Bandar Lampung
Perusahaan dan Keluarga ABK KM EMJ Tujuh Lampung Ajukan Perpanjangan Pencarian
PT Sutioso Bersaudara Lampung selaku perusahaan pemilik KM EMJ Tujuh ajukan perpanjangan pencarian kapal yang hilang tersebut pada Basarnas
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Kiki Novilia
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - PT Sutioso Bersaudara Lampung selaku perusahaan pemilik KM EMJ Tujuh ajukan perpanjangan pencarian kapal yang hilang tersebut kepada Basarnas.
Hal tersebut diungkapkan, perwakilan PT Sutioso Bersaudara, Kasman, Selasa (24/8/2021).
Menurutnya, permohonan perpanjangan pencarian kapal yang hilang kontak sejak 12 Agustus 2021 ini juga diminta dari pihak keluarga ABK.
"Sudah kita ajukan ke Basarnas Lampung, tapi hasilnya belum tahu," kata Kasman.
Menurutnya, saat ini Basarnas Lampung belum bisa memberikan jawaban atas permintaan tersebut.
Baca juga: Montir di Bandar Lampung Jadi Korban Pencurian, Uang Rp 700 Ribu Melayang
Pasalnya, lanjut Kasman pihak Basarnas Lampung sedang berkordinasi dengan Basarnas pusat.
"Belum tahu diterima atau tidak permohonan kami ini, yang jelas mereka perlu koordinasikan dengan pusat," kata Kasman.
Disinggung mengenai santunan keluarga ABK, Kasman menyebut pasti ada sebagai salah satu bentuk tanggung jawab perusahaan.
Namun dirinya belum dapat memastikan bentuk santunan dan kapan diberikan ke keluarga ABK.
"Pasti ada sesuai undang-undang dan perjanjian kerja. Tapi kami belum bisa memberikan sampai ada kepastian dari hasil pencarian ini," kata Kasman.
Baca juga: Lampu Merah di Jalan Pattimura Bandar Lampung Padam Sejak Beberapa Hari
Sementara itu, Kepala Kantor SAR Lampung, Jumaril mengatakan operasi pencarian secara administrasi sudah dihentikan.
Namun, pencarian tetap dilakukan dengan berupaya mencari dan menelusuri jejak jalur yang dilalui kapal tersebut.
"Yang terhenti pelapornya saja, Apabila (di lapangan) menemukan tanda tanda kita bisa aksi lagi," kata Jumaril.
Jumaril menambahkan, pihak owner kapal juga tetap melakukan pencarian berdasarkan instruksi dari SAR Lampung.
Bahkan saat ini pihak perusahaan yang lebih dominan melakukan pencarian, sementara pihaknya hanya melakukan pemantauan.
Baca juga: PPKM Level 4 di Bandar Lampung Diperpanjang Lagi? Eva Dwiana Minta Warga Sabar
"Proses (pencarian) dari mereka. Kalau ada penemuan yang signifikan kita akan evaluasi. Apa perlu diturunkan lagi tim pencarian," tandasnya. ( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )