Berita Terkini Nasional
Baru 3 Bulan Menjabat, Bupati Kolaka Timur Terjaring OTT KPK
Bupati Kolaka Timur terjaring OTT atau operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Bupati Kolaka Timur terjaring OTT atau operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tribun Sultra menyebutkan, Bupati Koltim Andi Merya Nur ditangkap KPK di Rumah Jabat atau Rujab Bupati Kolaka Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (21/9/2021) sekira pukul 22.00 WITA.
Padahal, dirinya baru dilantik jadi Bupati Kolaka Timur pada tiga bulan lalu.
Ia langsung digiring ke Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara usai diciduk komisi antirasuah itu.
Pelaksana tugas atau Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri belum membenarkan informasi operasi senyap tersebut.
Baca juga: Yosef dan Istri Muda Jalani Tes Kejujuran di Kasus Pembunuhan Tuti dan Amalia
Saat dihubungi, Fikri belum menjawab pesan awak TribunnewsSultra.com.
Andi Merya Nur menjadi Bupati Kolaka Timur baru seumur jagung, dirinya dilantik Gubernur Sultra Ali Mazi pada Senin (15/6/2021).
Baca juga: Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur Kena OTT KPK, Ada Barang Bukti Uang
Ia menggantikan Bupati Kotim Sebelumnya Samsul Bahri Madjid yang meninggal dunia setelah kurang lebih menduduki kursi empuknya selama 1 bulan. (TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Baru 3 Bulan Dilantik, Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur Dikabarkan Terjaring OTT KPK.