PPKM Luar Jawa-Bali Lanjut 7 September hingga 20 September, Kota Bandar Lampung Turun ke Level 3

PPKM luar Jawa-Bali diperpanjang 7-20 September 2021. Kota Bandar Lampung yang sebelumnya berada pada Level 4 turun ke Level 3.

Editor: Andi Asmadi
Tribunlampung.co.id / Vincensius Soma Ferrer
Penyekatan dilakukan di Kota Bandar Lampung saat PPKM Level 4 diberlakukan. Mulai 7 September hingga 20 September, Kota Bandar Lampung sudah turun ke Level 3. 

JAKARTA, TRIBUN – Ketua Komite Penanganan Covid-19 Airlangga Hartarto mengatakan, kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk luar Jawa-Bali diperpanjang mulai 7 September hingga 20 September 2021.

Kota Bandar Lampung yang sebelumnya berada pada status PPKM Level 4 karena kondisinya mulai membaik turun ke Level 3.

Lampung Timur dan Pringsewu yang sebelumnya di Level 4, juga turun ke Level 3.

Dalam daftar 23 kabupaten-kota yang masuk dalam daftar PPKM Level 4 yang dibacakan Airlangga Hartarto dalam konferensi pers secara virtuaal, Senin (6/9/2021), Kota Bandar Lampung tidak termasuk. Demikian pula Lampung Tinur dan Pringsewu.

Airlangga yang juga Menko Perekonomian mengatakan, perpanjangan PPKM luar Jawa Bali hingga 20 September dilakukan di tengah tren perbaikan yang terus terjadi. "Kasus aktif luar Jawa Bali terus menurun," katanya.

Penurunan terus terjadi meski kontribusi kasus luar Jawa Bali mendominasi, yaitu 60 persen. Menurut dia, penurunan tertinggi, kata Airlangga, terjadi di Nusa Tenggara yaitu hingga 73 persen.

Lalu, angka kesembuhan di luar Jawa Bali mencapai 90 persen atau lebih rendah dari nasional yang 92 persen. Tapi, angka kematian 2,99 persen, lebih rendah dari nasional 3,29 persen.

Menurut Airlangga, perpanjangan ini adalah hasil keputusan rapat bersama Presiden Jokowi.

Tak hanya soal perpanjangan, Airlangga menyebut Jokowi juga meminta akselerasi vaksinasi Covid-19 jadi fokus utama. Terutama, di lima daerah yang akan menyelenggarakan Pekan Olahraga Nasional (PON).

Jokowi juga meminta sejumlah daerah dengan tingkat vaksinasi lebih rendah dari nasional jadi perhatian. Di antaranya yaitu Aceh, Sumatera Barat, Lampung, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Maluku Utara, dan Papua.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved