Tubaba
Pedagang BBM Eceran di Tubaba Lampung Gelar Aksi Menolak Pembangunan Pertashop
Pedagang BBM Eceran di Panaragan jaya Tubaba melakuan aksi protes pembanguan pertashop.
Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TUBABA – Puluhan pedagang bahan bakar minyak (BBM) eceran di Kelurahan Panaragan Jaya Kecamatan Tulangbawang Tengah, Tulangbawang Barat (Tubaba) menggeruduk lokasi pembangunan pertashop di RK 7 Bambu Kuning wilayah setempat, Minggu (08/08) siang.
Kedatangan pedagang eceran BBM asal Tiyuh Panaragan dan Tiyuh Panaragan Jaya Utama itu untuk menolak pembangunan Pertashop yang sedang dibangun di Kelurahan Panaragan Jaya.
Rendi, seorang perwakilan pedagang BBM eceran menyebutkan, penolakan mereka terhadap pembangunan pertashop lantaran mereka khawatir nantinya akan berdampak buruk terhadap usaha yang mereka jalani.
Mereka khawatir usaha mereka akan macet, lantaran banyak konsumen yang akan beralih ke pertashop.
Apalagi, jarak lokasi pertashop dengan kios BBM eceran mereka saling berdekatan.
Baca juga: Dijemput Dua Temannya, Gadis 18 Tahun Asal Kalirejo Lampung Tengah Tak Diketahui Keberadaannya
“Kami tidak melarang para pengusaha untuk melakukan aktivitas bisnisnya.”
“Hanya saja, kami berharap dapat dipertimbangkan dengan matang dampak bagi pedagang kecil yang menggantungkan hidup dari penjualan ecer kecil," kata Rendi kepada wartawan.
Apalagi, lanjutnya, di tengah Pandemi Covid-19 saat ini, para pedagang kecil seperti mereka terdampak.
Menurutnya, perwakilan pedagang telah membuat surat pernyataan penolakan terhadap pembangunan pertashop itu yang disampaikan kepada pemerintah kelurahan Panaragan Jaya.
“Kami sudah sampaikan surat pernyataan penolakan kepada pak Lurah Panaragan Jaya yang ditandatangani oleh 50 perwakilan pedagang," ujar Rendi
Lanjutnyq, pihak pedagang eceran BBM juga sudah ditemui oleh perwakilan keluarga pemilik pertashop.
"Keluarga pemilik pertashop mengatakan, pembangunan itu hanya untuk menahan tanah agar tidak longsor.”
“Dan kami diminta tidak membesar-besaran rencana pembangunan Pertashop itu,” kata Rendi.
Penolakan tersebut kemudian ditindak lanjuti oleh perwakilan pedagang dengan memasang banner petisi yang dibubuhkan tanda tangan perwakilan pedagang.
“Kami yakin Pemerintah Daerah Tubaba memperhatikan pedagang kecil.”
“Kami tidak menolak Pertashop, tetapi kami minta agar jarak antar pertashop dapat diatur dengan baik, sehingga pedagang kecil masih bisa mengais rezekinya,” ujarnya.
Salah satu poin penting yang tertuang dalam surat pernyataan penolakan dari pedagang yaitu pertama, jarak antar pertashop terdekat di Islamic Center Tubaba hanya 3,4 KM.
Sementara BPH Migas telah menegaskan agar jarak antar Pertashop tidak kurang dari 5 KM.
Sementara itu Ketua JPKP Edison yang didampingi Ketua Pospera Tubaba Dedi Priyomo diminta warga mendampingi pedang BBM eceran untuk menyampaikan aspirasi ke Pemkab Tubaba.
Ketua Pospera Tubaba Dedi Priyono mengatakan, ini merupakan bentuk aspirasi masyarakat kecil yang hidupnya bergantungan dari penjualan eceran BBM-nya.
"Kami yakin para wakil rakyat memperhatikan usaha kecil pedang ecer.”
“Yang jelas kami tidak menolak, kami dukung adanya Pertashop di Tubaba, hanya saja jarak antara Pertashop harus diatur sesuai regulasi BPH Migas agar kesejahteraan pedagang juga diperhatikan,” kata Dedi. ( Tribunlampung.co.id / Endra Zulkarnaen )