Berita Terkini Nasional

Update Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Kakak Amalia: Pelaku Harus Dihukum Mati

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, masih belum terungkap. Yoris, kakak korban Amalia minta pelaku dihukum mati.

Editor: Dedi Sutomo
tribunnews
Ilustrasi. Yosef Tak Hadiri Doa Bersama untuk Tuti dan Amalia Korban Pembunuhan Subang 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID – Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, masih belum terungkap.

Polisi pun masih terus melakukan penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti, guna mengungkap kasus pembunuhan yang penuh misteri ini.

Terbaru, polisi di kabarkan telah mendapatkan dua alat bukti dalam kasus pembunuhan tersebut.

Seperti diketahui, ibu dan anak Tuti dan Amalia Mustika Rahayu ditemukan tewas dibunuh di dalam bagasi mobil yang terletak di garasi rumah, di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat, Rabu (18/8/2021).

Sebelumnya, warga menggelar doa bersama di rumah korban pada Kamis (9/9/2021) malam lalu.

Baca juga: Polisi Dapatkan Alat Bukti Kuat, Akankah Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Terungkap?

Mereka mendoakan agar pelaku pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu dapat segera diungkap polisi.

Pada gelaran doa tersebut turut hadir kakak korban Yoris (34), anak tertua Tuti yang merupakan kakak Amalia serta kakak-kakak Tuti.

Suasana haru menyelimuti gelaran doa bersama tersebut. Yoris tampak tak kuasa menahan tangis saat doa baru dimulai.

Tangisan Yoris pun tidak bisa dibendung saat selesai melakukan doa bersama tersebut. Yoris merupakan anak Tuti sekaligus kakak Amalia, korban dari kasus pembunuhan ini.

Melihat antusias warga yang bersedia mendoakan ibu dan adiknya, Yoris terlebih dulu mengucapkan terima kasih.

"Saya beriterima kasih kepada seluruh masyarakat yang turut mendoakan ibu sama adik saya.

Kesedihan saya ternyata dirasakan juga oleh mereka," ucap Yoris saat selesai menggelar doa bersama seperti dilansir TribunnewsBogor.com.

Baca juga: Temukan Alat Bukti Pembunuhan Ibu Anak di Subang, Polisi Panggil Ulang Sejumlah Saksi

Yosep dan anaknya Amalia Mustika Ratu, korban pembunuhan ibu dan anak yang mayatnya ditemukan di bagasi mobil Alphard di Subang.

Sebagai orang terdekat korban, keluarga sangat prihatin terlebih dengan kasus kematian dari ibu serta adiknya masih belum terungkap.

"Rasanya tuh gereget, tapi mudah-mudahan polisi bisa cepat nangkep pelakunya," kata Yoris.

Ia pun berharap pelaku yang menghabisi Tuti dan Amalia segera ditangkap polisi.

Jika pelaku ditangkap, Yoris berteriak dan bersumpah bahwa pembunuh Tuti dan Amalia haruslah dihukum mati.

"Semoga pelakunya cepat tertangkap. Demi Allah Rasulullah tangkap pelakunya.

Kalo bisa, dihukum mati," kata Yoris sambil berteriak.

"Beri hukuman yang setimpal kepada pelakunya, harus dihukum mati, harus dihukum mati pokoknya Allahuakbar," ucap Yoris penuh kesedihan.

"Nyawa dibayar dengan nyawa, hukumannya harus dihukum setimpal, kalo bisa dihukum mati," teriak Yoris lagi.

Yosef Jadi Sorotan

Pada sisi lain, gelaran doa bersama di sekitar lokasi kejadian memunculkan cerita lain.

Ini terkait ketidakhadiran Yosef saat acara doa bersama untuk Tuti dan Amalia, Kamis (9/9/2021) malam.

Tidak hanya Yosef, istri mudanya diketahui juga tidak terlihat dalam acara tersebut.

Padahal acara doa bersama ini dilakukan oleh warga Subang itu tak hanya untuk mendoakan almarhumah Tuti dan Amalia.

Tapi juga untuk meminta doa agar pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang itu lekas terungkap.

Justru hanyalah Yoris anak tertua Tuti dan kakak dari Amalia yang terlihat berada di tengah-tengah jamaah ibu-ibu sambil mengenakan baju biru.

Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat pun angkat bicara terkait hal ini. Ia menegaskan jika kliennya tidak berada bersama istri muda saat doa bersama.

Rohman Hidayat mengungkapkan jika kliennya berada di rumah adiknya. Ia sendirian tanpa didampingi istri muda.

Meski begitu, tak dijelaskan dimana tepatnya lokasi rumah adik yang dimaksud Yosef.

"Pak Yosef lagi di rumah adiknya, bukan di rumah bu Mimin," ungkap Rohman Hidayat.

Lebih lanjut, kuasa hukum menyebut acara doa bersama itu bukan digagas oleh Yosef melainkan oleh warga sendiri.

"Itu inisiatif warga sendiri, bukan dari Pak Yosef," terang kuasa hukum.

Bahkan, Yosef sama sekali tidak tahu kalau ada acara doa bersama untuk almarhumah Tuti dan Amalia.

"Pak Yosef gak dikasih tahu ada acara doa bersama," ucapnya.

Polisi Mendeteksi HP Amalia.

Polisi sudah mendeteksi keberadaan HP milik korban pembunuhan di Subang, Amalia Mustika Ratu.

Ponsel tersebut diharapkan bisa menjadi petunjuk baru bagi polisi untuk mengungkap pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, saat ini pihaknya mulai menemukan titik terang terkait keberadaan ponsel milik Amalia Mustika Ratu.

"Masih dalam pencarian, ini sudah mendekati titik terang dan kami mohon doanya saja," kata Erdi di Mapolda Jabar, Kamis (9/9/2021), seperti dikutip dari TribunJabar.

Diketahui, sebelumnya polisi menyatakan ponsel milik Amalia hilang pada saat hari kejadian.

Hal itu diketahui setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP.

Jika nantinya ponsel Amalia ditemukan, diharapkan bisa menjadi petunjuk baru bagi kepolisian untuk mengungkap pelaku pembunuhan ibu dan anak tersebut.

Lebih lanjut, Kombes Erdi mengklaim bahwa pihak penyidik kepolisian juga mendapatkan barang bukti baru terkait kasus pembunuhan ini.

Namun, ia belum membeberkan barang bukti yang dimaksud. Alasannya, karena masih dilakukan pendalaman oleh kepolisian.

"Tentunya ada (barang bukti baru) tapi masih didalami dan dikembangkan oleh penyidik, mohon doanya saja," ujarnya.

Erdi pun tak ingin menduga-duga pelaku pembunuhan terhadap Tuti dan Amalia.

Ia menuturkan, pihaknya masih melakukan pengembangan dan meminta masyarakat agar bersabar.

"Ini belum bisa kami sampaikan ya, ini masih didalami dan dikembangkan oleh penyidik. Mohon doanya saja," ucapnya.

"Kita tunggu saja dari penyidik, nanti dalam waktu dekat Insya Allah akan kita ungkap semuanya, terutama yang melakukan kejahatan."

Saat ini, Erdi menambahkan, penyidik sedang melakukan pengembangan mengenai hasil laboratorium forensik (labfor).

"Hasil laboratorium forensik sudah diterima oleh penyidik. Nah, saat ini sedang dilakukan pengembangan analisis," ujarnya.

Selain hasil forensik, kata dia, pengembangan juga dilakukan berdasarkan keterangan para saksi.

Total hingga saat ini jumlah saksi yang telah diperiksa jumlahnya mencapai 23 orang.

Dari 23 saksi itu, beberapa di antaranya akan kembali dipanggil untuk dimintai keterangan berkaitan dengan hasil pengembangan yang didapat dari hasil laboratorium forensik.

"Penyidik dari Polres Subang itu akan memanggil beberapa saksi, tapi tidak semua," ucap Erdi.

"Sekarang ini kita ada pengerucutan, beberapa saksi yang akan kita mintai keterangan ada beberapa lagi yang terkait dengan hasil labfor."

Diberitakan sebelumnya, Tuti dan Amalia ditemukan tewas di bagasi mobil Toyota Alphard miliknya yang diparkir di garasi rumah pada Rabu (18/8/2021).

Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan jenazah, polisi menyebut bahwa ibu dan anak itu dibunuh.

Ini diketahui dari luka berat yang ada di bagian kepala kedua korban.

Namun, hingga tiga minggu berlalu, polisi masih belum menemukan pelaku pembunuhan tersebut.

2 alat bukti

Polisi sudah mengantongi 2 bukti kuat yang mengerucut pada sosok pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Dua bukti kuat yang mengarah pada pelaku pembunuhan di Subang adalah hasil laboratorium forensik salah satunya berupa sidik jari dan tes DNA dan juga analisa digital salah satunya pada HP milik Amalia Mustika Ratu yang hilang di TKP pembunuhan.

Bukti tersebut bakal diperkuat dengan keterangan para saksi yang ikut membantu polisi membongkar aksi pembunuh Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Seperti diketahui, mayat ibu dan anak yang bernama Tuti dan Amalia ini ditemukan di dalam bagasi mobil di Jalan Cagak, Subang, Rabu (18/8/2021).

Sudah 23 hari berlalu, pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat masih buron.

Polisi diketahui sempat kesulitan untuk mengidentifikasi pembunuh Tuti dan Amalia. Namun, kini pelaku pembunuhan Tuti dan Amalia tak bisa lagi kabur dan mengelak lagi.

Kedua korban tersebut diduga dibunuh oleh orang terdekat, karena tidak adanya perusakan pada pintu rumah.

Sejak kasus ini mengemuka, kepolisian bekerja keras melakukan penyelidikan guna mengungkap sosok pembunuh Tuti dan Amalia.

Mulai dari mengumpulkan kesaksian dari para saksi, jejak digital, hingga barang bukti yang menjadi saksi bisu pembunuhan terhadap ibu dan anak tersebut.

Tak hanya itu, sebanyak 23 saksi dimintai keterangannya oleh polisi. Diantaranya ada suami korban Yosef, Mimin istri muda Yosef, kakak korban Yoris hingga keponakan korban Dhanu.

Suami korban, yakni Yosef dan istri mudanya Mimin bahkan sempat dites DNA. Kini, akhirnya penyidik Polres Subang berada dalam tahap menghimpun dua alat bukti kuat.

Adapun dua alat bukti kuat itu dinilai dapat mengungkapkan pelaku pembunuhan nyawa Tuti dan Amalia, berikut diantaranya:

1. Hasil Laboratorium Forensik

Dari perkembangan kasus Subang tersebut saat ini, kepolisian sudah menerima hasil laboratorium forensik dari Mabes Polri.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago mengatakan penyidiki saat ini melakukan pengembangan hasil laboratorium forensik (labfor).

Hasil forensik tersebut meliputi sidik jari dan identifikasi DNA, evaluasi cairan tubuh hingga penentuan senyawa seperti obat-obatan atau bahan kimia berbahaya lainnya.

Nantinya, hasil labfor itu akan dicocokkan dengan hasil tes DNA beberapa saksi. Jika hasilnya cocok, maka pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang itu akan terkuak.

Dalam kasus ini, polisi juga melakukan tes DNA pada sejumlah anggota keluarga terdekat.

Seperti pada Yosef suami dari Tuti dan ayah dari Amalia, Mimin istri muda yosef, anak-anak Mimin hingga anak laki-laki Yosef, Yoris.

Hasil tes DNA Yosef dan istri mudanya ini akan mengungkap peran mereka apakah terlibat atau tidak di kasus temuan jasad ibu dan anak di Alphard.

"Hasil laboratorium forensik sudah diterima oleh penyidik. Nah, saat ini sedang dilakukan pengembangan analisis," ujar Erdi A Chaniago, di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (9/9/2021).

Kini hasil labfor tersebut masih dalam pengembangan analisis. Adapun pengembangan dilakukan berdasarkan keterangan para saksi tertetu.

Dari 23 saksi kata Erdi, ada beberapa saksi yang kembali dimintai keterangan berkaitan dengan hasil pengembangan. Jumlah saksi mengerucut berkaitan kesesuaian dengan hasil laboratorium forensik.

Kendati begitu, meski sudah berada tahap pencerahan, Erdi enggan menduga-duga siapa pelaku kejahatan tersebut.

Kabid Humas Polda Jabar itu meminta doa agar kasus Subang itu segera terungkap dalam waktu dekat.

"Sejauh ini, kita tunggu saja dari penyidik, nanti dalam waktu dekat Insya Allah akan kita ungkap semuanya, terutama yang melakukan kejahatan," ujarnya.

2. Keberadaan Ponsel Amalia

Selain bukti dari hasil labfor, penyidik Polres Subang mengembangkan kasus lewat fakta keberadaan ponsel Amalia.

Baca juga: 2 Alat Bukti Kuat Pembunuhan Ibu Anak di Subang Didapatkan, Pelaku Terungkap?

Saat peristiwa naas, benda yang dapat menjadi bukti kuat itu tak ditemukan di tempat kejadian perkara. Diketahui jika polisi masih melakukan pendalaman terhadap barang bukti tersebut.

"Tentunya ada (barang bukti baru) tapi masih didalami," katanya.

"Ini belum kami bisa sampaikan ya, ini masih didalami dan dikembangkan oleh penyidik, mohon doanya saja," ujarnya.

sumber: Tribun Batam

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved