Berita Terkini Artis
Momen Nikita Mirzani Datangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk Laporkan Dipo Latief
Artis Nikita Mirzani datangi Polres Metro Jakarta Selatan, pada Senin 16 Agustus 2021 malam. Ia didampingi tim kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Artis Nikita Mirzani datangi Polres Metro Jakarta Selatan, pada Senin 16 Agustus 2021 malam.
Ia didampingi tim kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid untuk membuat laporan kepolisian terhadap mantan suaminya Dipo Latief.
Sang artis ternyata tidak main-main dengan ucapannya.
Nikita Mirzani datang untuk melaporkan mantan suaminya, Dipo Latief, dengan tuduhan penelantaran anak.
"Jadi datang ke sini (Polres Metro Jakarta Selatan) mau melaporkan Ahmad Dipo Ditiro Latief terkait kasus penelantaran anak," kata Nikita Mirzani, kepada awak media yang sudah menunggu.
Wanita yang akrab disapa Niki itu mengakui, ada beberapa orang lagi yang akan ia laporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Ada orang lain juga Niki laporin terkait ilegal akses," ucapnya.
"Jadi nanti ya tunggu laporan dulu," sambung Nikita Mirzani.
Baca juga: Nikita Mirzani ke Anak Bambang Pamungkas, Kamu Nggak Bisa Dapat Hak Ahli Waris
Sementara itu, Fahmi Bachmid menegaskan, Nikita Mirzani terpaksa melaporkan Dipo Latief, beserta dua orang lainnya ke polisi.
"Ya kami terpaksa, abis cari gara-gara sih sama kita," ujar Fahmi Bachmid.
Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani menikah siri dengan Dipo Latief Februari 2018 lalu.
Namun, pernikahan siri mereka hanya bertahan enam bulan dan mereka memutuskan pisah.
Keputusan berpisah dengan Dipo Latief, disaat Nikita Mirzani sedang mengandung anak dari Dipo.
Namun, demi status anaknya, Niki melayangkan gugatan itsbat nikah dan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Di saat proses itsbat dan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Nikita Mirzani melahirkan anak ketiga atau anak pertamanya dari Dipo Latief, yang ia beri nama Arkana Mawardi di tahun 2019.
Rupanya, gugatan isbat nikah dan cerai Nikita Mirzani dikabulkan hakim.
Ia tercatat menjadi istri resmi dari Dipo Latief, dan Arkana adalah ayah biologis dari Dipo.
Sebelumnya diberitakan, Dipo Latief, mantan suami Nikita Mirzani, akan laporkan kembali eks istrinya itu atas kasus dugaan penggelapan.
Dipo Latief berencana membuka lagi dugaan kasus penggelapan mobil untuk menjerat Nikita.
Diketahui, kasus itu telah dihentikan Polres Metro Jakarta Selatan pada Februari 2019 lalu.
Pihak Dipo Latief berencana akan mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/8/2021).
Rencana Dipo Latief itu rupanya telah diketahui oleh artis sensasional tersebut.
Baca juga: Dipo Latief Bakal Kasuskan Lagi Nikita Mirzani Soal Penggelapan Mobil
Mengetahui hal itu, Niki sapaan akrabnya merasa geram dan membalas balik Dipo Latief.
Janda tiga anak ini juga berencana akan melaporkan mantan suaminya itu ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (16/8/2021) malam.
Hal itu diungkapkan Nikita Mirzani melalui unggahan di Instagram Story-nya.
“Saya Nikita Mirzani, besok (Senin) akan melaporkan Dipo Latief ke Polres Metro Jakarta Selatan jam 7 malam,” tulis Nikita.
Nikita Mirzani akan melaporkan Dipo Latief atas kasus penelantaran anak.
“Atas kasus pelantaran anak,” sambungnya.
Dalam unggahan itu Nikita Mirzani mengatakan bahwa laporan yang diajukan oleh Dipo Latief itu adalah informasi yang tidak penting untuk diikuti.
Sedangkan, laporan dirinya terhadap Dipo Latief atas kasus penelantaran anak adalah kasus yang layak untuk diikuti oleh warganet.
“Kalau ini berita layak kalian semua masyarakat Indonesia ikuti dan simak!,” ujar Niki.
Dipo Latief Ngaku Ada Bukti Baru
Mantan suami ketiga Nikita Mirzani, Dipo Latief berencana membuka lagi dugaan kasus penggelapan mobil untuk menjerat Nikita.
Diketahui, kasus itu telah dihentika Polres Metro Jakarta Selatan pada Februari 2019 lalu.
Namun, Dipo Latief berencana akan mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/8/2021).
Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Dip Latief, Dicky Muhammad dalam jumpa pers di Hotel Ambarawa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (15/8/2021).
Dicky Muhammad mengungkapkan bahwa kliennya mengaku memiliki bukti terbaru terkait kasus tersebut.
“Ada bukti baru yang didapatkan klien kami, Dipo perihal kasus dugaan penggelapan barang ini. Buktinya mengarah kepada penggelapan mobil,” kata Dicky dikutip dari YouTube KH Infotaiment.
“Yang saya tahu sih penggelapannya mobil Mercedez Benz,” sambung Dicky.
Praperadilan dilakukan oleh pihak Dipo Latief lantaran penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sudah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidika atau SP3.
SP3 itu terkait dengan kasus dugaan penggelapan barang berupa mobil, celana dalam, dan lainnya yang dilaporkan Dipo Latief terhadap Nikita Mirzani.
“Menurut KUHP, ya harus membukanya lagi kasus ini dengan Praperadilan. Rencanya besok (hari ini) akan kami layangkan praperadilan,” ujar Dicky.
Bukti baru yang dipegang oleh Dipo Latief, kata Dicky, berupa isi percakapan yang diduga antara Nikita Mirzani dan Fitri Sulhateru.
“Dipo selaku korban pasal 372 mengenai dugaan penggelapan yang diduga dilakukan saudari NM. Bukti itu berupa isi percakapan NM ke temannya yang berinisial FS, yang biasa sama NM,” bebernya.
Tak hanya itu, Dicky juga menyebut pihaknya akan membawa saksi baru atas kasus penggelapan tersebut.
Dicky mengungkapkan saksi baru itu menjadi saksi kunci atas kasus penggelapan mobil, celana dalam, dan lainnya, berinisial W.
“W ini adalah saksi yang diminta hadir ke Polres Metro Jakarta Selatan saat itu. Karena W tidak hadir, maka kasus ini diberhentikan,” jelas pengacara Dipo.
Rupanya saksi kunci berinisial W ini adalah mantan supir dari Nikita Mirzani.
Pada kesempatan itu, Dicky Muhammad membeberkan keterlibatan W terhadap kasus yang diduga dilakukan Nikita Mirzani.
“Jadi dalam percakapan ini, diduga NM dan FS meminta W mengkondisikan mobil Mercedez Benz yang sedang dipermasalahkan,” ungkapnya.
Dari pengakuan saksi W, lanjut Dicky, mobil tersebut diduga sudah dijual oleh Nikita Mirzani.
“Mobil tersebut sekarang sudah berada di pihak lain, kurang lebih dijual,” ucap Dicky.
Menurut Dicky, Dipo Latief hanya meminta haknya sebagai korban penggelapan yang dilakukan Nikita Mirzani bisa didapatkan kembali.
“Yang diharapkan permintaan dikabulkan oleh majelis hakim, karena Dipo tidak pernah mengikhlaskan mobil untuk NM,” katanya lagi.
Diberitakan sebelumnya, Dipo Latief sempat melaporkan Nikita Mirzani yang kala itu masih menjadi istrinya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Agustus 2018.
Nikita Mirzani dilaporkan atas kasus dugaan penggelapan barang berupa mobil, celana dalam, dan lainnya.
Namun, polisi memutuskan untuk memberhentikan laporan Dipo Latief kepada Nikita dengan mengeluarkan SP3, sehingga kasus itu tidak diteruskan oleh penyidik.
Dijelaskan Dicky, kasus tersebut diberhentikan karena saudara W tak pernah hadir sebagai saksi.
“Iya sempat dihentikan karena saudara W sendiri tidak pernah hadir di Polres.”
Baca juga: Pengakuan Tiara Dihamili Ayah Rezky Aditya hingga Punya Anak, Bermula dari Hubungan Gelap
Namun ia tak mau membeberkan alasan W kini mau dimintai keterangan.
Disinggung soal keberadaan Dipo Latief, Dicky mengaku sudah mengantongi surat kuasa untk menyelesaikan kasus tersebut.
Lantaran diketahui, selama ini kliennya tidak pernah muncul ke pblik saat bersiteru dengan Nikita Mirzani. ( Tribunlampung.co.id / Putri Salamah / Tribunnews.com )