Berita Terkini Artis
Upaya Mediasi Jerinx dengan Adam Deni Gagal, 'Saya Maafkan tapi Tidak Melupakan'
Perseteruan antara Jerinx SID dengan Adam Deni masih berlanjut. Terbaru, upaya mediasi kasus Jerinx vs Adam Deni gagal.
Penulis: Bambang Irawan | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Perseteruan antara Jerinx SID dengan Adam Deni masih berlanjut. Terbaru, upaya mediasi kasus Jerinx vs Adam Deni gagal.
Adam Deni memastikan, ia tetap melanjutkan kasus pengancaman terhadapnya itu, meski memaafkan Jerinx.
"Jadi saya memaafkan tapi tidak melupakan."
"Saya memutuskan untuk tetap melanjutkan kasus ini di kepolisian," kata Adam Deni.
Langkah ini diambil setelah mediasi yang ditawarkan kepada Jerinx sebelum melapor polisi ini tidak diselesaikan.
"Sebelum melaporkan, saya sudah meminta adanya mediasi."
"Tapi di mediasi sebelumnya saya ditolak, malah ditantang untuk ambil jalur hukum dan saya malah dibilang bukan siapa-siapa," ujarnya.
Adam Deni juga menyebut persentase keberhasilan upaya mediasi dengan musisi Jerinx sangatlah kecil.
Baca juga: Polisi Tak Tahan Jerinx SID meski Adam Deni Tolak Cabut Laporan
"Mediasi ditolak ya kemungkinan kecil damai."
"Saya tidak menuntut apa-apa, nominal tertentu juga tidak," ujar Adam Deni.
Tak Ditahan
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memastikan kasus Jerinx vs Adam Deni tetap berjalan.
"Karena belum ada titik temu, kasus ini tetap berjalan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, dalam jumpa pers di kantornya, Sabtu siang.
Sementara itu, Direktur Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menambahkan, dalam pelaporan Adam Deni yang dilanjutkan, penyidik tidak melakukan penahanan terhadap Jerinx SID.
Tubagus Ade Hidayat mengatakan ada dua alasan mengapa Jerinx SID tidak ditahan, meski proses hukumnya tetap dilanjutkan.
"Pertama alasan objektif dan subjektif. Kalau dari ITE ada lagi alasan ketiga itu diakomodir di SE Kapolri. Objektif jelas pasal yang bisa ditahan dan sebagainya," jelas Tubagus Ade Hidayat.
Mengenai alasan subjektif, diakui Tubagus Ade ada tiga hal yang menjadi landasan dalam membuat keputusan penahanan terhadap Jerinx.
Pertama, dikhawatirkan melarikan diri yang kedua dikhawatirkan mengulangi perbuatannya dan ketiga menghilangkan barang bukti.
"Dari ketiga aspek subjektif ini penyidik berkesimpulan kalau J (Jerinx) tidak ditahan," tegasnya.
Alasan tidak menahan Jerinx SID dikarenakan selama proses hukum bergulir, penabuh drum grup band Superman Is Dead itu memenuhi panggilan penyidik meski datang dipanggilan kedua.
Hal yang kedua ialah barang bukti dugaan pengancaman yang dilakukan Jerinx SID, sudah ditangan penyidik dalam keadaan utuh dan tidak mungkin dihilangkan.
"Ketiga yang bersangkutan mengulangi perbuatannya diindikasikan oleh yang bersangkutan sudah melaksanakan permohonan maaf dan mengerti kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya," terangnya.
Baca juga: Adam Deni Ogah Cabut Laporan terhadap Jerinx SID
"Jadi kalau ditanya apa ditahan? Jawabannya tidak dilakukan penahanan," ujar Tubagus Ade Hidayat.
Ogah cabut laporan
Adam Deni ogah cabut laporan terhadap musisi Jerinx SID saat mediasi.
Hasil mediasi kasus pencemaran yang melibatkan Jerinx SID dengan Adam Deni digelar di Polda Metro Jaya.
Hasil buntu kedua belah pihak ini disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, hasil mediasi adalah Jerinx SID sudah meminta maaf secara langsung kepada Adam Deni.
"Terlapor saudara J (Jerinx) sudah minta maaf dan pelapor sudah menerima maaf secara pribadi."
"Apa yang disampaikan saudara J betul dia yang melakukan ancaman melalui media elektronik," kata Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Sabtu (14/8/2021).
Akan tetapi, Yusri menegaskan kalau Adam Deni tidak mau mencabut laporannya terhadap Jerinx SID.
"Secara pribadi diterima maafnya oleh AD (Adam Deni). Tapi, pelapor AD minta proses hukum tetap berjalan," ucapnya.
"Pelapor meminta proses hukum tetap berjalan sesuai dengan perundang-undangan yang ada," sambungnya.
Yusri menyebut bahwa keputusan itu adalah hak dari Adam Deni atas laporannya kepada Jerinx SID.
"Kami sebagai mediator tidak bisa memaksa," tegasnya.
Namun, Yusri Yunus memastikam proses mediasi masih terus dibuka sampai berkas perkara Jerinx SID dinyatakan lengkap oleh penyidik dan dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Karena belum ada titik temu, kasus ini tetap berjalan," ujar Yusri Yunus.
Diberitakan sebelumnya, Adam Deni melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya, 10 Juli 2021 lalu atas kasus dugaan pengancaman.
Laporan Adam Deni terhadap Jerinx SID diterima petugas, dengan nomor laporan LP/B/3425/VII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA atas kasus dugaan pengancaman di media sosial.
Adam Deni merasa kehidupannya terancam, usai dirinya menerima ancaman dari Jerinx SID. Amarah Jerinx kepada Deni, karena ia menuduh Deni menghilangkan akun instagramnya.
Adam Deni mengaku selain menerima ancaman, ia juga diduga mendapatkan caci maki oleh Jerinx SID.
Jalannnya proses mediasi
Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Bagus Adi Adi Hidayat menjelaskan proses mediasi tersebut.
Polisi sebagai mediator berupaya untuk memediasi dalam konfrontasi antara Jerinx dan Adam Deni.
"Bahwa dalam upaya mediasi ini bertujuan supaya terlapor dan pelapor ini bisa ketemu untuk bisa membahas permasalahan yang mereka hadapi."
"Kepolisian berupaya memediasi agar ada titik temu, kurang lebih 1 jam mereka telah bertemu dengan harapan semua bisa clear untuk mengedepankan restorative justice," kata Bagus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (14/8/2021).
Bagus menambahkan bahwa Jerinx sudah meminta maaf dan pelapor sudah menerima maaf tersebut.
Atas dasar itu, polisi tidak melakukan penahanan kepada Jerinx karena dianggap koopertif dan menyadari kesalahan dalam perbuatannya.
"Saudara J sudah meminta maaf kepada AD dan pelapor juga sudah menerima permohonan maaf itu secara pribadi."
"Apa yang disampaikan saudara J sudah mengakui dia yang melakukan pengancaman di media elektronik, saudara AD juga menyampaikan bahwa proses hukum tetap berjalan."
"Kita sudah berupaya mediasi tetapi saudara pelapor juga meminta supaya proses hukum tetap berjalan sesuai dengan hukum perundang-undangan yang ada," terang Bagus.
Terakhir Bagus menekankan bahwa kepolisian sebagai mediator tidak bisa mengintervensi proses hukum yang tengah berjalan.
Namun, polisi tetap membuka ruang mediasi hingga berkas kelengkapan kasus ini dikirimkan ke JPU.
"Kami sebagai mediator tidak bisa memaksa, itu haknya tetapi di sisi lain kami membuka ruang untuk adanya mediasi lanjutan sampai dengan berkas ini sebelum terkirim ke JPU."
"Karena belum ada titik temu dari pelapor dan terlapor berkas ini akan berjalan dan kami akan melengkapi berkasnya untuk kita mengirim langsung ke JPU," tutup Bagus.
Jerinx dicecar 18 pertanyaan oleh penyidik
Jerinx menjalani pemeriksaan selama lebih dari empat jam, seusai tiba di Polda Metro Jaya pada Jumat (13/8/2021) sekira pukul 19.00 WIB.
Saat tiba di Polda Metro Jaya, Jerinx ditemani sang istri Nora Alexandra dan pengacaranya.
Jerinx memenuhi panggilan penyidik usai ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pengancaman.
Diketahui sebelumnya, Jerinx kembali berurusan dengan polisi lantaran dilaporkan oleh Adam Deni atas pengancaman media elektronik.
Dalam pemeriksaan itu, Jerinx dicecar 18 pertanyaan oleh penyidik.
Hal itu ia sampaikan langsung setelah keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, pukul 23.30 WIB.
Pria yang bernama asli I Gde Manik Yogiartha itu mendapatkan pertanyaan seputar kronologis kejadian terkait perkara yang dilaporkan Adam Deni.
“Kurang lebih 18 pertanyaan. (Pertanyaannya) seputar kronologis bagaimana terjadinya kejadian,” ujar Jerinx.
Pada kesempatan itu, penabuh band Superman Is Dead itu memuji kinerja penyidik saat memeriksa dirinya.
“Sungguh luar biasa Subjek 3 Resmob sudah melakukan tugasnya dengan sangat profesional dan sangat humanis memeriksa saya,” kata Jerinx dikutip dari YouTube KH Infotaiment.
Pengacara Jerinx berharap, kliennya bisa mendapatkan keadilan restorasif dari penyidik.
Baca juga: Mediasi Jerinx SID dengan Adam Deni Berjalan Buntu
“Kami tetap memohon kepada kepolisian agar tetap dijalankan restorative justice, agar terjadinya perdamaian,” ujar pengacara Jerinx.
Seusai menjalani pemeriksaan, dijadwalkan Jerinx dan Adam Deni akan melakukan agenda konfrontasi dan mediasi pada Sabtu (14/8/2021) siang.
Artikel ini telah tayang di KOMPAS.TV dengan judul Upaya Mediasi dengan Jerinx Berakhir Gagal, Ini Kata Adam Deni