Berita Terkini Nasional
Setelah Istri Muda Suami, Pacar Anak Korban Pembunuhan di Subang Juga Diperiksa
Polisi terus melakukan penyelidikan kasus pembunuhan sadis Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang jenazahnya ditemukan di bagasi mobil.
Penulis: ikhsan dwi nur satrio | Editor: Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Polisi terus melakukan penyelidikan kasus pembunuhan sadis Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang jenazahnya ditemukan di bagasi mobil.
Sebanyak 20 orang saksi ikut dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Di antara 20 orang tersebut, istri muda Yosef, suami dari Tuti dan juga kekasih Amalia ikut diperiksa.
Diketahui, istri muda Yosef berinisial M, diperiksa sebagai saksi di Polres Subang pada senin (23/8/2021).
Dikutip dari TribunJabar.id, tak hanya M, kedua anaknya pun juga ikut diperiksa.
Dalam pemeriksaan tersebut, M ditanya mengenai keberadaannya ketika kejadian ditemukannya jasad Tuti dan Amalia.
Baca juga: Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Suami Korban Sewa Pengacara, Polisi Periksa Istri Muda
Ia diperiksa selama 10 jam dari mulai pukul 11.00 - 21.00 WIB.
Saat dikonfirmasi pada Selasa (24/8/2021), Robert Marpaung selaku penasihat hukum M memberikan jawaban.
Robert mengatakan, saat kejadian M sedang berada di rumah.
Hal tersebut didukung dengan beberapa bukti yang dimiliki M.
"Tapi dari yang disampaikan ibu M, beliau saat hari kejadian sedang di rumah, didukung juga dengan beberapa bukti. Jadi kondisi saksi saat hari kejadian tidak ke mana-mana," lanjutnya.
Tak hanya M, pacar Amalia juga ikut diperiksa.
Pacar korban dimintai keterangan seputar kedekatannya dengan Amalia dan komunikasi terakhir sebelum Amalia terbunuh.
Pasalnya, sebelum ditemukan tewas, Amalia sempat menggunggah Insta story di akun media sosialnya yang menunjukkan kesedihan.
Postingan Amalia Mustika Ratu itu diunggah satu jam setelah ayahnya pergi ke rumah istri mudanya, Selasa (17/8/2021).
Baca juga: Pengakuan Istri Muda Yosef kepada Polisi dalam Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Dalam Insta story yang diunggah sekira pukul 21.00 WIB, Amalia tengah memvideokan bulan di halaman rumahnya dengan memutar sebuah lagu.
Menurut Kapolres Subang, AKBP Sumarni, kini pihaknya sudah menemui titik terang dalam kasus pembunuhan ibu dan anak ini.
"Hari ini 20 saksi yang diperiksa untuk pendalaman," kata Kapolres Subang, AKBP Sumarni, Senin (23/8/2021) kemarin.
Namun ia belum akan membeberkan siapa sosok dalang dari pembunuhan sadis tersebut.
Sumarni mengatakan, pihaknya tak ingin gegabah dan akan terus fokus mendalami keterangan dari sejumlah saksi.
HP Suami Disita Polisi
Handphone milik Yosef (55), suami dari Tuti Suhartini dan ayah dari Amalia Mustika Ratu, ibu dan anak korban pembunuhan di Subang disita polisi.
Setelah menjalani pemeriksaan oleh kepolisian dan HP disita, Yosef juga menyewa pengacara untuk menangangi kasusnya.
Ponsel milik Yosef disita Polres Subang terkait penanganan kasus Tuti (55) dan Amalia Mustika Ratu (24), anak dan ibu yang tewas dibunuh di Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang.
Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef menerangkan, ponsel Yosef memang diambil polisi sebagai bagian dari mendukung Polres Subang mengungkap kasus ini.
"Ponselnya diambil polisi untuk mendukung proses penyelidikan kasus ini. Yang pasti pak Yosef sangat kooperatif, dia merasa sangat terpukul atas kematian ibu Tuti dan Amalia Mustika Ratu," kata Rohman Hidayat saat dihubungi via ponselnya, Selasa (24/8/2021).
Meski ponselnya disita, penasehat hukum (PH) Yosef itu menyebut Polres Subang belum menetapkan satupun tersangka dalam kasus ini.
Kalaupun ada penyitaan terhadap ponsel Yosef, itu semata untuk mencari bukti dan untuk penyelidikan.
"Pak Yosef masih saksi. Kemarin beliau dipanggil lagi untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus dugaan pembunuhan dan pembunuhan berencana," kata Rohman.
Dia menyebut Yosef sudah memenuhi tiga panggilan polisi. Kemarin, termasuk pemanggilan ketiganya.
Dia sangat terpukul atas kematian Tuti dan Amalia, anak dan ibu yang mati tak wajar, jasadnya ditemukan ditumpuk di bagasi mobil.
"Pak Yosef cerita bahwa dia sangat terpukul dan tak menyangka anak dan istrinya berakhir seperti ini. Makanya dia benar-benar akan kooperatif mengungkap kasus ini," ucap Rohman.
Lantas, jika Yosef masih berstatus saksi, kenapa dia harus didampingi pengacara.
Rohman Hidayat menyebut dia berteman baik dengan kakaknya dan juga berteman dengan Yosef.
"Saya diminta mendampingi pak Yosef karena ternyata penyelidikan polisi dalam kasus ini menggunakan Pasal 338 dan Pasal 340 KUH Pidana yang konsekuensinya berat sekali," ucap dia.
Konsekuensi berat dari Pasal 338 KUH Pidana tentang pembunuhan ancaman hukukannya 15 tahun hingga 20 tahun penjara.
Sedangkan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana ancaman pidananya maksimal pidana mati, seumur hidup hingga paling rendah 20 tahun penjara.
"Karena alasan itulah, saya harus mendampingi pak Yosef supaya penanganannya sesuai prosedur, seperti keliru menetapkan tersangka misalnya," ucap dia.
Ia memastikan bahwa dia tidak punya masalah apapun dengan istri dan anaknya. Sehingga, Rohman Hidayat menyebut Yosef sangat kehilangan anak dan ibu itu.
"Yang jelas pak Yosef tidak ada masalah apapun. Bahkan sebelum ketemu istri muda minta uang ke anaknya Amalia dan diberi ongkos bensin sepeda motor karena beliau tidak bisa mengendarai mobil, uang Rp 20 ribunya pun masih disimpan oleh pak Yosef," kata Rohman Hidayat.
Suami korban kasus pembunuhan anak dan ibu di Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang, Yosef, sudah tiga kali diperiksa Polres Subang terkait kematian tak wajar dari istri dan anaknya.
Hingga saat ini, kata dia, Polres Subang belum menetapkan tersangka. Kata dia, terdapat sejumlah kendala menemukan pelaku.
Selain dari bukti, polisi juga masih menunggu hasil tes DNA dan hasil olah TKP dari Inafis.
"Jadi kasus ini banyak blank spotnya. Seperti CCTV di satu tempat utama tapi ternyata mati. Jadi untuk mengungkap pelaku kasus ini dibutuhkan penelitian ilmiah, kita tunggu hasil tes DNA hingga hasil olah TKP Inafis yang mencari sidik jari di lokasi kejadian," katanya.(Tribun-Video.com/TribunJabar.id)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul UPDATE Kematian Ibu dan Anak di Subang, Tuti Ternyata Sering Mendapatkan Teror dari Madunya