Bandar Lampung
Komisi II DPR RI Bahas Penyelesaian Sengketa Lahan Way Dadi Bandar Lampung
Hari ini Komisi II DPR RI membahas penyelesaian sengketa lahan pertanahan Way Dadi Korpri Jaya, Sukarame, Bandar Lampung.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Hari ini Komisi II DPR RI membahas penyelesaian sengketa lahan pertanahan Way Dadi Korpri Jaya, Sukarame, Bandar Lampung.
Upaya itu dilakukan dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama stakeholder terkait di ruang rapat Komisi II DPR RI Senayan Jakarta Pusat, Selasa (21/9/2021).
Anggota Komisi II DPR RI Dapil Lampung Endro Suswantoro Yahman mengatakan, pihaknya mendorong penyelesaian sengketa tanah tersebut dengan memfasilitasi forum RDP.
Dia menuturkan sengketa tanah Way Dadi sudah menjadi persoalan lama bahkan puluhan tahun.
Sehingga, menurut Endro persoalan tersebut harus segera diselesaikan agar masyarakat bisa mendapat keadilan.
"Iya tentu kita mendorong penyelesaian agar rakyat memperoleh keadilan hak atas tanah sejalan dengan program nawacita dibidang pertanahan," kata Endro kepada Tribunlampung.co.id, Selasa.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI ini menjelasakan selain persoalan sengketa tanah Way Dadi, Komisi II juga turut membahas beberapa sengketa lahan lainnya.
Dia berharap, RDP yang digelar nantinya akan menghasilkan solusi bagi masyarakat yang bersengketa.
"Mudah-mudahan ini bisa memberikan solusi penyelesaian sengketa lahan bagi masyarakat," kata Endro.
( Tribunlampung.co.id / Kiki Adipratama )