Berita Terkini Artis

Reaksi Pihak Ayu Ting Ting, Akan Dilaporkan Balik ke Polisi oleh Pihak KD

Begini reaksi pihak Ayu Ting Ting saat tahu akan dilaporkan balik ke polisi oleh pihak KD.

Penulis: Putri Salamah | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA
Ilustrasi. Begini reaksi pihak Ayu Ting Ting saat tahu akan dilaporkan balik ke polisi oleh pihak KD. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID – Begini reaksi pihak Ayu Ting Ting saat tahu akan dilaporkan balik ke polisi oleh pihak KD.

Polemik Ayu Ting Ting menghadapi kasus penghinaan yang dilakukan KD alias Kartika Damayanti masih berlanjut.

Setelah resmi melaporkan KD ke Polda Metro Jaya pada Jumat (20/8/2021), kini giliran pihak KD juga ikut laporkan orangtua Ayu Ting Ting.

Kabarnya, Abdul Rozak dan Umi Kalsum akan dilaporkan ke Polda Jatim imbas dari kunjungan keduanya ke kediaman orangtua KD di Bojonegoro, Jawa Timur.

Rencana pelaporan itu disampaikan langsung oleh kuasa hukum KD, Bambang Wahyu Widodo.

Hal itu Bambang sampaikan pada video yang ditayangkan di kanal YouTube Cumicumi, Sabtu (4/9/2021).

“Rencana kami akan melaporkan ke Polda Jatim besok Senin dari DPW Jatim untuk memberikan pendampingan hukum terhadap orangtua dari KD” kata Bambang.

Pendampingan hukum itu, dikatakan Bambang, lantaran orangtua Ayu Ting Ting diduga telah melakukan penistaan, intimidasi hingga pelecehan kepada keluarga KD.

Baca juga: Ancam Orangtua KD sebagai Jaminan, Orangtua Ayu Ting Ting Dilaporkan ke Polisi

Di mana, tambah Bambang, keluarga KD sama sekali tak tahu menahu perihal KD hujat Ayu Ting Ting.

“Orangtua dari KD mengalami peristiwa, penistaan, pelecehan, martabat dan juga intimidasi serta ancaman dari saudara AR dan saudari UK,” ujarnya.

Adapun ancaman yang dilakukan oleh orangtua Ayu Ting Ting itu, tambah Bambang, yakni menjadikan orangtua KD sebagai jaminan sebelum yang bersangkutan pulang dari Singapura.

“Kalau KD tidak pulang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, maka orangtuanya KD atau anaknya akan dibawa, akan dipenjara sebagai jaminan,” ungkap Bambang.

Karena hal itu, Bambang mengungkapkan anak KD sangat syok saat mendengar kalimat ancaman dari Abdul Rozak dan Umi Kalsum.

“Bagaimana bisa anak seusia segitu mendengar kata-kata seperti itu, kemudian dia video call kan, dia syok sekali,” tambahnya.

Bambang mengatakan, pihaknya akan menggunakan pasal berlapis guna menjerat orangtua Ayu Ting Ting.

“Yang kami laporkan nanti adalah pasal 310, pasal 311 dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 yang merupakan perubahan dari UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” ucap Bambang.

Mengetahui kabar tersebut, kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang memberikan tanggapan.

Minola Sebayang menyebut langkah hukum yang akan ditempuh oleh pihak KD sah dan bisa saja dilakukan.

“Itu hak warga Negara, mungkin merasakan ada hak-haknya yang terlanggar sehingga membuat laporan,” ujar Minola.

“Orangtua Ayu waktu itu datang berkunjung ke Bojonegoro untuk mengklarifikasi aas dugaan bullying atau pun penghinaan yang dilakukan KD,” tambahnya.

Minola pun ikut merespon pernyataan Bambang yang menyebut orangtua Ayu Ting Ting melontarkan kalimat ancaman kepada keluarga KD.

Kuasa hukum Ayu Ting Ting itu pun kini membalikkan, orangtua mana yang tak skait hati saat anaknya menjadi korban penghinaan.

Baca juga: Orangtua Ayu Ting Ting akan Dilaporkan ke Polisi, KD Singgung Soal Ancaman

“Kalau kunjungannya satu kali sudah berdampak seperti itu, bayangan ada perbuatan orang yang misalnya selama bertahun-tahun melakukan pelecehan,  bully di media social,” kata Minola.

Diketahui, Ayu Ting Ting pernah mengungkapkan bahwa KD telah bertahun-tahun melakukan penghinaan atas dirinya, anak, dan keluarganya.

Awak media mencoba untuk meminta penjelasan kepada Abdul Rozak terkait rencana keluarga KD akan melaporkannya ke Polda Jatim.

Namun, ayah Ayu Ting Ting itu tak bersedia untuk diwawancarai.

Singgung Soal Ancaman

Permasalahan penghinaan anak Ayu Ting Ting kini semakin panas setelah orangtua Ayu Ting Ting akan dilaporkan ke polisi oleh Kartika Damayanti (KD).

Rencana tersebut disampaikan oleh penasihat hukum KD, Bambang Wahyu Widodo.

"Rencana kita akan melaporkan (orangtua Ayu Ting Ting) ke Polda Jatim besok Senin dari DPW Jatim untuk memberikan pendampingan hukum," ungkap Bambang yang dikutip dari YouTube SCTV, Minggu (5/9/2021).

Disebutkan Bambang, upaya KD melaporkan balik Ayu Ting Ting ini lantaran keluarga KD merasa mendapatkan intimidasi dari Abdul Rozak dan Umi Kalsum saat keduanya bertandang ke rumah KD.

"Pembelaan terhadap orangtua dari KD yang mengalami peristiwa penistaan, pelecehan martabat dan juga intimidasi serta ancaman dari saudara AR dan saudari UK," ungkapnya.

Bambang juga mengungkapkan perihal dugaan ancaman orangtua Ayu Ting Ting kepada KD.

"Kemarin itu dia kelihatan ketakutan karena mendapat ancaman kalau KD tidak pulang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, maka orangtuanya KD atau anaknya akan dibawa, akan dipenjarakan sebagai jaminan," kata Bambang menjelaskan.

Hal tersebut pun membuat kuasa hukum KD terkejut.

"Bagaimana anak seusia itu mendengar kata-kata seperti itu? Kemudian dia di-video call kan. Dia (KD) syok sekali," tambahnya.

Lebih lanjut, dikatakan Bambang, orangtua Ayu Ting Ting akan dilaporkan ke polisi oleh KD dengan beberapa pasal.

"Yang kita laporkan nanti adalah Pasal 310, 311, kemudian UU Nomor 6 Tahun 2014 yang merupakan perubahan dari UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," beber Bambang.

Sementara itu di lain sisi, kuasa hukum Ayu Ting Ting bersikap begitu tenang menanggapi kabar orangtua Ayu Ting Ting akan dilaporkan ke polisi.

Minola Sebayang, penasihat hukum Ayu Ting Ting mengatakan pembuatan laporan kepolisian merupakan hak semua orang.

Meski begitu, ia masih belum mengetahui permasalahan apa yang akan diangkat oleh KD.

"Itu kan adalah hak setiap warga negara yang merasa ada hak-haknya terlanggar untuk membuat laporan."

"Hanya saja, seperti yang saya sampaikan kira-kira apa ya pelanggaran yang dilakukan ketika orangtua Ayu datang berkunjung untuk membuat klarifikasi atas dugaan bullying atau penghinaan yang dilakukan oleh KD," kata Minola Sebayang.

Namun dirinya juga hanya berharap apa yang disampaikan kuasa hukum KD terkait dampak kunjungan orangtua Ayu Ting Ting itu bisa dibuktikan.

"Saya kira ya tinggal dibuktikan saja apakah memang benar kunjungan orangtua Ayu itu memberikan dampak seperti apa yang mereka sampaikan ya?"

"Kalau misalkan kunjungannya satu kali aja sudah berdampak seperti itu, coba bayangkan kemudian ada perbuatan orang selama bertahun-tahun melakukan penghinaan, pelecehan secara tertulis di media sosial," kata Minola lagi.

Sebelumnya diberitakan anak Ayu Ting Ting dihina hater yang kemudian diketahui sebagai KD, wanita asal Bojonegoro, Jawa Timur.

Semuanya bermula saat KD menghina Bilqis Khumairah Razak sebagai anak yang sombong serta bermental pengemis.

"Alhamdulillah anak ibu dah pandai nyongong. Keturunan dari emak sama nenek, kakeknya ya nak," tulis KD di Instagram.

"Mental pengemisnya sampai tujuh turunan nggak gais. Minta dipanggil bos gais, bos kecil," tambahnya.

Tak terima, Abdul Rozak dan Umi Kalsum, selaku orangtua Ayu Ting Ting mendatangi rumah KD.

Bukannya bertemu dengan KD, justru yang mereka dapati adalah kabar KD masih berada di Singapura.

Alhasil, kedua orangtua Ayu hanya bertemu dengan keluarga KD.

Sayangnya, permasalahan ini semakin melebar.

Kedatangan orangtua Ayu Ting Ting menjadi kontroversi setelah dianggap telah melanggar PPKM.

Bukan itu saja, hujatan pun kemudian menyerbu keluarga Ayu.

Bahkan, diperparah dengan kemunculan petisi boikot Ayu Ting Ting untuk tampil di televisi.

Semakin merasa dirugikan, Ayu Ting Ting laporkan KD ke polisi, tepatnya ke Polda Metro Jaya.

Sebab, penghinaan KD terhadap anaknya dianggap sudah keterlaluan.

Ayu Ting Ting juga tak ingin mental buah hati tercintanya kelak terganggu dengan adanya kejadian ini.

"Ayu harus maju buat ngebela anak Ayu."

"Ayu pengin anak Ayu juga ke depannya jiwanya juga bagus gitu. Jangan sampai dihujat terus dan Ayu juga berhak, wajib untuk membela anak Ayu," tegasnya.

"Bilqis nomor satu. Sama aja kayak ayah-ibu ke Ayu. Sekarang ayu jadi orangtua, apapun buat Bilqis juga Ayu lakuin. Hidup-mati Ayu ya buat anak, buat Bilqis," jelas Ayu Ting Ting.

Terlebih, ternyata terkuak bahwa hujatan KD kepada keluarganya itu sudah terjadi sejak 2017.

"Sudah lama, sudah dari berapa tahun yang lalu, sudah dari tahun 2017," kata Ayu Ting Ting.

Baca juga: Bawa Ayu Ting Ting Ke Rumah Mewahnya, Ivan Gunawan Ajak Tinggal Bareng

Diakui Ayu, sebenarnya dirinya telah memaafkan kesalahan KD.

Hanya saja, pengusutan kasus dugaan penghinaan anaknya itu masih tetap akan dilanjutkan untuk memberikan rasa jera kepada orang-orang yang membenci Ayu Ting Ting.

Selain itu, imbas dari anak Ayu Ting Ting dihina itu telah membuat sang biduan merasa hancur dan dilanda stres. ( Tribunlampung.co.id / Putri Salamah / Virginia Swastika )

Baca berita Ayu Ting Ting lainnya

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved