CPNS Lampung

CPNS Lampung, Ombudsman Minta Pansel Verifikasi Berkas Sanggahan

Ombudsman RI Lampung mengimbau panitia seleksi CPNS Lampung melakukan verifikasi ulang secara cermat setiap sanggahan para pelamar.

Tribunlampung.co.id/Sulis Setia M
Ilustrasi peserta tes SKD CPNS 2019 di Itera. Ombudsman RI Lampung mengimbau panitia seleksi CPNS Lampung melakukan verifikasi ulang secara cermat setiap sanggahan para pelamar. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Ombudsman RI Lampung mengimbau panitia seleksi CPNS Lampung melakukan verifikasi ulang secara cermat setiap sanggahan para pelamar.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung Nur Rakhman Yusuf mengatakan, saat ini seleksi CPNS akan masuk pada tahap menjawab sanggahan oleh panitia seleksi pada 4-13 Agustus mendatang.

"Jika melihat data laporan CPNS yang kami terima pada tahun-tahun sebelumnya, permasalahan yang sering dikeluhkan peserta adalah adanya perbedaan nama program studinya dengan yang tertulis dalam formasi, padahal program studi tersebut masih serumpun," ungkap Nur Rakhman, Senin (9/8/2021).

"Hal ini disebabkan terkadang kampus memiliki nama program studi yang berbeda meskipun yang dimaksud sama," imbuh Nur Rakhman.

Oleh sebab itu, Ombudsman Lampung mengimbau panitia seleksi dapat melakukan verifikasi secara cermat sehingga tidak ada pendaftar yang dirugikan.

Baca juga: CPNS Lampung 2021, Masuki Masa Sanggah, BKD Lampung Belum Terima Pengaduan Peserta CPNS 

Ombudsman juga mengimbau kepada pendaftar yang sudah melakukan sanggahan untuk menyampaikan laporannya, jika ada hal-hal yang masih belum sesuai harapan dengan disertai bukti yang akurat.

"Kami sarankan masyarakat untuk memanfaatkan masa sanggah sebagai upaya mendapatkan kepastian, namun harus disertai bukti sanggah."

"Jangan menunggu pengumuman hasil seleksi administrasi pasca sanggah, selama sudah melakukan upaya sanggah sudah bisa menyampaikan laporan ke Ombudsman jika merasa tidak ditindaklanjuti," jelas Nur Rakhman Yusuf.

Dalam rangka pengawasan pelaksanaan CPNS Tahun 2021, Ombudsman RI membuka posko pengaduan CPNS yang disampaikan melalui bit.ly/pengaduanCASN2021.

Untuk masyarakat yang mengikuti seleksi di wilayah Lampung, dapat berkonsultasi melalui nomor WA pengaduan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung 08119803737.

"Harapan kami proses seleksi ini dilakulan secara transparan dan akuntabel," ujarnya.

Dengan begitu akan mendapatkan CPNS yang dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan penuh integritas, profesional dan adil sehingga dapat berkontribusi mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.

"Maka kita harus pastikan inputnya juga harus baik," tutup dia. ( Tribunlampung.co.id / Sulis Setia Markhamah )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved