Berita Terkini Nasional
Selebgram di Denpasar Digerebek Polisi Lakukan Siaran Langsung Tanpa Busana
Seorang selebgram di Denpasar digerebek polisi saat membuat konten siaran langsung tanpa busana di sebuah apartemen, Jalan Taman Pancing, Denpasar.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang selebgram di Denpasar digerebek polisi saat membuat konten siaran langsung tanpa busana di sebuah apartemen, Jalan Taman Pancing, Denpasar, Jumat (17/9/2021) sekitar pukul 02.00 WITA.
Konten yang ditayangkan lewat akun media sosial Mango tersebut membuat selebgram berinisial RR (32) itu berurusan dengan hukum.
"Dia pakai media sosial mempertontonkan auratnya tanpa busana secara live," ujar Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, saat rilis di Mapolresta Denpasar, Senin (20/9).
Kapolresta mengatakan, perempuan yang juga dikenal sebagai Kuda Poni ini ditangkap berdasarkan laporan polisi Nomor LP/A/763/IX/2021/Bali.Sat Reskrim/Polresta Denpasar per tanggal 17 September 2021.
Menurut Kapolresta, tindak asusila tersebut diketahui dari informasi warga.
Baca juga: Giring Ganesha Panen Hujatan Usai Sebut Anies Baswedan Pembohong
Benar saja, polisi mendapati pelaku tengah live.
"Langsung kita tangkap dalam keadaan tanpa busana," ungkap Jansen didampingi Kasat Reskrim Kompol Mikael Hutabarat dan Kasi Humas Iptu I Ketut Sukadi.
Selain menangkap RR, polisi juga menyita beberapa barang bukti yakni handphone iPhone 11, iPhone 12 Pro, tiga nomor SIM card, kursi gaming, speaker JBL, tiga kartu ATM dari berbagai bank, 1 buah charger iPhone, alat cukur, baju tidur warna pink, satu set baju dalam perempuan merah, mainan menyerupai alat kelamin laki-laki , satu buah bando rambut, baby oil, hand sanitizer, dan lipstik.
Raup Puluhan Juta
Kepada polisi, RR mengaku melakukan siaran tersebut bisa meraup untung hingga puluhan juta rupiah.
Baca juga: Panik Motornya Dibawa Kabur Selingkuhan, Wanita di Palembang Buat Laporan Palsu
"Pengakuan tersangka, bahwa dia sudah melakukan kegiatan ini selama kurang lebih 9 bulan. Keuntungan yang diperoleh (RR) mencapai Rp25 juta sampai Rp50 juta per bulan. Pengakuannya, untuk kehidupan sehari-hari," kata Kapolresta.
Pendapatan didapatkan, menurut Jansen, karena RR yang ‘bermain’ sendiri saat live ini mendapatkan bayaran atau fee semacam diamond.
Diamond tersebut kemudian dikumpulkan, hingga nantinya ia mendapat bayaran atau keuntungan Rp 25 juta sampai Rp 50 juta per bulan.
Hanya Live
RR hanya melakukan aksi video live tanpa busana dan tidak menerima pemesanan langsung.
Menurut Kapolresta, dalam seminggu RR bisa melakukan live hingga empat kali.
Durasi live-nya mencapai setengah sampai satu jam.
Alasan Live
RR tinggal di Bali selama kurang lebih empat tahun.
Sebelumnya dia bekerja sebagai lady company (LC) di salah satu tempat hiburan karaoke.
Namun karena pandemi, tempat kerjanya sepi dan sempat tutup, ia kemudian mencoba terjun ke dunia maya.
"Selama ini kan dia kerjanya LC, saat covid-19 ini kan tempat hiburan atau mungkin tempat karaoke kan sepi pengunjung karena pandemi. Kalaupun tempat kerjanya tidak ditutup secara resmi, tapi karena pengunjungnya sepi ya kebanyakan tutup," kata Jansen.
Baca juga: Geger Kakak Bunuh Adik Kandung Pakai Pisau Dapur di Bandar Lampung
Polisi menjerat RR dengan Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 dan atau Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun. ( Tribunnews.com / Tribun-Bali.com )
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Saat Beraksi Live Tanpa Busana, Selebgram RR Ditangkap, Mengaku Raup Rp50 Juta per Bulan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/vonis-terhadap-penyebar-konten-asusila-di-facebook-lebih-ringan-6-bulan.jpg)