Berita Terkini Artis

Gara-gara Katai Marissya Icha Ani-ani, Medina Zein Dilaporkan ke Polisi

Kisruh antara Medina Zein dan Marissya Icha soal dugaan jual-beli tas KW kini semakin melebar. Kini, Medina Zein dilaporkan ke polisi.

Penulis: Virginia Swastika | Editor: Heribertus Sulis
Instagram/@marrisyaicha/@medinazein
Ilustrasi Medina Zein dan Marissya Icha. Tuding Marissya Icha 'Germo', Medina Zein dilaporkan ke polisi 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Influencer Medina Zein dilaporkan ke polisi setelah menuding Marissya Icha dan keluarga dengan omongan tak pantas.

Laporan tersebut diketahui telah masuk ke Polda Metro Jaya, Senin (13/9/2021) mengenai kasus pencemaran nama baik.

"Kami buat laporan polisi yang dilaporkan Marissya terkait dengan tindak pidana pencemaran nama baik lewat sosmed. Terlapor adalah MZ," ungkap Ramzy, kuasa hukum Marissya Icha.

Ramzy juga kemudian menyebutkan terdapat postingan Medina Zein yang berisikan tudingan 'g*rmo' dan 'ani-ani' terhadap kliennya.

"Iya tuduhannya sangat tidak berdasar dan tidak ada faktanya," kata Ahmad Ramzy kepada awak media.

Baca juga: Ramai-ramai Tagih Utang ke Medina Zein, Citra Kirana Terbahak-bahak

Tudingan tersebut pun dikabarkan menyerang bukan hanya kepada Marissya, tetapi juga keluarganya.

Dikatakan Ramzy, pihaknya telah mengundang Medina Zein untuk bermediasi.

Bahkan, undangan tersebut sudah dikirimkan sebanyak dua kali.

Hanya saja, tak ada tanggapan dari Medina Zein.

"Kami sudah kirim dua kali surat tapi nggak direspons. Jadi sudah dua kali kirim surat sama Marissya tanggal 8 (September) dan tanggal 10 (September) surat sudah dikirim tapi nggak ada respons," ujar Ramzy.

Baca juga: Medina Zein Sebut Orang yang Tagih Utang Pansos, Marissya Icha: Memang Dia Artis?

Alhasil, akhirnya Medina Zein dilaporkan ke polisi atas kasus pencemaran nama baik.

Pihak Marissya pun mengaku memiliki sejumlah bukti yang siap diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk menjerat saudara ipar Ayu Azhari itu.

"Barang buktinya screenshot media sosial dan tanda bukti kami sudah lakukan undangan (mediasi)," jelasnya.

Diketahui laporan kepolisian Marissya Icha berawal dari dugaan penipuan yang dilakukan Medina Zein.

Sebab, Medina Zein diduga telah melakukan jual-beli tas bermerek KW.

"Awalnya jual-beli tas dengan kawan-kawan saya. Lalu saya suarakan saja, karena pihak dirugikan sudah bilang kalau nggak ada itikad baik nanti di-speak up."

"Dan nggak ada itikad baik, akhirnya di-speak up. Tapi berkembang ke mana-mana, saya terseret urusan pribadi saya, ke anak-anak dan keluarga," beber Marissya Icha.

Marissya pun kemudian menjelaskan bahwa laporan dugaan kasus pencemaran nama baik itu ia buat setelah menilai Medina Zein telah memfitnahnya juga keluarga.

"Fitnah saya dan sudah dirugikan saya dari pihak kantor, pihak keluarga sampai bawa-bawa nama kakak saya, anak saya dengan bahasa-bahasa yang mengerikan," terangnya.

"Saya sebelumnya ada permasalahan dengan MZ melalui medsos juga. Ada yang barang yang dia berikan dan cek-cek yang dia berikan, bukti transfer yang dia berikan tapi nggak masuk-masuk gitu. Mungkin tidak terima kepada saya dan sehingga fitnah saya," kata Marissya Icha.

Laporan kepolisian Marissya Icha pun diketahui sudah terdaftar dengan nomor LP/B/4517/IX/2021/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 13 September 2021.

Dalam berkas laporan tersebut, Medina Zein disangkakan Pasal 310 KUHP, dan 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat 3 UU RI No 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Sempat tunda laporan kepolisian

Sebelum perseteruan perihal utang-piutang dan barang palsu yang diduga dilakukan Medina Zein berakhir ke jalur hukum, terungkap bahwa sebenarnya Marissya Icha sempat menunda laporan kepolisiannya.

Marissya Icha mengaku sengaja untuk menunda laporannya ke polisi, lantaran ingin melihat itikad baik dari Medina Zein.

Hal itu ia ungkapkan dalam video yang ditayangkan di kanal YouTube Cumicumi, Senin (6/9/2021).

“InsyaAllah rencananya akan begitu (laporkan Medina ke polisi) kalau dia nggak ada itikad baiknya,” kata Marissya Icha.

Ia pun menambahkan, jika dirinya telah memberitahu Medina Zein bahwa pihaknya memberikan waktu seminggu soal itikad baik Medina.

“Soalnya dari kita semua, aku dan teman-teman sudah kasih tahu kalau ditunggu itikad baiknya seminggu,” tambahnya.

Pengusaha muda, Medina Zein diketahui memberikan somasi kepada Marissya Icha.

Oleh karena itu, Marissya Icha merasa bingung dengan tindakan somasi yang diberikan Medina kepadanya.

“Kita semua, dia yang buat masalah (kita) disomasiin semua. Ini saya yang sehat atau saya yang sakit? Jadi bingung,” ujar Marissya.

Meski begitu, Marissya mengaku akan mengikuti semua prosedur permasalahan yang rencananya akan ditempuh melalui jalur hukum.

Menurutnya, jika masalah ini dibawa ke jalur hukum lebih baik agar public tahu mana yang benar dan salah.

“InsyaAllah nggak apa-apa, justru nanti kita lebih tahu mana yang benar dan salah. Dia kan selalu berkoar-koar mensomasi semua orang, seakan-akan dia benar,” ucapnya.

Awalnya, dikatakan Marissya Icha, pihaknya tidak mau keluarkan laporan polisi.

“Jadi kita mau menunjukkan ayo deh mana yang benar dan mana yang salah, yang tadinya kita nggak mau keluarkan LP (laporan polisi),” ungkap Marissya Icha.

Sayangnya hingga berita ini dimuat, Medina Zein masih belum memberikan tanggapan apapun perihal kabarnya yang dipolisikan Marissya Icha. ( Tribunlampung.co.id / Virginia Swastika )

Baca berita Medina Zein lainnya

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved