Cueanmor di Bandar Lampung
BREAKING NEWS Maling Motor di Siang Bolong, Pemuda di Bandar Lampung Dibekuk
Tim opsnal Polsek Sukarame menangkap seorang pemuda bernama Wahyu Alif Saputra (18).Warga Jalan Pramuka, Rajabasa, Bandar Lampung ini menjadi tersangk
Penulis: joeviter muhammad | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tim opsnal Polsek Sukarame menangkap seorang pemuda bernama Wahyu Alif Saputra (18).
Warga Jalan Pramuka, Rajabasa, Bandar Lampung ini menjadi tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor.
Kapolsek Sukarame Kompol Warsito menyatakan, Wahyu ditangkap berdasarkan laporan dari korbannya.
Menurut Warsito, aksi curanmor tersebut dilakukan Wahyu di rumah korban Jalan Pembangunan, Waydadi, Sukarame, Bandar Lampung.
Baca juga: Polsek Palas Lampung Selatan Amankan Pelaku Curanmor Hasil Pengembangan Penadah Motor
"Pencurian motor dilakukan tersangka, pada tanggal 18 September 2021 sekira pukul 11 siang," ujar Warsito, Senin (27/9/2021).
Setelah menerima laporan korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Sehari berselang, tersangka Wahyu berhasil diamankan.
Tersangka langsung digiring aparat yang sedang menyamar hendak membeli motor curian tersebut.
"Saat itu tersangka kita pancing, transaksi jual motor di sekitaran wilayah Korpri, Bandar Lampung," kata Warsito. ( Tribun Lampung.co.id / Muhammad Joviter )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/tim-opsnal-polsek-sukarame-menangkap-seorang-pemuda-bernama-wahyu-alif-saputra-18.jpg)