Bandar Lampung

Kejati Lampung Masih Selidiki Dugaan Kasus Korupsi KONI Lampung

saat ini Kejati Lampung masih melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Joviter
Kasi Penkum Kejati Lampung Andrie W Setiawan. Kejati Lampung Masih Selidiki Dugaan Kasus Korupsi KONI Lampung 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung enggan membeberkan perkembangan penyelidikan dugaan korupsi dana Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung.

Kasi Penkum Kejati Lampung Andrie W Setiawan mengatakan, pihaknya tidak bisa memberitahu publik mengenai progres penyelidikan tersebut.

"Selama masih dalam tahap penyelidikan, dan belum naik ke penyidikan kami tidak bisa memberitahukan perkembangan nya," kata Andrie, Senin (20/9/2021).

Pasalnya saat ini Kejati Lampung masih melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung.

Sehubungan dengan hal itu, pihak Kejati belum berkenan menyampaikan sejauh mana proses penyelidikan tersebut.

Kasi Penkum Kejati Lampung, Andrie W Setiawan mengatakan, untuk saat ini pihak kejaksaan tidak dibenarkan membeberkan progres penyelidikan.

"Karena ini masih penyelidikan, jadi tidak bisa kami sampaikan sejauh mana proses nya, ataupun seperti apa proses nya," kata Andrie.

Menurut Andrie, pihaknya bakal menyalahi aturan sesuai undang-undang Keterbukaan Informasi Publik jika membeberkan informasi yang saat ini masih di tingkat penyelidikan.

Andrie menambahkan, informasi mengenai dugaan korupsi yang sedang ditangani pihaknya akan disampaikan setelah naik ke tahap penyidikan.

"Seperti yang sudah saya jelaskan tadi, ini kan masih dalam tahap lidik (penyelidikan) bedakan dengan tahap sidik (penyidikan)," kata Andrie.

Andrie menegaskan, Kejati Lampung tentu terbuka dengan semua perkara yang ditangani pihaknya.

Namun tetap mengacu pada aturan yang berlaku.

"Akan kami informasikan kembali perkembangannya setelah dinaikkan status dari lidik ke sidik," kata Andrie.

( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved