Berita Terkini Artis
Jeff Smith Divonis 5 Bulan Penjara, Aisyah Aqilah Tak Sabar Menanti Kebebasan
Jeff Smith divonis 5 bulan penjara atas kasus narkoba, sang kekasih Aisyah Aqilah mengaku tak sabar menanti kebebasan pacarnya itu.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Jeff Smith divonis 5 bulan penjara atas kasus narkoba, sang kekasih Aisyah Aqilah mengaku tak sabar menanti kebebasan pacarnya itu.
Diketahui, Jeff Smith baru saja divonis 5 bulan penjara terkait kasus narkoba jenis ganja.
Aisyah Aqilah menyebut, bukan hanya ia yang menantikan kebebasan Jeff Smith, tapi juga keluarga dan teman-teman.
"Semua enggak sabar kumpul lagi sama Jeff," kata Aisyah Aqilah di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (8/9/2021) usai mendengar vonis Jeff Smith.
Wanita 18 tahun tersebut mengetahui dari pengacara Jeff, kalau sang kekasih kemungkinan akan menghirup udara kebebasan pada 15 September 2021.
Akan tetapi, Aisyah tidak mau menduga-duga soal kepastian tanggal kebebasan Jeff.
Ia ingin mengetahuinya dari pihak yang berwajib saja.
"Doakan yang terbaik supaya secepatnya bebas," ucapnya.
Baca juga: Penyebab Indra Bruggman Terlihat Makin Kurus Terungkap, Setiap Hari Kangen
Tidak sabar menanti Jeff Smith, dikarenakan Aisyah Aqilah mengakui kalau sang kekasih sudah menyampaikan penyesalannya atas ketergantungan terhadap ganja.
"Namanya manusia, Jeff ada efek jera, niat berhenti, dan terus belajar juga. Dia belajar dari pengalaman," ujar Aisyah Aqilah.
Ditetapkan Tersangka
Sebelumnya diberitakan, pesinetron Jeff Smith telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba oleh pihak kepolisian.
Jeff Smith dikenakan Pasal 111 Ayat 1 dan Pasal 127 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Jeff Smith ditangkap polisi di satu basecamp manajemen di sekitar Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Kamis (15/4/2021) dini hari.
Dalam penangkapan tersebut, ditemukan pula barang bukti narkoba di dalam mobil pribadi Jeff Smith.
Jeff Smith diketahui sudah mengonsumsi narkoba jenis ganja sejak duduk di bangku SMA.
Bahkan, Jeff Smith sempat menjalani rehabilitasi untuk mengatasi ketergantungannya terhadap ganja.
Tepatnya pada akhir 2020 lalu Jeff menjalani rehabilitasi.
Namun pada April 2021 ini ia ditangkap polisi karena jeratan kasus narkoba jenis ganja.
"Yang bersangkutan mulai menggunakan ganja pada saat setelah selesai SMA," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo, Senin (19/4/2021).
"Dia juga pernah jalankan rehab pas Desember 2020," lanjutnya.
Ady Wibowo menuturkan bahwa saat itu Jeff atas kesadaran sendiri menjalani rehabilitasi.
Baca juga: Gisel Blak-blakan Mengaku Jago Goyang, Sebut Wijin Lebih Cepat Lelah
"Rehab biasa mengajukan sendiri. Bukan dalam konteks tertangkap," terangnya.
Jeff Smith ditangkap pada Kamis (13/4/2021) pukul 03.00 dini hari.
Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo menyatakan bahwa pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti narkotika dari Jeff Smith.
"Diamankan beberapa barang bukti, yaitu satu plastik klip kecil berisi narkotika jenis ganja dengan berat 0,52 gram, kemudian satu plastik isi tembakau dengan berat 44 gram yang didapat dalam tas ransel," kata Ady dalam konferensi pers, Senin (19/4/2021).
"Kemudian dua botol berisikan cairan liquid (cairan) vape yang diduga cairan ganja sintetis, 6 pak kertas papir yang ada di dalam korek kotak hitam merek zippo, kemudian dua cangklong atau alat untuk menghisap tembakau," imbuhnya.
Polisi juga mengamankan satu unit mobil honda CRV milik Jeff yang jadi tempat ditemukannya ganja, serta empat buah buku terkait narkotika jenis ganja.
Dari barang bukti yang diamankan polisi, terbukti bahwa plastik klip kecil seberat 0,52 gram tersebut positif merupkan ganja.
Sementara, tembakau dan cairan vape yang diamankan negatif mengandung narkotika.
"Kenapa barang bukti ganja sangat sedikit? (karena) kita mendapatkannya di dalam mobil yang (ganjanya) sudah tersebar, jadi sedikit kita dapatkannya, tapi kita pastikan bahwa barang bukti tersebut positif ganja," kata Ady.
Dinyatakan Ady, ganja tersebut merupakan sisa pakai Jeff yang tersebar di mobilnya.
Selain itu, tes urin Jeff menunjukkan ia positif mengonsumsi ganja.
"Dari hasil pengakuan tersangka, yang bersangkutan mulai menggunakan ganja atau sejenisnya pada saat setelah selesai SMA," kata Ady.
Dikatakan Ady, Jeff mengaku mengonsumsi ganja sebab sulit tidur. Ia mengaku sempat direhabilitasi pada Desember 2020.
Di Mapolres Jakarta Barat, Jeff meminta maaf kepada keluarganya.
"Saya ingin meminta maaf kepada keluarga besar saya dan orang-orang yang saya sayangi, dan juga saya ingin meminta maaf kepada seluruh warga Indonesia karena saya sudah menjadi contoh yang tidak baik dan saya sudah melakukan hal yang tidak patut untuk dicontoh," kata Jeff.
Sebelumnya, Jeff tidak mengaku baru menggunakan ganja.
Ia mengklaim terakhir menghisap ganja dua tahun lalu.
Alasannya, saat itu ia sulit tidur.
"Udah dua tahun lalu," kata Jeff usai menjalani pemeriksaan kesehatan di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (16/4/2021).
Kasat Narkotika Polres Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar menyatakan Jeff belum kooperatif selama pemeriksaan saat itu.
"Kasarnya begini, ini (Jeff) di dalam pemeriksaan belum kooperatif. Belum sesuai antara keterangan yang diberi JS dan rekannya dengan bukti-bukti lain yang ditemukan penyidik pasca-penggeledahan," kata Ronaldo.
Ronaldo menjelaskan, Jeff mengaku menggunakan narkotika pada tahun 2020.
Baca juga: Ria Ricis Terlihat Malu-malu Jemput Calon Suami di Bandara
Namun, hasil tes urine Jeff menunjukkan garis tanda positif yang tegas.
Artinya, pelaku mengonsumsi ganja dalam waktu relatif dekat.
"Hasil tes urinenya itu masih sangat tegas satu garisnya itu bukan samar, jelas THC-nya, jadi penyidik masih harus melakukan pemeriksaan," ungkap Ronaldo.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com