Kasus Pajak di Bandar Lampung

18 Gerai Bakso Sony di Bandar Lampung Disegel, Haji Son: Saya Sih Senang-senang Aja

Haji Son, sang pemilik Bakso Sony, dalam konferensi pers menyatakan tidak keberatan atas penyegelan yang dilakukan Pemkot Bandar Lampung.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id / V Soma
Pemilik Bakso Sony, Haji Son, menggelar konferensi pers terkait penyegelan seluruh gerai baksonya di Bandar Lampung, Senin (20/9/2021). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemilik Bakso Sony, Haji Son, akhirnya buka suara terkait penyegelan yang dilakukan Pemkot Bandar Lampung.

Ia mengaku tidak keberatan jika seluruh gerai Bakso Sony disegel karena dianggap melanggar peraturan.

Pemkot Bandar Lampung menyegel seluruh gerai Bakso Sony yang berlokasi di Kota Tapis Berseri, Senin (20/9/2021).

Sedikitnya ada 12 gerai yang disegel secara serentak.

Baca juga: BREAKING NEWS Pemkot Bandar Lampung Segel Seluruh Gerai Bakso Sony di Bandar Lampung

Rinciannya, Bakso Sony 1 dan 2 di Jalan Cut Nyak Dien, Jalan Imam Bonjol (Pasar Gintung), Jalan Pemuda (depan Mal Chandra Tanjungkarang), Jalan Raden Intan, Jalan Teuku Cik Ditiro (Kemiling), Jalan Pramuka, Jalan Soemantri Brojonegoro (Unila), Jalan Gunung Rajabasa (Way Halim), Jalan Gajah Mada, Jalan Yos Sudarso, dan Jalan RE Martadinata.

Sebelumnya sudah ada enam gerai yang telah ditutup, yakni di Jalan Wolter Monginsidi, Jalan ZA Pagaralam, Jalan Endro Suratmin, Jalan Ratu Dibalau, Jalan Sultan Agung, dan Jalan Pangeran Antasari.

Setelah sempat bungkam dan menghindari media, akhirnya manajemen Bakso Sony mau buka suara.

Haji Son, sang pemilik Bakso Sony, dalam konferensi pers menyatakan tidak keberatan atas penyegelan yang dilakukan Pemkot Bandar Lampung.

Ia hanya memikirkan karyawannya yang bakal kehilangan pekerjaan.

Baca juga: Bakso Sony Metro Akan Dipasang Tapping Box

"Saya sih senang-senang aja, gak gelisah. Tapi yang saya pikirkan adalah karyawan-karyawan. Di bawah mereka ada keluarga mereka masing-masing," kata Haji Son.

"Apakah kalau disegel pemkot bangga?" imbuhnya.

Haji Son secara tegas akan mengambil jalur hukum atas tindakan Pemkot Bandar Lampung.

Terkait tudingan Bakso Sony mengemplang pajak, ia membantahnya.

"Setiap bulan saya merasa selalu membayar pajak. Mengenai penggunaan tapping box (alat pencatat pendapatan), itu selalu digunakan. Memang itu untuk makanan non-kemasan," jelas Haji Son.

"Kita punya satu lagi mesin pencatat untuk audit internal, karena makanan kemasan itu pajaknya berbeda," lanjutnya.

Sayangnya, ia tidak mau mengomentari isu pemindahan gerai Bakso Sony miliknya dari Kota Bandar Lampung.

"Itu dibicarakan nanti," kata Haji Son.

( Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved