Berita Terkini Artis
Upaya Mediasi Jerinx dengan Adam Deni Gagal, 'Saya Maafkan tapi Tidak Melupakan'
Perseteruan antara Jerinx SID dengan Adam Deni masih berlanjut. Terbaru, upaya mediasi kasus Jerinx vs Adam Deni gagal.
Penulis: Bambang Irawan | Editor: Noval Andriansyah
"Pertama alasan objektif dan subjektif. Kalau dari ITE ada lagi alasan ketiga itu diakomodir di SE Kapolri. Objektif jelas pasal yang bisa ditahan dan sebagainya," jelas Tubagus Ade Hidayat.
Mengenai alasan subjektif, diakui Tubagus Ade ada tiga hal yang menjadi landasan dalam membuat keputusan penahanan terhadap Jerinx.
Pertama, dikhawatirkan melarikan diri yang kedua dikhawatirkan mengulangi perbuatannya dan ketiga menghilangkan barang bukti.
"Dari ketiga aspek subjektif ini penyidik berkesimpulan kalau J (Jerinx) tidak ditahan," tegasnya.
Alasan tidak menahan Jerinx SID dikarenakan selama proses hukum bergulir, penabuh drum grup band Superman Is Dead itu memenuhi panggilan penyidik meski datang dipanggilan kedua.
Hal yang kedua ialah barang bukti dugaan pengancaman yang dilakukan Jerinx SID, sudah ditangan penyidik dalam keadaan utuh dan tidak mungkin dihilangkan.
"Ketiga yang bersangkutan mengulangi perbuatannya diindikasikan oleh yang bersangkutan sudah melaksanakan permohonan maaf dan mengerti kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya," terangnya.
Baca juga: Adam Deni Ogah Cabut Laporan terhadap Jerinx SID
"Jadi kalau ditanya apa ditahan? Jawabannya tidak dilakukan penahanan," ujar Tubagus Ade Hidayat.
Ogah cabut laporan
Adam Deni ogah cabut laporan terhadap musisi Jerinx SID saat mediasi.
Hasil mediasi kasus pencemaran yang melibatkan Jerinx SID dengan Adam Deni digelar di Polda Metro Jaya.
Hasil buntu kedua belah pihak ini disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, hasil mediasi adalah Jerinx SID sudah meminta maaf secara langsung kepada Adam Deni.
"Terlapor saudara J (Jerinx) sudah minta maaf dan pelapor sudah menerima maaf secara pribadi."
"Apa yang disampaikan saudara J betul dia yang melakukan ancaman melalui media elektronik," kata Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Sabtu (14/8/2021).