CPNS Lampung
Tes SKD CPNS Lampung, Itera Siapkan Total 440 Komputer
Itera Lampung siapkan total 400 komputer untuk pelaksanaan tes SKD CPNS Lampung yang akan dimulai pada 14 September 2021.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Itera Lampung siapkan total 400 komputer untuk pelaksanaan tes SKD CPNS Lampung yang akan dimulai pada 14 September 2021.
Total ada 14 pemerintah daerah yang menggunakan Itera Lampung sebagai lokasi tes SKD.
Tak hanya itu, Itera juga menyiapkan 40 komputer cadangan, demi mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan.
Seluruh komputer dengan kualifikasi di atas standar yang ditetapkan BKN tersebut tersebar di tujuh ruangan yang dipusatkan di Gedung Laboratorium Teknik 3 Itera.
Selain komputer, Itera juga telah memastikan kestabilan jaringan internet dan jaringan listrik di lokasi tes.
Ketua Panitia Pelaksanaan Tes CPNS di Itera, Msy Lies Andriani memastikan persiapan Itera dalam menghadapi tes SKD CPNS Lampung.
Ia juga menyebut, pemasangan jaringan internet sudah rampung 100 persen dan unit komputer yang disediakan juga sudah semuanya dilengkapi dengan web camera sesuai standar BKN.
“Untuk komputer dan internet semua sudah siap, selebihnya tinggal persiapan teknis pelaksanaan hari H-nya saja,” ujar Msy Lies Andriani.
Baca juga: Lokasi Tes SKD CPNS Lampung di Pemkot Bandar Lampung serta Jadwal Tes SKD
Lebih lanjut, Msy Lies Andriani juga menyampaikan, pelaksanaan tes SKD CPNS Lampung di Itera akan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat.
Panitia sudah mempersiapkan pengaturan seluruh ruangan dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Seperti mengatur jarak kursi antarpeserta, menyediakan tempat cuci tangan dan sabun, melakukan penyemprotan disinfektan sebelum dan setelah tes, hingga mengatur akses masuk dan keluar gedung yang dibedakan.
Di lokasi tes juga telah disediakan ruangan khusus bagi peserta yang didapati memiliki suhu di atas 37 derajat celcius, dan ruang medis.
Sementara bagi peserta yang hasil antigennya positif, akan disediakan lokasi tes khusus di luar area gedung.
Selain itu, Itera juga akan menyiagakan petugas keamanan internal, dan berkoordinasi dengan Badan Pembina Adaptasi Kehidupan Baru (BPAKB) ITERA, yang selama ini mengawal ketat program zero tolerance Covid-19 di lingkungan kampus.
"Sesuai kesepakatan, setiap pemerintah daerah baik provinsi ataupun kabupaten/kota, yang tengah melaksanakan tes juga wajib menyediakan tenaga dokter dan perawat, hingga ambulan darurat yang siaga dari masing-masing pemerintah daerah," kata Lies.
Sebagai informasi Itera akan menjadi lokasi tes CPNS di Lingkungan Provinsi Lampung dan 13 kabupaten kota di Provinsi Lampung.
Di antaranya yaitu Kota Bandar Lampung, dan Metro, serta Kabupaten Lampung Selatan, Pesawaran, Way Kanan, Mesuji, Tulang Bawang, Lampung Barat, Lampung Tengah, Pesisir Barat, Tulang Bawang Barat, Lampung Timur, dan Lampung Utara.
TATA TERTIB PELAKSANAAN SELEKSI
Berikut ini, tata tertib pelaksanaan tes SKD bagi peserta seleksi.
1. Tata tertib peserta
a. Peserta hadir paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum seleksi dimulai dan/atau sesuai ketentuan yang diatur oleh masing-masing Instansi untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta.
b. Panitia Seleksi Instansi memberikan PIN registrasi kepada peserta sebelum jadwal seleksi dimulai.
c. Pemberian PIN Registrasi ditutup 5 (lima) menit sebelum jadwal seleksi dimulai.
d. Bagi peserta Seleksi Calon PNS, Seleksi Calon PPPK, Seleksi Sekolah Kedinasan dan Seleksi selain ASN wajib membawa KTP elektronik Asli atau KTP asli yang masih berlaku.
Atau Surat Keterangan Pengganti KTP yang masih berlaku atau Kartu Keluarga asli atau salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang.
Kartu peserta seleksi untuk ditunjukkan kepada Panitia Seleksi Instansi.
e. Dalam hal penyelenggaraan seleksi di Luar Negeri peserta dapat menunjukkan Paspor atau Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN) dan kartu peserta seleksi.
f. Bagi peserta seleksi pengembangan karier wajib membawa KTP atau Kartu Pengenal Pegawai.
g. Peserta harus sesuai dengan foto yang ada di kartu peserta.
h. Peserta menggunakan pakaian rapi, sopan dan bersepatu (kaos, celana jeans dan sandal tidak diperkenankan).
i. Peserta di dalam ruang seleksi dilarang membawa:
1) Buku atau catatan lainnya;
Baca juga: 50 Pelamar CPNS Lampung dan PPPK di Mesuji Tak Lulus Seleksi Administrasi
2) Kalkulator, gawai, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan dan alat tulis;
3) Senjata api/tajam atau sejenisnya; dan
4) Menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT.
j. Peserta dilarang:
1) Bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes selama seleksi berlangsung;
2) Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama seleksi berlangsung;
3) Keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari panitia;
4) Membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi; dan
5) Merokok dalam ruangan seleksi.
k. Peserta yang telah selesai ujian dapat meninggalkan tempat ujian secara tertib.
Berikut ini, sanksi yang akan dikenakan terhadap peserta yang melanggar tata tertib.
Sanksi
a. Peserta yang terlambat hadir dari jadwal seleksi sebagaimana dimaksud pada angka t huruf a tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi atau dianggap gugur.
b. Peserta yang tidak membawa dokumen sebagaimana dimaksud pada angka 1 huruf d tidak diperkenankan mengikuti seleksi atau dianggap gugur.
c. Peserta yang melanggar ketentuan larangan sebagaimana dimaksud pada angka 1 huruf h tidak diperkenankan mengikuti seleksi atau dianggap gugur.
d. Peserta yang melanggar ketentuan larangan sebagaimana dimaksud pada angka I huruf i dan huruf j dikenakan sanksi teguran lisan oleh Tim Pelaksana CAT BKN sampai dibatalkan sebagai peserta seleksi.
Formasi Lengkap
Sebelumnya diberitakan, pengumuman seleksi CPNS Lampung 2021 sudah dibuka mulai Rabu 30 Juni 2021.
Dalam penerimaan CPNS Lampung tahun ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberi jatah kuota CPNS dan PPPK Lampung sebanyak 21.313 kursi.
Berdasarkan rincian, pemkab paling banyak kursinya berasal dari Lampung Tengah dan paling sedikit dari Pesisir Barat.
Berikut, rinciannya:
1. Pemkab Lampung Tengah mencapai 3.528 rinciannya 3.348 PPPK dan 180 CPNS.
2. Pemkab Lampung Timur 2.823 kursi rinciannya 2.522 PPPK dan 301 CPNS
3. Pemkab Lampung Utara 2.618 kursi rinciannya 2.309 PPPK dan 309 CPNS
4. Pemkot Bandar Lampung 1.716 kursi rinciannya 1.667 PPPK dan 49 CPNS
5. Pemkab Way Kanan 1.699 kursi rinciannya 1.613 PPPK dan 86 CPNS
6. Pemkab Tulangbawang 1.583 kursi rinciannya 1.452 PPPK dan 131 CPNS
7. Pemkab Tanggamus 1.311 kursi rinciannya 1.201 PPPK dan 110 CPNS
8. Pemkab Tulangbawang Barat 1.280 kursi rinciannya 1.001 PPPK dan 279 CPNS
9. Pemkab Lampung Barat 1.267 kursi rinciannya 1.090 PPPK dan 177 CPNS
10. Pemkab Mesuji 890 kursi rinciannya 763 PPPK dan 127 CPNS
11. Pemkab Pringsewu 679 kursi rinciannya 604 PPPK dan 75 CPNS
12. Pemkab Lampung Selatan 516 kursi rinciannya 390 PPPK dan 126 CPNS
13. Pemprov Lampung 429 kursi rinciannya 277 PPPK dan 152 CPNS
14. Pemkot Metro 379 kursi rinciannya 125 PPPK dan 254 CPNS
15. Pemkab Pesawaran 314 kursi rinciannya 232 PPPK dan 82 CPNS
16. Pemkab Pesisir Barat 281 kursi rinciannya 157 PPPK dan 124 CPNS
Mengutip laman sscasn.bkn.go.id, berikut jadwal pelaksanaan seleksi CPNS 2021 dan PPPK 2021, setelah disesuaikan
1. Pengumuman Seleksi ASN: 30 Juni - 14 Juli 2021
2. Pendaftaran Seleksi ASN: 30 Juni - 26 Juli 2021
3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 2 - 3 Agustus 2021
4. Masa Sanggah: 4 - 6 Agustus 2021
5. Jawab Sanggah: 4 - 13 Agustus 2021
6. Pengumuman Pasca Sanggah: 15 Agustus 2021
7. Pelaksanaan SKD: 25 Agustus - 4 Oktober 2021
8. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Nonguru: Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik
9. Pengumuman Hasil SKD: 17 - 18 Oktober 2021
10. Persiapan Pelaksanaan SKB: 19 Oktober - 1 November 2021
11. Pelaksanaan SKB: 8 - 29 November 2021
12. Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB serta Seleksi PPPK Nonguru: 15 - 17 Desember 2021
13. Pengumuman Kelulusan: 18 - 19 Desember 2021
14. Masa Sanggah: 20 - 22 Desember 2021
15. Jawab Sanggah: 20 - 29 Desember 2021
16. Pengumuman Pasca Sanggah: 30 - 31 Desember 2021
Baca juga: 4.874 Pelamar CPNS Lampung dan PPPK di Lampung Barat Lulus Seleksi Administrasi
17. Pengisian DRH: 1 - 18 Januari 2022
18. Usul Penetapan NIP/NI PPPK: 19 Januari - 18 Februari 2022
Demikian, informasi mengenai tata tertib pelaksanaan pelaksanaan SKD bagi peserta CPNS Lampung dan PPPK Tahun 2021. ( Tribunlampung.co.id / Noval Andriansyah / Bayu Saputra )