Bandar Lampung
Rapid Antigen Rp 45 Ribu di PT KAI Divre IV Tanjungkarang Lampung
PT Kereta Api Indonesia masih mengharuskan calon penumpang kereta api untuk membuktikan bebas Covid-19. Hal itu bisa dibuktikan dengan rapid tes antig
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - PT Kereta Api Indonesia masih mengharuskan calon penumpang kereta api untuk membuktikan bebas Covid-19. Hal itu bisa dibuktikan dengan rapid tes antigen maupun SWAB PCR.
Khusus bagi calon penumpang kereta api, PT KAI Divre IV Tanjungkarang, bisa menggunakan fasilitas rapid tes antigen di stasiun-stasiun yang telah disediakan.
Adapun harga yang diberikan ialah Rp 45 ribu per satu sampel nya.
"Sebelumnya harga rapid antigen di stasiun Rp 85 ribu. Sejak 24 September 2021 kemarin, harga rapid antigen diturunkan menjadi Rp 45 ribu," kata Manager Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang Jaka Jakarsih, Minggu (26/9/2021).
Baca juga: Mulai 4 September, Test Antigen di Bandara Raden Inten II Lampung Jadi Rp 85 Ribu
Dijelaskan, terdapat empat stasiun yang menyediakan fasilitas tersebut yakni Tanjungkarang, Martapura, Kotabumi dan Baturaja.
Untuk dapat melakukan pemeriksaan Rapid Test Antigen di stasiun, calon pelanggan harus memiliki tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah lunas.
Sesuai SE Kemenhub No 69 Th 2021, pelanggan KA Jarak Jauh diharuskan menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama.
Pelanggan juga wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan.
"Untuk usia 12 tahun masih dianjurkan untuk tidak melakukan perjalanan dengan kereta api," kata dia.( Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer )
.