Bandar Lampung
Penyekatan Jalan di Bandar Lampung, Kapolresta: Pandemi Belum Usai
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto mengatakan, penyekatan yang dilakukan merupakan hasil rapat dengan Forkompinda Kota Bandar Lampung.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Polresta Bandar Lampung kembali melakukan penyekatan di beberapa titik jalan protokol.
Setidaknya ada tiga titik yang disekat, yakni Jalan Kota Raja, Jalan Antasari, dan Jalan Diponegoro.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto mengatakan, penyekatan yang dilakukan merupakan hasil rapat dengan Forkompinda Kota Bandar Lampung.
"Kita kemarin melakukan rapat dengan forkopimda di Pemkot Bandar Lampung. Hasilnya, kembali hari ini kita sekat," kata Ino Harianto, Kamis (9/9/2021).
Baca juga: Koramil 410-01/Panjang Tetap Pantau Kendaraan di Pos Penyekatan Panjang
Dia menerangkan, penyekatan dilakukan karena pandemi Covid-19 belum usai.
Tujuan utamanya untuk membatasi mobilitas masyarakat.
"Memang kita telah masuk ke zona kuning. Namun kita tidak boleh lengah karena pandemi belum usai," tutur Ino.
Bandar Lampung
Bayu Saputra
penyekatan
Tribunlampung.co.id
Tribun Lampung hari ini
Polresta Bandar Lampung
DPRD Lampung Akan Buat Perda Pembinaan Ideologi Pancasila, Mingrum Gumay: Insyaallah Tahun 2023 Ini |
![]() |
---|
Satpol PP Metro akan Razia Petasan Jelang Matam Tahun Baru, Imbau Pedagang Tak Jual |
![]() |
---|
Pengguna dan Pengedar Sabu di Pringsewu Tak Berkutik saat Digrebek Polisi |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Modus Arisan di Way Kanan, Bawa Kabur Rp 95 Juta |
![]() |
---|
Harga Bawang Merah di Bandar Lampung Kembali Naik, Rp 34 Ribu per Kilo |
![]() |
---|