Berita Terkini Nasional

Lumba-lumba Terdampar di Bima, Dipotong lalu Dagingnya Dibagikan ke Warga

Lumba-lumba ditemukan terdampar di pantai Oi Niu, Bima, NTB. Hewan laut tersebut kemudian dipotong dan dagingnya dibagi-bagi ke warga.

Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: Heribertus Sulis
Ist via Tribun Lombok
Lumba-lumba yang Terdampar di Bima Dipotong lalu Dibagikan ke Warga 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Lumba-lumba ditemukan terdampar di pantai Oi Niu, Bima, NTB. Hewan laut tersebut kemudian dipotong dan dagingnya dibagi-bagi ke warga.

Viral video lumba-lumba terdampar di pantai. Setelah ditelusuri ternyata peristiwa itu terjadi di Desa Panda, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) NTB melalui Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III Bima yang melakukan penelusuran.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah III Bima Bambang Dwidarto dalam keterangan tertulis menjelaskan lumba-lumba tersebut ditemukan warga terdampar di pantai Dusun Oi Niu, Desa Panda, Jumat (10/9/2021), sekitar pukul 10.00 Wita.

Lumba-lumba ditemukan dalam kondisi sudah mati.

Baca juga: Video Viral Lumba-lumba yang Terdampar Dibawa Pakai Motor

Setelah meminta keterangan sejumlah warga.

Mereka mengaku tidak mengetahui jika mamalia tersebut satwa dilindungi.

"Warga setempat tidak mengetahui lumba-lumba tersebut merupakan satwa dilindungi undang-undang. Setahu mereka satwa tersebut merupakan ikan biasa," kata Bambang, dalam keterangan yang diterima TribunLombok.com, Minggu (12/9/2021).

Karena tidak tahu, warga kemudian mengangkut lumba-lumba menggunakan sepeda motor menuju Desa Panda.

Kemudian lumba-lumba itu dipotong-potong oleh warga setempat.

Baca juga: Viral Puluhan Paus Terdampar di Pantai Pangpajung Bangkalan Madura

"Selanjutnya dagingnya dibagi-bagikan kepada warga desa," terang Bambang.

Petugas SKW III masih mendapati potongan kepala satwa tersebut dari salah seorang warga desa.

Potongan kepala kemudian diamankan untuk kemudian dikuburkan di lingkungan Kantor SKW III.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kepala BKSDA NTB Joko Iswanto memerintahkan kepala SKW III Bima dan jajarannya memberikan edukasi kepada masyarakat setempat.

"Edukasi yang diberikan berupa pemahaman bahwa lumba-lumba yang mati tersebut merupakan jenis satwa dilindungi," katanya.

Lumba-lumba dilindungi undang-undang berdasarkan PP Nomor 7 Tahun 1999.

Serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018.

"Petugas juga menyampaikan ketentuan tentang satwa yang dilindungi undang-undang serta sanksi pidana bagi yang melanggarnya," katanya.

Petugas SKW III Bima berpesan kepada masyarakat.

Jika menjumpai lumba-lumba atau satwa dilindungi lain yang terdampar baik hidup atau mati, segera dilaporkan ke kantor SKW III BKSDA NTB.

"Atau melaporkan ke kantor kepolisian terdekat," imbuhnya.

Selain itu, kepala BKSDA NTB juga memerintahkan kepala SKW III segera berkoordinasi dengan aparat setempat.

Seperti Polsek Palibelo, Koramil setempat, kepala desa dan camat setempat.

"Ke depan akan ditingkatkan lagi koordinasi dan kerja sama dengan pihak terkait," katanya.

Harapannya penanganan satwa air yang terdampar maupun konflik satwa lainnya dengan manusia bisa ditangani dengan baik.

Video seekor lumba-lumba viral di media sosial, Sabtu (11/9/2021).

Dikabarkan bahwa sat kejadian, lumba-lumba masih hidup dan terjadi di Bima, Nusa Tenggara Barat.

Hal tersebut menimbulkan keresahan dan pertanyaan dari masyarakat.

Setelah diselusuri lumba-lumba tersebut ditemukan dalam keadaan mati.

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Lumba-lumba Terdampar di Bima Dipotong-potong lalu Dibagi ke Warga, BKSDA NTB Beri Edukasi

( Tribunlampung.co.id / Wahyu Iskandar )

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved