Tulangbawang
Polres Tulangbawang Lampung Gelar Razia Prokes, Pelanggar Dihukum Push Up
Polres Tulangbawang Lampung gelar razia warganya yang tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: Kiki Novilia
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TULANGBAWANG - Polres Tulangbawang Lampung gelar razia warganya yang tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Dari razia yang dilakukan di beberapa ruang publik tersebut menjaring 45 warga yang keluar rumah tanpa mengenakan masker.
Mereka kedapatan tak mengenakan masker dari dua lokasi berbeda, yakni Pasar Modern Unit 2 dan Pasar Minggu, Kabupaten Tulangbawang.
Seluruh warga yang terjaring diberi sanksi yang berbeda-beda.
Ada yang melafalkan Pancasila, berjanji tak akan mengulangi, hingga push up.
Baca juga: Perbuatan Asusila Oknum Kadus Tulangbawang Lampung Terungkap Setelah Korban Lulus Sekolah
"Selanjutnya mereka juga diberikan masker secara gratis oleh petugas," kata Kapolres Tulangbawang AKBP Hujra Soumena, Minggu (15/08)
Imbauan prokes ini, kata Kapolres, untuk mengingatkan warga agar wajib memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
Baca juga: Ada Mulok Pendidikan Karakter di Tulangbawang Barat Lampung
Selain itu, juga penting menjaga jarak, menghindari kerumunan, mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, dan mengurangi mobilitas atau yang dikenal dengan 5M. ( Tribunlampung.co.id / Endra Zulkarnain )