Bandar Lampung

Komisi II DPR RI Bahas Penyelesaian Sengketa Lahan Way Dadi Bandar Lampung

Hari ini Komisi II DPR RI membahas penyelesaian sengketa lahan pertanahan Way Dadi Korpri Jaya, Sukarame, Bandar Lampung.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
Anggota Komisi II DPR RI Dapil Lampung Endro Suswantoro Yahman. Komisi II DPR RI Bahas Penyelesaian Sengketa Lahan Way Dadi Bandar Lampung 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Hari ini Komisi II DPR RI membahas penyelesaian sengketa lahan pertanahan Way Dadi Korpri Jaya, Sukarame, Bandar Lampung.

Upaya itu dilakukan dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama stakeholder terkait di ruang rapat Komisi II DPR RI Senayan Jakarta Pusat, Selasa (21/9/2021).

Anggota Komisi II DPR RI Dapil Lampung Endro Suswantoro Yahman mengatakan, pihaknya mendorong penyelesaian sengketa tanah tersebut dengan memfasilitasi forum RDP.

Dia menuturkan sengketa tanah Way Dadi sudah menjadi persoalan lama bahkan puluhan tahun.

Sehingga, menurut Endro  persoalan tersebut harus segera diselesaikan agar  masyarakat bisa mendapat keadilan.

"Iya tentu kita mendorong penyelesaian agar rakyat memperoleh keadilan  hak atas tanah sejalan dengan program nawacita dibidang pertanahan," kata Endro kepada Tribunlampung.co.id, Selasa.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI ini  menjelasakan selain persoalan sengketa tanah Way Dadi, Komisi II juga turut membahas beberapa sengketa lahan lainnya.

Dia berharap, RDP yang digelar nantinya akan menghasilkan solusi bagi masyarakat yang bersengketa.

"Mudah-mudahan ini bisa memberikan solusi penyelesaian sengketa lahan bagi masyarakat," kata Endro.

( Tribunlampung.co.id / Kiki Adipratama )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved