Berita Terkini Nasional

Wanita yang Berhubungan Terlarang dengan Adik Kandung Diancam 100 Cambukan

wanita berinisial NJ (19) melahirkan seorang bayi hasil perzinahan dengan adik kandung yang berusia 15 tahun.

Editor: taryono
serambinews
wanita berinisial NJ (19) melahirkan seorang bayi hasil perzinahan dengan adik kandung yang berusia 15 tahun. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang wanita di Aceh melakukan hubungan terlarang dengan adik kandungnya.

TKP Kecamatan Peukan Baro, Kabupaten Pidie, Aceh.

Dari hubungan sedarah itu, terlahirlah seorang bayi

Kasus ini terjadi tahun 2020, namun baru terungkap baru-baru ini setelah sang kakak melahirkan seorang bayi tanpa ayah. 

Warga yang marah pun hampir mengusir keluarga ini dari kampung. 

Kronologis kasus ini sebagaimana diberitakan Serambinews.com sebelumnya. 

Satuan Reskrim Polres Pidie mengamankan lima pelaku diduga terlibat perzinaan di salah satu gampong dalam Kecamatan Peukan Baro, Pidie.

Baca juga: Viral Pengakuan Celine Evangelista Pilih Nikah Siri Daripada Zina

Termasuk seorang wanita berinisial NJ (19) yang sudah melahirkan seorang bayi hasil perzinaan tersebut.  

Namun, baru belakangan diketahui yang pertama kali menggauli perempuan itu justru adiknya yang masih di bawah umur atau berusia 15 tahun. 

Warga sangat marah mengetahui hal ini, sehingga melaporkan ke Polsek Peukan Baro.

"Lima pelaku diduga terlibat perzinaan telah diamankan di Mapolres Pidie," kata Kapolres Pidie, AKBP Padli SIK MH, didampingi Kasat Reskrim, AKP Ferdian Chandra MH, kepada Serambinews.com, Minggu (29/8/2021).

Kapolres menyebutkan kelima pelaku yang kini telah diamankan di Mapolres Pidie itu, yakni wanita berinisial NJ (19), lelaki berinisial M (22) warga gampong lainnya dalam kecamatan sama, WH (21) warga satu gampong dengan NJ. 

Dua lagi adalah anak laki-laki masih usia 15 tahun atau masih di bawah umur yang salah satunya adik kandung perempuan NJ.

AKP Ferdian menjelaskan, kejadian itu berawal saat Januari 2020, wanita NJ tidur di dalam kamar.

Tiba-tiba datang adik lelakinya yang masih usia 15 tahun itu mengajak berhubungan layaknya suami istri.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved