Limbah di Pantai Lampung

Gubernur Arinal Akan Tutup Perusahaan Jika Terbukti Cemari Lautan Lampung

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan akan menutup perusahaan asal Lampung jika terbukti mencemari lautan Lampung. 

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bersama Wagub Chusnunia Chalim (Nunik), Sekdaprov Fahrizal Darminto dan Kadiskominfotik Ganjar Jationo menjawab pertanyaan dari awak media terkait limbah perairan Lampung di Hotel Sheraton, Rabu (15/9/2021) 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi akan menutup perusahaan asal Lampung jika terbukti mencemari lautan Lampung. 

Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat diwawancarai awak media  di Hotel Sheraton, Rabu (15/9/2021) usai memberi sambutan pada musrenbang Perubahan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung Tahun 2019 -2024. 

"Yang jelas pengusaha di provinsi tidak melakukan itu, itu dampak daripada arus lalulintas dan dorongan arus hingga sampai ke perairan selat sunda," kata Arinal.

Saat ini sedang dikaji oleh tim jika ada yang melakukan pelanggaran maka akan ditutup perusahaan tersebut.

"Saat ini tim sedang turun ke lapangan, terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) dan tim dari pusat. Mudah-mudahn dengan Polairud juga dan kejadian ini baru pertama kan, " kata Arinal

Kalau perusahaan di Lampung yang melanggar lingkungan ini maka tegas dirinya akan menutup perusahaan tersebut.

"Akan saya tutup perusahaan bagi yang melanggar lingkungan, kita mati-matian ngebagusin dunia. Dan datang-datang itu, saya tak yakin pengusaha di Lampung yang melakukan ini," kata Arinal.

Plt Kadis Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung Murni Rizal mengatakan bahwa saat ini tim sudah dilakukan penyelidikan dugaan adanya limbah yang tercemar di Provinsi Lampung. 

"Tim masih di lapangan, semoga jumat sudah bisa kelihatan hasilnya dan sampel kita ada juga untuk mengecek sampel limbah tersebut," kata Murni.

"Tim DLH Lampung juga masuk dengan KLHK, Mebes Polri, Pertamina dan DLH kabupaten dan provinsi untuk bersinergi," terus Murni.

Pihaknya dengan balai sudah mengambil sampel tersebut dan bahannya sudah ada di laboratorium.

Dan kapasitasnya ini tim nasional dan termasuk limbah dirinya belum bisa berkomentar.

Pihaknya hanya mensingkronkan saja untuk bahan pimpinan untuk mengeluarkan kebijakan.

Kalau nantinya ada yang rusak, nanti rapat dan kordinasi gakum dengan provinsi. Jika sudah ada pelaku ditemukan maka akan direhabilitasi. 

Dari selasa sampai kamis tim tersebut turun di lapangan dan paling tidak ada tim dari pusat yang secepatnya akan menyampaikan hasil investigasinya.

( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra ) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved