Bandar Lampung
Pemilik Miras Oplosan di Bandar Lampung Gunakan Bahan Kimia Berbahaya
Miras Oplosan di Bandar Lampung yang diproduksi oleh Gunanto cs menggunakan bahan kimia berbahaya. Gunanto meracik seluruh bahan tersebut dirumahnya.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Kiki Novilia
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Miras Oplosan di Bandar Lampung yang diproduksi oleh Gunanto cs menggunakan bahan kimia berbahaya.
Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budiyanto mengatakan, pada saat penggerebekan yang dilakukan jajarannya pada Selasa (10/8/2021), ditemukan bahan-bahan untuk mengoplos miras.
"Ada alkohol 16 sampai dengan 17 persen, pewarna makanan merk butterfly, citrun, essence (perasa), gula pasir dan air putih," kata Hari Budiyanto, Jumat (13/8/2021).
Hari mengungkapkan, Gunanto meracik seluruh bahan tersebut dirumahnya di Jalan WR Supratman, Kelurahan Kangkung, Bandar Lampung
Setelah diracik, kemudian Miras Oplosan tersebut dimasukkan ke dalam botol-botol kosong yang telah disiapkan.
Baca juga: BREAKING NEWS Warga Digegerkan Penemuan Mayat Wanita di Kamar Indekos di Lampung Selatan
"Ditutup dengan tutup botol, kemudian dipress menggunakan mesin press, diberikan label, kemudian dimasukkan kedalam kardus untuk dikemas," pungkasnya. ( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )