Bandar Lampung

Limbah Rumah Tangga di Bandar Lampung Meningkat di Masa PPKM

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bandar Lampung Sahriwansah menilai pengolahan limbah rumah tangga di Bandar Lampung masih menjadi tantangan.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id/Eka Ahmad Solichin
Kadis Lingkungan Hidup Pemkot Bandar Lampung Sahriwansah. Limbah Rumah Tangga di Bandar Lampung Meningkat di Masa PPKM. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bandar Lampung Sahriwansah menilai pengolahan limbah rumah tangga di Bandar Lampung masih menjadi tantangan.

Terutama saat berlangsungnya penerapan PPKM.

"Berjalannya PPKM, limbah rumah tangga mengalami kenaikan memang,"

"Meskipun tidak terlalu signifikan, karena walau lebih banyak sampah domestik dari rumah, tapi dari lingkungan lain mengalami penurunan," kata dia saat ditanya, Kamis (16/9/2021).

Ia mengaku, walaupun terdapat peningkatan, masih terdapat kondusifitas dalam proses pengiriman sampah hingga ke pembuangan akhir.

Baca juga: Eva Dwiana: Bioskop Dibuka Saat Bandar Lampung Masuk PPKM Level 2

"Sejauh ini tidak ada proses khusus, masih diangkut normal. Sehari dua kali pengangkutan dari TPS-TPS (tempat pembuangan sampah) dan bahu-bahu jalanan," jelasnya.

Pemerintah setempat sendiri, saat ini memiliki cara terbarukan untuk mengelola limbah domestik itu, terkhusus sampah-sampah botol plastik bekas, dan sampai lain dengan bahan sejenis.

Yakni dengan melakukan pencacahan sampah berbahan plastik.

Hal itu merespon adanya hibah alat pencacah sampah plastik dari Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung pada 16 September hari ini. Adapun hibah tersebut berjumlah empat unit satuan.

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, terdapat dua alternatif penggunaan hibah tersebut.

Baca juga: Belajar Tatap Muka Saat PPKM Level III Bandar Lampung Memuaskan

Alternatifnya, pertama dipergunakan oleh PD Kebersihan untuk nantinya digunakan sebagai upaya peningkatan PAD dengan cara menjual kembali biji plastik hasil operasional pencacah plastik tersebut ke perusahaan swasta.

Kedua, diberikan kepada pelaku UMKM untuk sarana kreatifitas guna pengembangan ekonomi masyarakat hingga wisata seni.

"Semoga dengan ini, Bandar Lampung menjadi lebih cantik bebas dari sampah," kata Eva.

Kepala BPJN Lampung, Rien Marlina mengatakan hibah tersebut merupakan mandat pemerintah dalam hal pemenuhan pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Hal itu berdasarkan PP Nomor 23 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional dalam mendukung kebijakan keuangan negara dalam penanganan pandemi COVID-19.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved