Berita Terkini Artis
Deddy Corbuzier Tak Setuju Aksi Dinar Candy Berbikini Diproses Hukum
Dari kasus Dinar Candy pakai bikini, banyak pihak angkat bicara. Terbaru, Deddy Corbuzier tak setuju aksi Dinar Candy berbikini diproses hukum.
Penulis: Putri Salamah | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID – Dari kasus Dinar Candy pakai bikini, banyak pihak angkat bicara. Terbaru, Deddy Corbuzier tak setuju aksi Dinar Candy berbikini diproses hukum.
Deddy Corbuzier menyampaikan pendapatnya dalam video yang diunggah di kanal YouTube miliknya, Kamis (6/8/2021).
Dalam video itu, Deddy Corbuzier menyatakan bahwa tidak setuju jika Disk Jockey (DJ) seksi itu ditangkap polisi.
“Kalau saya tidak setuju Dinar Candy ditangkap sama polisi,” kata Deddy Corbuzier.
Menurut pendapatnya, aksi protes yang dilakukan oleh Dinar Candy itu bentuk ‘demo aman’ karena dilakukan sendirian dan tidak menimbulkan kerumunan.
“Ini kan demo paling aman. Sendirian, tidak ngajak orang-orang, tidak rusuh, kegaduhan tidak ada,” lanjutnya.
Mantan pesulap Tanah Air ini berharap jika Dinar Candy tidak ditahan.
“Gue rasa harusnya dilepas sih sama polisi. Nggak mungkin lah pak polisi ngurusin beginian,” ujar Deddy.
Baca juga: Dinar Candy Akui Aksi Berbikini di Jalan Spontanitas
Meski begitu, Deddy Corbuzier menyebut jika aksi Dinar Candy pakai bikini itu salah hanya perlu diberikan peringatan saja.
“Kalaupun itu salah atau dianggap pornoaksi, ya diingatkan saja,” ucapnya.
Mantan Kalina Ocktaranny itu juga berharap permasalahan yang menimpa Dinar Candy cepat selesai.
Seharusnya, kata Deddy, Dinar Candy menjadi bintang tamu di podcastnya itu.
Namun Dinar Candy gagal datang, lantaran Dinar ditangkap pihak kepolisian.
“Mudah-mudahan cepat beres. Sorry hari ini Dinar Candy harusnya tapi berhalangan. Mudah-mudahan segera hadir beliau dengan bikini merahnya di sini,” pungkasnya.
Kabar terbaru, Dinar Candy ditetapkan menjadi tersangka dengan dikenakan pasal tentang pornografi.
Namun, pihak kepolisian tidak menahan Dinar Candy lantaran ia bersikap kooperatif dalam pemeriksaan.
Dinar Candy hanya dikenakan wajib lapor ke pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan.
Dinar Ngaku Sangat Menyesal
Sebelumnya, Dinar Candy menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat terkait aksi yang dilakukan dirinya beberapa waktu yang lalu.
Permintaan maaf itu Dinar Candy sampaikan di kediamannya, di Tangerang Selatan pada Jumat (6/8/2021).
Wanita 28 tahun ini didampingi kuasa hukumnya, mengaku menyesali perbuatannya berbikini di pinggir jalan.
“Di sini ingin meminta maaf kepada seluruh lapisa masyarakat atas tindakan atau perbuatan saya kemarin, yang berbikini di pinggir jalan,” kata Dinar Candy.
Baca juga: Hotman Paris Komentari Kasus Dinar Candy, Saya Belum Yakin
Dinar Candy mengaku saat itu tak tahu jika aksi berbikini di pinggir jalan berbuntut pidana, lantaran ia buta hukum.
“Saya menyesali perbuatan itu, karena aku tuh orang yang buta hukum. Dan saya nggak tau kalo itu menimbulkan hukum,” ujar Dinar.
Dalam kesempatan itu, Dinar Candy juga menegaskan bahwa alasannya melakukan aksi tersebut lantaran stres bukanlah mengada-ada.
“Dan aku nggak ngada-ngada ya, dalam empat bulan belakangan itu memang aku banyak tekanan. Kayak merasakan stres, jenuh, karena banyak pekerjaan yang aku ambil tidak sesuai dengan profesi aku,” jelasnya.
Dinar Candy yang awalnya bekerja sebagai Disk Jockey (DJ), tak bisa ia lakukan karena imbas adanya PPKM.
“Sebelumnya kan profesi aku DJ, aku kayak ambil profesi-profesi lain yang membuat aku jadi tekanan,”
“Jadi selama empat bulan itu aku nggak cerita sama keluarga pun. Aku stree berat. Kayak ‘Aduh kerjaanku sulit nih menurut aku’,” bebernya.
Artis yang sensasional itu juga memberikan klarifikasi terkait berita yang menyebut dirinya protes terkait kebijakan pemerintah.
“Banyak berita di luar sana itu kayak seakan-akan Dinar protes. Justru Dinar itu kayak lihat tulisan itu Dinar stres PPKM diperpanjang. Aku tuh cuma mau meluapkan ke-stresan aku gitu. Karena aku nggak bisa mendem sendiri,” terangnya.
Eks penyanyi dangdut itu memohon maaf kepada seluruh masyarakat atas aksi yang ia lakukan beberapa waktu yang lalu.
“Saya sangat menyesali perbuatan saya,” kata Dinar Candy.
Kuasa hukum Dinar Candy, Fachmi Bachmid yang saat itu mendampingi Dinar Candy juga menyampaikan permintaan maaf atas perbuatan kliennya.
“Ini permintaan maaf yang tulus dari dia, mohon dimaafkan. Ini membuat semua masyarakat mengalami permasalahan,” kata Fachmi.
Sebagai kuasa hukum, Fachmi meminta agar proses hukum kliennya kembali dipertimbangkan oleh pihak kepolisian.
“Jadi mohon lah dimaafkan Dinar yang lagi dalam situasi yang rumit. Pusing kepalanya. Mohon dimaafkan. Ya itu saya serahkan ke kepolisian. Ini imbas dari Covid-19 ya, mohon jadi pertimbangan agar perkara ini tidak berlanjut,” ujarnya.
Komnas Perempuan Bela Dinar Candy
Menurut Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah, aksi yang dilakukan Dinar Candy itu tak seharusnya masuk dalam tindakan pidana.
"Aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, harus melihat peristiwa ini decara komprehensif dan tidak mengedepankan pendekatan penegakan hukum pidana," kata Siti Aminah dalam keterangan tertulis, Jumat (6/8/2021).
Diketahui, alasan aksi Dinar Candy berbikini di pinggir jalan lantaran stres kebijakan PPKM di perpanjang pemerintah.
Mengacu pada alasan Dinar Candy itu, tambah Siti Amanah, harusnya bisa jadi acuan penyidik kepolisian.
Siti Aminah menyebut pihak polisi seharusnya memahami situasi psikologis Dinar Candy.
"Kepolisian harus memahami situasi psikologis DC yang sedang stres atau tertekan akibat pandemi ini," ujarnya.
Dinar Candy salah satu dari banyak orang, lanjut Siti Aminah, yang terterkan dan kesulitan dalam mengekspresikan pendapatnya atas perpanjangan PPKM.
"Kondisi tertekan atau stres bahkan depresi banyak menimpa masyarakat kita, tidak hanya DC, yang karena tekanan ini menyebabkan mengalami kesulitan untuk membuat keputusan, termasuk dalam mengekspresikan pendapatnya atas perpanjangan PPKM," tambahnya.
Ia juga menyayangkan sikap penyidik yang langsung menetapkan Disk Jockey (DJ) seksi itu menjadi tersangka.
Menurut Siti Aminah, Dinar Candy membutuhkan pendampingan psikologis.
"Mempidanakan DC bukanlah pilihan, karena justru akan memperburuk kesehatan mental DC sendiri. Yang dibutuhkan adalah pendampingan psikologis," terangnya.
"Kepolisia juga dapat mempertimbangkan penerapan Surat Edaran Kapolri No. 8/VII/2018 tentang Penerapan Keadilan Restorative Justice dalam Penyelesaian Perkara Pidana dalam kasus ini," ucapnya.
Aksi Dinar Candy berbikini di pinggir jalan sempat membuat heboh, aksinya itu ia unggah ke Instagram pribadinya Rabu (4/8/2021).
Tak lama dari itu, Dinar Candy langsung dipanggil polisi ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan terkait aksi yang dilakukan pada Rabu (4/8/2021) malam.
Baca juga: Dinar Candy Menyesal Ayahnya Jatuh Sakit Setelah Tahu Anaknya Ditangkap Polisi
Setelah menjalani pemeriksaan, akhirnya Dibar Candy ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi.
Wanita seksi ini dikenakan Pasal 36 UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman 10 tahun penjara dan atau denda Rp 5 miliar.
Namun karena Dinar kooperatif, ia tidak ditahan dan hanya wajib lapor. ( Tribunlampung.co.id / Putri Salamah )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/4-kontroversi-dinar-candy-ada-pakai-bikini-di-pinggir-jalan.jpg)