanya saling menyalahkan satu sama lain karena tidak terima dituduh membunuh saat persidangan berlangsung. ( Tribunlampung.co.id / Virginia Swastika )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/bocah-3-tahun-ditemukan-tewas-ternyata-dibunuh-orangtua.jpg)