Berita Terkini Artis
Orangtua Ayu Ting Ting akan Dilaporkan ke Polisi, KD Singgung Soal Ancaman
Rencananya, orangtua Ayu Ting Ting akan dilaporkan ke polisi karena KD merasa mendapatkan ancaman dari Abdul Rozak dan Umi Kalsum.
Penulis: Virginia Swastika | Editor: Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Permasalahan penghinaan anak Ayu Ting Ting kini semakin panas setelah orangtua Ayu Ting Ting akan dilaporkan ke polisi oleh Kartika Damayanti (KD).
Rencana tersebut disampaikan oleh penasihat hukum KD, Bambang Wahyu Widodo.
"Rencana kita akan melaporkan (orangtua Ayu Ting Ting) ke Polda Jatim besok Senin dari DPW Jatim untuk memberikan pendampingan hukum," ungkap Bambang yang dikutip dari YouTube SCTV, Minggu (5/9/2021).
Disebutkan Bambang, upaya KD melaporkan balik Ayu Ting Ting ini lantaran keluarga KD merasa mendapatkan intimidasi dari Abdul Rozak dan Umi Kalsum saat keduanya bertandang ke rumah KD.
"Pembelaan terhadap orangtua dari KD yang mengalami peristiwa penistaan, pelecehan martabat dan juga intimidasi serta ancaman dari saudara AR dan saudari UK," ungkapnya.
Baca juga: Keluarga KD Balik Laporkan Orang Tua Ayu Ting Ting ke Polisi, Diduga Lakukan Intimidasi
Bambang juga mengungkapkan perihal dugaan ancaman orangtua Ayu Ting Ting kepada KD.
"Kemarin itu dia kelihatan ketakutan karena mendapat ancaman kalau KD tidak pulang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, maka orangtuanya KD atau anaknya akan dibawa, akan dipenjarakan sebagai jaminan," kata Bambang menjelaskan.
Hal tersebut pun membuat kuasa hukum KD terkejut.
"Bagaimana anak seusia itu mendengar kata-kata seperti itu? Kemudian dia di-video call kan. Dia (KD) syok sekali," tambahnya.
Lebih lanjut, dikatakan Bambang, orangtua Ayu Ting Ting akan dilaporkan ke polisi oleh KD dengan beberapa pasal.
"Yang kita laporkan nanti adalah Pasal 310, 311, kemudian UU Nomor 6 Tahun 2014 yang merupakan perubahan dari UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," beber Bambang.
Baca juga: Ayu Ting Ting Terpuruk Dihujat dan Diboikot: Gue Enggak Punya Tempat Curhat
Sementara itu di lain sisi, kuasa hukum Ayu Ting Ting bersikap begitu tenang menanggapi kabar orangtua Ayu Ting Ting akan dilaporkan ke polisi.
Minola Sebayang, penasihat hukum Ayu Ting Ting mengatakan pembuatan laporan kepolisian merupakan hak semua orang.
Meski begitu, ia masih belum mengetahui permasalahan apa yang akan diangkat oleh KD.
"Itu kan adalah hak setiap warga negara yang merasa ada hak-haknya terlanggar untuk membuat laporan."
"Hanya saja, seperti yang saya sampaikan kira-kira apa ya pelanggaran yang dilakukan ketika orangtua Ayu datang berkunjung untuk membuat klarifikasi atas dugaan bullying atau penghinaan yang dilakukan oleh KD," kata Minola Sebayang.
Namun dirinya juga hanya berharap apa yang disampaikan kuasa hukum KD terkait dampak kunjungan orangtua Ayu Ting Ting itu bisa dibuktikan.
"Saya kira ya tinggal dibuktikan saja apakah memang benar kunjungan orangtua Ayu itu memberikan dampak seperti apa yang mereka sampaikan ya?"
"Kalau misalkan kunjungannya satu kali aja sudah berdampak seperti itu, coba bayangkan kemudian ada perbuatan orang selama bertahun-tahun melakukan penghinaan, pelecehan secara tertulis di media sosial," kata Minola lagi.
Sebelumnya diberitakan anak Ayu Ting Ting dihina hater yang kemudian diketahui sebagai KD, wanita asal Bojonegoro, Jawa Timur.
Semuanya bermula saat KD menghina Bilqis Khumairah Razak sebagai anak yang sombong serta bermental pengemis.
"Alhamdulillah anak ibu dah pandai nyongong. Keturunan dari emak sama nenek, kakeknya ya nak," tulis KD di Instagram.
"Mental pengemisnya sampai tujuh turunan nggak gais. Minta dipanggil bos gais, bos kecil," tambahnya.
Tak terima, Abdul Rozak dan Umi Kalsum, selaku orangtua Ayu Ting Ting mendatangi rumah KD.
Bukannya bertemu dengan KD, justru yang mereka dapati adalah kabar KD masih berada di Singapura.
Alhasil, kedua orangtua Ayu hanya bertemu dengan keluarga KD.
Sayangnya, permasalahan ini semakin melebar.
Kedatangan orangtua Ayu Ting Ting menjadi kontroversi setelah dianggap telah melanggar PPKM.
Bukan itu saja, hujatan pun kemudian menyerbu keluarga Ayu.
Bahkan, diperparah dengan kemunculan petisi boikot Ayu Ting Ting untuk tampil di televisi.
Semakin merasa dirugikan, Ayu Ting Ting laporkan KD ke polisi, tepatnya ke Polda Metro Jaya.
Sebab, penghinaan KD terhadap anaknya dianggap sudah keterlaluan.
Ayu Ting Ting juga tak ingin mental buah hati tercintanya kelak terganggu dengan adanya kejadian ini.
"Ayu harus maju buat ngebela anak Ayu."
"Ayu pengin anak Ayu juga ke depannya jiwanya juga bagus gitu. Jangan sampai dihujat terus dan Ayu juga berhak, wajib untuk membela anak Ayu," tegasnya.
"Bilqis nomor satu. Sama aja kayak ayah-ibu ke Ayu. Sekarang ayu jadi orangtua, apapun buat Bilqis juga Ayu lakuin. Hidup-mati Ayu ya buat anak, buat Bilqis," jelas Ayu Ting Ting.
Terlebih, ternyata terkuak bahwa hujatan KD kepada keluarganya itu sudah terjadi sejak 2017.
"Sudah lama, sudah dari berapa tahun yang lalu, sudah dari tahun 2017," kata Ayu Ting Ting.
Diakui Ayu, sebenarnya dirinya telah memaafkan kesalahan KD.
Hanya saja, pengusutan kasus dugaan penghinaan anaknya itu masih tetap akan dilanjutkan untuk memberikan rasa jera kepada orang-orang yang membenci Ayu Ting Ting.
Selain itu, imbas dari anak Ayu Ting Ting dihina itu telah membuat sang biduan merasa hancur dan dilanda stres. ( Tribunlampung.co.id / Virginia Swastika )
Baca berita Ayu Ting Ting lainnya