Bandar Lampung
Cegah Penyebaran Covid 19, Babinsa Koramil 410-03/TBU Pantau Acara Pernikahan Warga
Dalam rangka antisipasi klaster baru Covid-19. Babinsa Koramil 410-03/TBU Kodim 0410/KBL Serma Sarfudin bersama Lurah dan Bhabinkamtibmas serta Satgas
Penulis: Advertorial Tribun Lampung | Editor: Advertorial Tribun Lampung
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BADNAR LAMPUNG - Dalam rangka antisipasi klaster baru Covid-19. Babinsa Koramil 410-03/TBU Kodim 0410/KBL Serma Sarfudin bersama Lurah dan Bhabinkamtibmas serta Satgas Covid 19 Kelurahan Sukamaju, melakukan pemantauan kegiatan resepsi pernikahan yang di gelar warga, di jalan R.E Martadinata, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Teluk Betung Timur, Kota Bandar Lampung.
Dalam kegiatan tersebut, tim Satgas Covid 19 kelurahan Sukaju, tampak memberikan imbauan kepada warga yang menggelar hajatan dan tamu undangannya untuk dapat mematuhi Protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penyebaran dan penularan Covid 19,” kata Serma Sarfudin, Minggu (5/9/2021)
Lanjutnya, Hal ini juga dapat dikatakan sebagai upaya pencegahan timbulnya klaster baru Covid-19 di wilayah binaan.
“Diharapkan masyarakat dapat mematuhi imbauan para petugas, karena hal tersebut merupakan wujud kepedulian kita agar masyarakat tetap sehat dan terhindar dari Covid-19,” pungkasnya.
Selain melakukan menyemprotkan disinfektan pemukiman warga, Serma Sarfudin juga edukasi disiplin protokol kesehatan, pemerintah kota setempat juga menggencarkan proses vaksinasi kepada masyarakat.
Tidak lepas, Serma Sarfudin juga mengimbau agar masyarakat Bandar Lampung untuk tertib menerapkan protokol covid-19.
Banyak masyatakat yang mulai sadar akan pentingnya 5M, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/kemenke-s.jpg)