Bandar Lampung
Warga Bandar Lampung Diimbau Kibarkan Bendera Sepanjang Tahun
Setiap rumah, ruko hingga perkantoran di Bandar Lampung diimbau untuk mengibarkan bendera merah putih.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Setiap rumah, ruko hingga perkantoran di Bandar Lampung diimbau untuk mengibarkan bendera merah putih.
Imbauan tersebut tersebar dalam bentuk surat edaran Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui pesan WhatsApp dan media sosial.
Berdasarkan edaran yang diterima Tribunlampung.co.id, Selasa (14/9/2021), Plh Sekretaris Kota Bandar Lampung Tole Dailami menjelaskan pengibaran bendera dilakukan secara berkelanjutan.
"Untuk mengibarkan bendera merah putih sepanjang tahun di depan rumah, pertokoan dan perkantoran," tulis Tole.
Baca juga: Fakta Peristiwa Pengibaran Bendera HUT Ke-76 RI, Kibarkan Bendera di Air Terjun hingga di Bawah Laut
Hal itu dinilai sebagai upaya meningkatkan rasa nasionalisme dan meningkatkan nilai-nilai kebangsaan masyarakat.
Serta sebagai tindak lanjut dari permohonan Kodim 0410/Kota Bandar Lampung mengenai hal yang sejenis dalam Surat Komandan Kodim 0410 Kota Bandar Lampung Nomor B/616/IX/2021 tanggal 2 September 2021.
Saat dikonfirmasi, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana membenarkan imbauan tersebut.
Ia menjelaskan imbauan tersebut segera diberikan kepada masyarakat melalui aparatur kecamatan dan kelurahan.
"Kenapa enggak? Itu kan bendera kita sendiri. Kalau kolaborasinya jalan, maka akan bagus sesuai harapan," kata Eva.