Berita Terkini Artis

Polisi Tak Tahan Jerinx SID meski Adam Deni Tolak Cabut Laporan

Polisi tak tahan musisi Jerinx SID meski Adam Deni menolak mencabut laporan di Polda Metro Jaya.

Editor: taryono
YouTube/KOMPASTV
Polisi tak tahan musisi Jerinx SID meski Adam Deni menolak mencabut laporan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Polisi tak tahan musisi Jerinx SID meski Adam Deni menolak mencabut laporan.

Polda Metro Jaya mengungkap dua alasan tak menahan sang musisi itu.

Diketahui, musisi Jerinx SID sudah meminta maaf pada Adam Deni.

Ini terjadi saat mediasi yang digelar di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Sabtu (14/8/2021).

Walau sudah mediasi, Adam Deni tetap pada pendiriannya tidak mencabut laporannya terhadap Jerinx SID di Polda Metro Jaya.

Baca juga: Adam Deni Ogah Cabut Laporan terhadap Jerinx SID

Bahkan, Adam Deni meminta kepada penyidik untuk meneruskan laporan dugaan ancaman di media sosial terhadap terlapor Jerinx SID sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

"Karena belum ada titik temu, kasus ini tetap berjalan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, dalam jumpa pers di kantornya, Sabtu siang.

Direktur Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan bahwa dalam pelaporan Adam Deni yang dilanjutkan, penyidik tidak melakukan penahanan terhadap Jerinx SID.

Tubagus Ade Hidayat mengatakan ada dua alasan mengapa Jerinx SID tidak ditahan, meski proses hukumnya tetap dilanjutkan.

"Pertama alasan objektif dan subjektif. Kalau dari ITE ada lagi alasan ketiga itu diakomodir di SE Kapolri. Objektif jelas pasal yang bisa ditahan dan sebagainya," jelas Tubagus Ade Hidayat.

Mengenai alasan subjektif, diakui Tubagus Ade ada tiga hal yang menjadi landasan dalam membuat keputusan penahanan terhadap Jerinx, yakni pertama dikhawatirkan melarikan diri yang kedua dikhawatirkan mengulangi perbuatannya dan ketiga menghilangkan barang bukti.

"Dari ketiga aspek subjektif ini penyidik berkesimpulan kalau J (Jerinx) tidak ditahan," tegasnya.

Alasan tidak menahan Jerinx SID dikarenakan selama proses hukum bergulir, penabuh drum grup band Superman Is Dead itu memenuhi panggilan penyidik meski datang dipanggilan kedua.

Tersangka kasus pengancaman terhadap selebgram Adam Deni, I Gede Ari Astina alias Jerinx memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/8/2021) malam.
Tersangka kasus pengancaman terhadap selebgram Adam Deni, I Gede Ari Astina alias Jerinx memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/8/2021) malam. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Hal yang kedua ialah barang bukti dugaan pengancaman yang dilakukan Jerinx SID, sudah ditangan penyidik dalam keadaan utuh dan tidak mungkin dihilangkan.

"Ketiga yang bersangkutan mengulangi perbuatannya diindikasikan oleh yang bersangkutan sudah melaksanakan permohonan maaf dan mengerti kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya," terangnya.

"Jadi kalau ditanya apa ditahan? Jawabannya tidak dilakukan penahanan," ujar Tubagus Ade Hidayat. 

Ogah cabut laporan

Adam Deni ogah cabut laporan terhadap musisi Jerinx SID saat mediasi.

Hasil mediasi kasus pencemaran yang melibatkan Jerinx SID dengan Adam Deni digelar di Polda Metro Jaya.

Hasil buntu kedua belah pihak ini disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, hasil mediasi adalah Jerinx SID sudah meminta maaf secara langsung kepada Adam Deni.

"Terlapor saudara J (Jerinx) sudah minta maaf dan pelapor sudah menerima maaf secara pribadi. Apa yang disampaikan saudara J betul dia yang melakukan ancaman melalui media elektronik," kata Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Sabtu (14/8/2021).

Akan tetapi, Yusri menegaskan kalau Adam Deni tidak mau mencabut laporannya terhadap Jerinx SID.

Baca juga: Adam Deni Siap Dikonfrontasi dengan Jerinx SID

"Secara pribadi diterima maafnya oleh AD (Adam Deni). Tapi, pelapor AD minta proses hukum tetap berjalan," ucapnya.

"Pelapor meminta proses hukum tetap berjalan sesuai dengan perundang-undangan yang ada," sambungnya.

Yusri menyebut bahwa keputusan itu adalah hak dari Adam Deni atas laporannya kepada Jerinx SID.

"Kami sebagai mediator tidak bisa memaksa," tegasnya.

Namun, Yusri Yunus memastikam proses mediasi masih terus dibuka sampai berkas perkara Jerinx SID dinyatakan lengkap oleh penyidik dan dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Karena belum ada titik temu, kasus ini tetap berjalan," ujar Yusri Yunus.

Diberitakan sebelumnya, Adam Deni melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya, 10 Juli 2021 lalu atas kasus dugaan pengancaman.

Laporan Adam Deni terhadap Jerinx SID diterima petugas, dengan nomor laporan LP/B/3425/VII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA atas kasus dugaan pengancaman di media sosial.

Adam Deni merasa kehidupannya terancam, usai dirinya menerima ancaman dari Jerinx SID. Amarah Jerinx kepada Deni, karena ia menuduh Deni menghilangkan akun instagramnya.

Adam Deni mengaku selain menerima ancaman, ia juga diduga mendapatkan caci maki oleh Jerinx SID.

Jalannnya proses mediasi

Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Bagus Adi Adi Hidayat menjelaskan proses mediasi tersebut.

Polisi sebagai mediator berupaya untuk memediasi dalam konfrontasi antara Jerinx dan Adam Deni.

"Bahwa dalam upaya mediasi ini bertujuan supaya terlapor dan pelapor ini bisa ketemu untuk bisa membahas permaslahan yang mereka hadapi. Kepolisian berupaya memediasi agar ada titik temu, kurang lebih 1 jam mereka telah bertemu dengan harapan semua bisa clear untuk mengedepankan restorative justice," kata Bagus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (14/8/2021).

Bagus menambahkan bahwa Jerinx sudah meminta maaf dan pelapor sudah menerima maaf tersebut.

Atas dasar itu, polisi tidak melakukan penahanan kepada Jerinx karena dianggap koopertif dan menyadari kesalahan dalam perbuatannya.

"Saudara J sudah meminta maaf kepada AD dan pelapor juga sudah menerima permohonan maaf itu secara pribadi. Apa yang disampaikan saudara J sudah mengakui dia yang melakukan pengancaman di media elektronik, saudara AD juga menyampaikan bahwa proses hukum tetap berjalan. Kita sudah berupaya mediasi tetapi saudara pelapor juga meminta supaya proses hukum tetap berjalan sesuai dengan hukum perundang-undangan yang ada," terang Bagus.

Terakhir Bagus menekankan bahwa kepolisian sebagai mediator tidak bisa mengintervensi proses hukum yang tengah berjalan.

Namun, polisi tetap membuka ruang mediasi hingga berkas kelengkapan kasus ini dikirimkan ke JPU.

"Kami sebagai mediator tidak bisa memaksa, itu haknya tetapi di sisi lain kami membuka ruang untuk adanya mediasi lanjutan sampai dengan berkas ini sebelum terkirim ke JPU.  Karena belum ada titik temu dari pelapor dan terlapor berkas ini akan berjalan dan kami akan melengkapi berkasnya untuk kita mengirim langsung ke JPU," tutup Bagus.

Jerinx dicecar 18 pertanyaan oleh penyidik

 Jerinx jalani pemeriksaan selama lebih dari empat jam, usai tiba di Polda Metro Jaya pada Jumat (13/8/2021) sekitar pukul 19.00 WIB.

Saat tiba di Polda Metro Jaya, Jerinx ditemani sang istri Nora Alexandra dan pengacaranya.

Jerinx memenuhi panggilan penyidik usai ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pengancaman.

Diketahui sebelumnya, Jerinx kembali berurusan dengan polisi lantaran dilaporkan oleh Adam Deni atas pengancaman media elektronik.

Dalam pemeriksaan itu, Jerinx dicecar 18 pertanyaan oleh penyidik.

Hal itu ia sampaikan langsung setelah keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, pukul 23.30 WIB.

Baca juga: Harapan Nora Alexandra Untuk Jerinx, Usai Kembali Ditetapkan Jadi Tersangka

Pria yang bernama asli I Gde Manik Yogiartha itu mendapatkan pertanyaan seputar kronologis kejadian terkait perkara yang dilaporkan Adam Deni.

“Kurang lebih 18 pertanyaan. (Pertanyaannya) seputar kronologis bagaimana terjadinya kejadian,” ujar Jerinx.

Pada kesempatan itu, penabuh band Superman Is Dead itu memuji kinerja penyidik saat memeriksa dirinya.

“Sungguh luar biasa Subjek 3 Resmob sudah melakukan tugasnya dengan sangat profesional dan sangat humanis memeriksa saya,” kata Jerinx dikutip dari YouTube KH Infotaiment.

Baca juga: Jerinx Siap Mediasi, Adam Deni Serahkan ke Pihak Berwajib

Pengacara Jerinx berharap, kliennya bisa mendapatkan keadilan restorasif dari penyidik.

“Kami tetap memohon kepada kepolisian agar tetap dijalankan restorative justice, agar terjadinya perdamaian,” ujar pengacara Jerinx.

Usai menjalani pemeriksaan, dijadwalkan Jerinx dan Adam Deni akan melakukan agenda konfrontasi dan mediasi pada Sabtu (14/8/2021) siang.

Jerinx dan Adam Deni Siap Hadir

Jerinx dan Adam Deni dijadwalkan menjalani konfrontasi dan atau mediasi, Sabtu (14/8/2021).

Jerinx memastikan siap untuk menjalani proses mediasi dan bertemu dengan Adam Deni, yang sudah membuatnya menjadi tersangka kasus dugaan pengancaman.

"Saya siap dan pasti datang," kata Jerinx usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Pusat, Jumat (13/8/2021) malam.

Penabuh grup band Superman Is Dead (SID) itu tak bisa memastikan apa hasil pertemuannya nanti.

Tersangka kasus pengancaman terhadap selebgram Adam Deni, I Gede Ari Astina alias Jerinx memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/8/2021) malam.

Apakah pria bernama asli I Gde Aryastina itu akan menerima syarat dari Adam untuk berdamai, atau tetap memilih menyandang status tersangka sampai putusan Pengadilan.

"Kita lihat besok," ucapnya.

Jerinx SID tak mau memastikan apakah ia akan bersikap bijak dan lapang dada menerima kesalahannya atau tidak, agar ia tidak ditahan karena memilih berdamai dengan Adam Deni.

"Kita lihat besok saja, makasih," ujar Jerinx SID..

Adam Deni mengaku siap dikonfrontasi dengan Jerinx. Hal ini disampaikan Adam Deni ketika dihubungi awak media lewat pesan singkat, Jumat (13/8/2021).

Diketahui, pegiat media sosial itu sudah mengetahui kabar penjemputan Jerinx SID dari Bali ke Jakarta oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Kabar tersebut diketahuinya dari penyidik yang menjemput Jerinx SID dari Bali ke Jakarta, sejak Kamis (12/8/2021).

"Saya sudah diberi tahu penyidik, diperkiraan malam ini Jerinx tiba di Polda Metro Jaya," kata Adam Deni ketika dihubungi awak media lewat pesan singkat, Jumat (13/8/2021).

Menurut rencana, Adam Deni mendatangi Polda Metro Jaya, Sabtu (14/8/2021) guna menjalani mediasi dengan Jerinx SID.

"Besok rencananya saya akan dikonfrontasi oleh JRX (Jerinx) untuk melakukan proses mediasi berdasarkan Surat Edaran (SE) Kapolri," ucap Adam Deni.

Dalam wawancara pada Rabu (14/7/2021), Adam Deni memastikan kalau dirinya tidak akan mengelak dan menolak, jika diminta penyidik melakukan mediasi dengan Jerinx SID.

"Kalau saya pribadi siap atau tidak, pasti siap. Cuma saya menyerahkan ke pihak yang berwajib," ujar Adam Deni.

Diberitakan sebelumnya, Adam Deni melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya, 10 Juli 2021 lalu atas tudingan pengancaman.

Laporan Adam Deni terhadap Jerinx SID diterima petugas, dengan nomor laporan LP/B/3425/VII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA atas kasus dugaan pengancaman di media sosial. ( Tribunlampung.co.id / Putri Salamah )

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved