Bandar Lampung

Partai Ummat Lampung Lengkapi Struktur dari DPD hingga DPW

Partai Ummat sudah mendapat Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)  sebagai partai politik

Penulis: kiki adipratama | Editor: soni
zoom-inlihat foto Partai Ummat Lampung Lengkapi Struktur dari DPD hingga DPW
dokumentasi
Ketua DPW Partai Ummat Lampung Abdullah Fadri didampingi kader partai Ummat Lampung 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG- Partai Ummat sudah mendapat Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)  sebagai partai politik, Sabtu (28/8/2021) baru-baru ini.

Dikonfirmasi, Ketua DPW Partai Ummat Lampung Abdullah Fadri Auli membenarkan hal tersebut.

Dia akan bergerak cepat dan siap bekerja untuk masyarakat khsusnya di Provinsi Lampung.

"Sekarang kami proses lagi kelengkapan strukturnya dari DPC, DPD, sampai DPW  Target kita sampai akhir November sudah selesai," kata Abdullah Fadri, Senin (30/8/2021).

Ia melanjutkan, Partai Ummat juga tengah melakukan rekrutmen, mengajak seluruh masyarakat untuk bergabung dan berkolaborasi bersama.

Tujuannya, agar bisa membangun negeri sesuai dengan kemampuan dan bidang masing-masing.

"Kami sedang melakukan rekruitmen anggota secara online dan offline, saat ini sedang berjalan dan akan terus kita sosialisasikan," kata Aab yang juga mantan elite PAN Lampung. 

Bagi yang ingin mendaftar secara online, bisa melalui http://Kta.partaiummat.id.

Baca juga: Pendirian Partai Ummat di Lampung, Saad: Bangun Jaringan Door to Door

Sementara bagi yang ingin mendaftar secara offline bisa mendaftar ke Kantor Partai Ummat setempat. 

"Kami juga akan melakukan sosialisasi Partai Ummat, baik secara online dan offline dengan memasang simbol partai di 15 kabupaten kota," ujarnya.  ( Tribunlampung.co.id / Kiki Adipratama )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved