Berita Terkini Nasional
Dokter Richard Lee Ditangkap karena Akses Ilegal, Roy Suryo: Sudah Sesuai Prosedur
Dokter Richard Lee ditangkap polisi karena Illegal Access atau akses ilegal. Pakar telematika Roy Suryo beri ulasannya.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Dokter Richard Lee ditangkap polisi karena Illegal Access atau akses ilegal.
Pakar telematika Roy Suryo menilai penetapan tersangka Richard Lee sudah sesuai prosedur.
Diketahui, kasus pencemaran nama baik yang menjerat Dokter Richard Lee akibat Illegal Access atau akses ilegal terhadap barang bukti membuat publik bertanya.
Ahli kecantikan sekaligus YouTuber bahkan ditetapkan sebagai tersangka akibat akses ilegal akun Instagram @dr.richard_lee dan penghilangan barang bukti.
Lantas, apa yang dimaksud akses ilegal terhadap barang bukti yang membuat Richard Lee sempat dijemput paksa oleh kepolisian?
Baca juga: Reaksi Kartika Putri Dituduh Jadi Dalang Penangkapan dr Richard Lee
Untuk menjelaskan hal ini, pakar telematika Roy Suryo menilai penetapan tersangka Richard Lee sudah sesuai prosedur.

Mantan politisi partai Demokrat itu menyebut apa yang dilakukan Richard di kasus itu masuk dalam ranah pidana sebab mengambil alih barang bukti yang disita polisi dengan mengubah nama akun Instagram-nya.
"Awalnya KP (Kartika Putri) menuduh RL (Richard Lee) karena pencemaran nama baik, dan pelanggaran etika. Namun, saat lidik, dan posisi alat bukti sudah di tangan polisi, ternyata masih ada illegal access dari RL ke akun tersebut.
Tindakan polisi terhadap RL bisa dibenarkan, hal ini yang membuat RL ditetapkan sebagai tersangka," jelas Roy Suryo dalam keterangan tertulis, Jumat (13/8/2021) malam.
Roy mengapresiasi tindakan polisi yang tidak menahan Richard Lee di kasus itu.
Sebab, ia menilai sikap bijaksana telah dilakukan oleh polisi karena mau mendengar berbagai masukan baik dari netizen, ahli hukum atau atemsi masyarakat yang memperhatikan kasus Richard Lee.
"Namun juga dengan tidak melakukan penahanan terhadap RL, saya rasa merupakan sikap yang bijak, sekaligus mendengar masukan-masukan dari masyarakat yang ikut menaruh atensi kasus ini," tutur Roy.
Dalam keterangannya, Roy juga menjelaskan perihal pandangannya mengapa Richard Lee bisa mengakses secara ilegal akun Instagram yang telah disita polisi.
Menurutnya, akses ilegal itu sangat dimungkinkan karena setelah dilidik akun Instagram yang disita polisi tertaut akun Facebook yang memungkinkan Richard bisa melakukan login kembali.

"Namun perlu saya jelaskan, dr RL login dan akses lagi IG tersebut melalui id di FB-nya (Facebook) di mana hal tersebut memang mungkin dilakukan. Inilah yang disebut illegal access karena akun RL sudah menjadi barang bukti yang disita polisi dan RL tak punya kuasa lagi atas akun tersebut," jelasnya.
Sebagai informasi, sebelum penangkapan di kediamannya di Palembang, Rabu (11/8/2021) kemaein, akun Instagram dr Richard disita polisi di kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri. Penyitaan akun Richard Lee itu disita oleh polisi berdasarkan penetapan PN Jaksel pada 8 Juni 2021.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menerangkan, penangkapan Richard Lee ini didasari laporan artis berinisial KP pada 9 Agustus 2021.
Barang bukti itu disita polisi berkaitan dengan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan artis Kartika Putri.
"Perlu saya jelaskan bahwa tanggal 9 Agustus kemarin adanya seseorang yang melakukan illegal access dan menghilangkan barang bukti. Teman-teman tahu bulan 12 (Desember) lalu ada laporan seseorang inisial K melaporkan seorang terlapor dokter RL. K melaporkan tentang pencemaran nama baik di dalam salah satu akun @dr.richard_lee, di mana pelapor tidak menerima adanya cuitan dari RL di dalam akunnya," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/8/2021).
Yusri mengatakan bahwa akun Instagram @dr.richard_lee ini telah disita dengan penetapan dari PN Jaksel pada 8 Juni 2021.
Namun, Richard diketahui melakukan akses kembali ke akunnya dan penyidik menemukan akun yang telah dirubah Richard menjadi @dr.richardlee_official yang diketahui aktif kembali.
"Ini yang disebut illegal access karena mengambil alih akun dan mengganti username oleh RL. Ini merupakan pencurian oleh seseorang kemudian dilakukan lidik dan sidik berdasarkan hasil penyidikan ternyata ditemukan yang melakukan illegal access. Pencurian yang ada di akun yang menjadi barang bukti ini dilakukan sendiri oleh Saudara RL," jelas Yusri.
Saat ini Richard Lee berstatus tersangka dalam kasus pencemaran nama baik.
Sempat dijemput paksa dan menajalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Richard Lee kemudian dibebaskan pada Kamis (13/8/2021) malam.
Kartika Putri beri tanggapan
Dokter Richard Lee baru-baru ini ditangkap oleh pihak kepolisian di rumahnya di Palembang, Sumatera Selatan.
Kasus tersebut diduga buntut dari laporan yang dilayangkan Kartika Putri pada dirinya.
Kartika Putri dibrrondong hujatan netizen soal penangkapan Richard Lee.
Tak tanggung-tanggung banyak netizen yang menyerang kolom komentarnya di Instagram dengan menyebut soal akhlak.
"Katanya hijrah ko kelakuan masih kaya setan," tulis komentar netizen.
Akibatnya, Kartika pun buka suara, ia menyebut jika tindakan netizen ini akan menambah masalah baru.
"Tidak dengan menghina saya masalah selesai ini malah menimbulkan masalah baru tidak dengan berkata kasar bisa menjatuhkan saya karena saya tidak haus pujian," ungkap Kartika, dikutip Tribunnews, Jumat (13/8/2021).

"Komentar buruk di hapus di akun saya karena saya tidak mau akun saya jadi lapak dosa," imbuhnya.
Terpenting adalah dirinya tak mau disangkut pautkan dengan jalan hidupnya yang telah hijrah.
"Tolong jangan bawa agama, suami, keluarga dan hijrah saya," jelas Kartika.
Diunggahan yang berbeda, Kartika justru mendapatkan komentar yang menyebut jika dirinya berhasil menyogok pihak kepolisian untuk menjemput paksa dokter kecantikan, Richard Lee.
Merasa geram mantan presenter Pesbuker ini lantas menandai akun pihak kepolisian.
"Padahal sudah dijelaskan ditangkap karena kesalahan yang dilakukan tsk sendiri," jelas istri habib Usman Bin Yahya.
"Bela boleh tapi jangan fitnah apalagi menggiring opini dan hoax suatu suatu institusi resmi negara, cc : @poldametrojaya, @siberpoldametrojaya," tutupnya.
Sebelumnya, Kartika Putri sempat mengunggah video saat pihak kepolisan menyampaikan rilis resmi terkait kasus Richard Lee.
Bahwa penangkapan Richard Lee tidak ada hubungan dengan laporan Kartika Putri beberapa waktu lalu.
Untuk itu Kartika Putri meminta warganet tidak mudah termakan hoaks.
"Tabayyun dulu yuk semua.. jangan mudah termakan hoax
Sukses dan sehat selalu @poldametrojaya @siberpoldametrojaya," tulis Kartika Putri.
Wanita yang akrab disapa Karput itu turut mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian.
Kuasa Hukum Richard Lee Tawarkan Perdamaian
Usai diamankan penyidik Polda Metro Jaya, pihak Richard Lee langsung ajak pihak Kartika Putri berdamai.
Kuasa hukum Richard Lee, Razman Arif Nasution menawarkan perdamaian kepada pihak Kartika Putri terkait laporannya di Polda Metro Jaya.
Razman meminta Kartika Putri untuk membukakan jalan damai dalam perkara yang menjerat kliennya.
"Kami harap mari sodara Karput cari langkah perdamaian," ujar Razman.
"Ini keinginan kita bahwa tidak ada yang tercederai," lanjutnya.
Apa yang terjadi pada Richard Lee baru-baru ini masih berkaitan dengan laporan dari Kartika Putri.
Richard Lee diamankan karena dianggap melakukan ilegal akses dan penghilangan barang bukti di akun media sosial miliknya.
Baca juga: Postingan Richard Lee hingga Ditangkap Polisi: Hai Semua Akhirnya Saya Kembali
Padahal akun Instagramnya disita dan dijadikan barang bukti oleh penyidik terkait laporan Kartika Putri soal dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com