Berita Terkini Nasional

Kisah Pilu Bocah 6 Tahun Korban Pesugihan Orangtua, Mata Kanan Hilang Selamanya

Kisah pilu dialami AP, bocah 6 tahun yang menjadi korban ritual pesugihan orangtua dan kakek serta neneknya.

TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID
Kapolres Gowa AKBP AKBP Tri Goffaruddin Pulungan menjenguk langsung bocah berinisial AP yang menjadi korban ritual pesugihan orangtua, kakek dan neneknya di Tinggimoncong Gowa di RSUD Syekh Yusuf, Sabtu (4/9/2021). Kisah pilu dialami AP, bocah 6 tahun yang menjadi korban ritual pesugihan orangtua dan kakek serta neneknya. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, GOWA - Kisah pilu dialami AP, bocah 6 tahun yang menjadi korban ritual pesugihan orangtua dan kakek serta neneknya.

Akibatnya, mata kanan bocah 6 tahun itu kini tak lagi berfungsi akibat dicungkil orangtuanya.

Beruntung, nyawa AP sempat diselamatkan sang paman, Bayu (34).

Bayu pun langsung membawa keponakannya itu ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syech Yusuf untuk mendapatkan perawatan.

Peristiwa tersebut terungkap pada Jumat (3/9/2021).

Terjadi tepatnya di Lingkungan Lembang Panai, Kelurahan Gantarang, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Bayu yang mendengar sayup-sayup tangisan korban ketika melintas di depan rumah.

Betapa terkejutnya Bayu ketika mendapati pemandangan yang mengerikan.

Ia melihat mata kanan bocah tersebut dicungkil oleh ibu dan bapaknya.

Sementara kakek dan neneknya memegangi tangan serta kaki korban. 

"Kami baru pulang dari pemakaman dan duduk di depan rumah korban."

"Tiba-tiba kami dengar teriakan anak kecil menangis, jadi kami masuk."

"Ternyata matanya sedang dicungkil oleh ibunya dan bapak, kakek, dan neneknya memegang tangan dan kaki korban."

"Jadi kami langsung ambil ini anak untuk dievakuasi," kata Bayu kepada Kompas.com, Jumat (3/9/2021) di rumah sakit.

Bayu bersama petugas Bhabinkantibmas Malino yang memergoki kejadian tersebut langsung menyelamatkan korban.

AP kemudian dibawa ke RSUD Syech Yusuf Sunggiminasa, Kabupaten Gowa, dengan luka di mata kanan dalam kondisi tercungkil.

Keluarga kerap lakukan ritual aneh

Bayu menuturkan, korban diduga menjadi korban pesugihan oleh keluarganya.

Ia menyebutkan ibu AP yang mengaku kerap mendengar bisikan gaib.

Para pelaku juga sering melakukan ritual aneh pada malam tertentu di rumah korban.

"Di rumah itu memang mereka sering gelar ritual aneh seperti pesugihan dan mereka kerap berhalusinasi," kata Bayu.

Kejiwaan orangtua diperiksa

Pihak kepolisian lalu mengamankan 5 orang pelaku, yang terdiri dari kedua orangtua, paman, serta kakek dan nenek korban.

Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Boby Rachman mengatakan, dua orang dari lima yang diamankan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Jiwa Dadi Makassar.

"Kejadian ini adalah kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) terhadap anak di bawah umur dan sampai saat ini kami telah mengamankan tiga orang dan dua sementara menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Jiwa Dadi Makassar," kata Boby, Jumat (3/9/2021).

Polisi menduga kuat adanya gangguan mental, namun kami masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan rumah sakit.

Dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, polisi menemukan fakta bahwa motif dari peristiwa ini adalah halusinasi dan bisikan gaib.

"Berdasarkan hasil interogasi dari para tersangka, motifnya ini adalah halusinasi, di mana tersangka kerap mendapat bisikan gaib yang mengharuskan melakukan kekerasan kepada korban," kata Boby Rachman.

Kapolres Gowa, AKBP Tri Pulungan sempat datang membesuk korban di ruang perawatan.

Dia berjanji akan mengusut kasus itu hingga tuntas.

"Kasus ini kami terus usut dan kemungkinan besar tersangka akan bertambah, kami juga akan mengusut soal ritual pesugihan ini sebab telah menyesatkan masyarakat," kata Tri Goffarudin.

Sejauh ini, kata dia, proses penyelidikan telah memeriksa empat orang saksi.

Para saksi-saksi ini merupakan yang berada di lokasi kejadian. 

Menurut dia, kedua orangtua korban yang menjadi pelaku saat ini telah dilakukan observasi di Rumah Sakit Dadi Makassar. 

Sebab, pihaknya menduga kedua orangtua korban mengalami gangguan jiwa. 

"Terkait kematian kakak korban kami tahu karena kejadiannya ini berselang sehari dengan kematian kaka korban."

"Untuk penyebab diketahui, kami dalami karena kami masih fokus dulu terhadap kasus korban anak usia 6 ini," bebernya. 

Selain itu, sebut AKBP Tri Goffaruddin berencana akan berkoordinasi dan melibatkan pihak depertemen agama dan tokoh masyarakat terkait dugaan pesugihan tersebut. 

Senada yang dikatakan Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Boby Rachman.

Dugaan pesugihan atau ritual kata dia, masih sementara penyelidikan. 

Dari informasi, menurut AKP Boby Rachman, dugaan pesugihan ini memiliki perkumpulan. 

Dugaanya sekira ada 40 orang yang diduga menjadi kelompok pesugihan itu. 

"Masih kita dalami, mereka ada perkumpulannya ada 40 orang, ini masih didalami dan melibatkan Polsek, kementerian agama dan tokoh masyarakat di sana dan akan dilakukan penyuluhan kepada masyarakat dan jangan sampai ada seperti ini," jelas dia.

Artikel ini sebagian telah tayang di Tribun-Timur.com

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved